INVESTORBISNIS.COM – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat kinerja sektor jasa keuangan di Jawa Timur hingga Juli 2026 tetap tumbuh positif.
Capaian itu didukung oleh pertumbuhan intermediasi perbankan dan semakin luasnya partisipasi masyarakat di pasar modal.
Di tengah perkembangan tersebut, OJK terus memperkuat literasi, akses, serta perlindungan masyarakat untuk menjaga kepercayaan terhadap sektor jasa keuangan.
Plt. Kepala OJK Jawa Timur, Horas V. M. Tarihoran, mengatakan, intermediasi perbankan di provinsi paling timur di Pulau Jawa hingga Juli 2026 masih menunjukkan pertumbuhan.
“Penyaluran kredit mencapai Rp 641,07 triliun, tumbuh 4,37 persen secara year-on-year (yoy), sedangkan penghimpunan Dana Pihak Ketiga (DPK) mencapai Rp 857,64 triliun, tumbuh 5,06 persen yoy,” rincinya di acara Media Briefing Triwulan III Tahun 2026 yang digelar di Gedung Keuangan Negara (GKN) Surabaya, Rabu (16/9/2026).
Lebih jauh ia menjelaskan, kondisi permodalan perbankan juga tetap kuat dengan rasio Capital Adequacy Ratio (CAR) sebesar 31,16 persen, sementara rasio Non-Performing Loan (NPL) gross tercatat 3,78 persen.
“Kredit perbankan terutama disalurkan kepada sektor rumah tangga, perdagangan besar dan eceran, serta industri pengolahan,” ujarnya.
Pada segmen usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), pertumbuhan kredit mengalami perlambatan dengan NPL sebesar 5,43 persen.
Di sisi lain, perkembangan Kredit Usaha Rakyat (KUR) tetap menunjukkan tren positif dengan NPL yang terjaga pada 1,97 persen, sehingga dukungan terhadap pembiayaan usaha produktif tetap menjadi bagian penting dalam memperkuat perekonomian daerah.
“Pertumbuhan sektor jasa keuangan harus memberikan manfaat yang semakin luas bagi masyarakat dan perekonomian daerah. Karena itu, kami tidak hanya menjaga agar industri tumbuh sehat, tetapi juga memastikan masyarakat memiliki akses, pemahaman, dan perlindungan yang memadai dalam menggunakan produk dan layanan jasa keuangan,” ujar Horas. (FOJ)













