Keuangan

Melonjak 33,85 Persen, APBN Regional Jawa Timur Catat Surplus Rp 82,12 Triliun

267
×

Melonjak 33,85 Persen, APBN Regional Jawa Timur Catat Surplus Rp 82,12 Triliun

Sebarkan artikel ini
KOORDINASI: Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jawa Timur (DJP Jatim) I Max Darmawan menjelaskan kinerja APBN Regional Jawa Timur saat Media Briefing Triwulan III Tahun 2026 yang dihelat di Gedung Keuangan Negara (GKN) Surabaya, Rabu (16/9/2026). (NOFIANISA/IB)

INVESTORBISNIS.COM – Realisasi pendapatan negara di Jawa Timur selama delapan bulan atau Januari hingga 31 Agustus 2026 mencapai Rp 167,52 triliun atau tumbuh 8,89 persen year on year (yoy).

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jawa Timur (DJP Jatim) I Max Darmawan
mengatakan, kinerja pendapatan negara tersebut terutama ditopang oleh penerimaan pajak, kepabeanan dan cukai, serta Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Scroll kebawah untuk lihat konten
Advertisement

“Semua sektor tetap terjaga sejalan dengan aktivitas ekonomi regional Jawa Timur,” kata Max di acara Media Briefing Triwulan III tahun 2026 yang dihelat di Gedung Keuangan Negara (GKN) Surabaya, Rabu (16/9/2026).

Max menjelaskan, realisasi belanja negara pada peridoe yang sama (hingga 31 Agustus 2026) mencapai Rp 85,41 triliun, dengan belanja pemerintah pusat sebesar Rp 36,03 triliun dan Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp 49,37 triliun.

“Realisasi belanja Kementerian/Lembaga tumbuh signifikan sebesar 24,08 persen (yoy), mencerminkan akselerasi pelaksanaan belanja untuk mendukung program prioritas dan mendorong aktivitas ekonomi di Jawa Timur,” ujarnya.

Sementara itu, penyaluran TKD telah mencapai 75,73 persen dari total pagu. Capaian tersebut menunjukkan penyaluran anggaran kepada daerah berjalan konsisten dalam mendukung layanan publik.

“Secara keseluruhan, APBN Regional Jawa Timur mencatat surplus sebesar Rp 82,12 triliun, tumbuh 33,85 persen (yoy),” tegasnya.

Menurut Max, kondisi tersebut menunjukkan kapasitas fiskal yang sehat, stabil, dan kredibel.

“Sekaligus memberikan ruang bagi pemerintah untuk mengantisipasi dinamika makroekonomi dan menjaga kesinambungan fiskal di daerah,” sambungnya.

Direktorat Jenderal Pajak Jawa Timur (DJP Jatim) mencatat penerimaan negara di provinsi tersebut mencapai 167, 52 triliun hingga Agustus 2026.

Angka itu tumbuh 8,89 persen secara tahunan atau year-on-year (yoy) dari Rp153,84 triliun pada periode yang sama tahun lalu.

READ  SMBC Indonesia Resmikan Wealth and Business Hub, Pusat Layanan Terintegrasi Gabungkan Akses Digital dan Tatap Muka

Max merinci, untuk penerimaan negara dari sektor pajak hingga Agustus 2026 mencapai Rp 71,19 triliun.

Jumlah itu memenuhi 58,19 persen dari target APBN dengan penerimaan pajak bruto tumbuh 11,51 persen (yoy). Sedangkan penerimaan pajak neto tumbuh 19,84 persen (yoy).

“Kinerja tersebut mencerminkan resiliensi ekonomi regional dan menopang capaian target penerimaan APBN,” ujar Max.

Sementara, realisasi penerimaan pajak yang tumbuh 1,75 persen (yoy) ditopang oleh PPh Badan sebesar Rp 12,09 triliun yang tumbuh 13,47 persen serta PPh Orang Pribadi dan PPh 21 sebesar Rp 8,75 triliun yang tumbuh 30,43 persen.

Kemudian juga ditopang oleh PPh Final, PPh 22, dan PPh 26 sebesar Rp 4,97 triliun yang tumbuh 22,34 persen, serta PPN dan PPnBM sebesar Rp 48,60 triliun yang tumbuh 17,83 persen.

Untuk sektor kepabeanan dan cukai, Max menjelaskan, penerimaan negara mencapai mencapai Rp 85,51 triliun dari target APBN.

“Telah mencapai 59,07 persen dari target APBN, tumbuh 1,29 persen year-on-year,” ujar Max.

Sebanyak 1,29 persen yoy realisasinya dipengaruhi peningkatan produksi sigaret kretek mesin (SKM) dan sigaret putih mesin (SPM).

Kemudian, penerimaan bea masuk mencapai Rp 4,27 triliun atau 70,71 persen dari target APBN. Realisasi tersebut tumbuh 9,98 persen secara tahunan.

Menurut Max, peningkatan penerimaan bea masuk dipengaruhi pertumbuhan nilai dan volume impor serta kenaikan rata-rata kurs pajak dolar Amerika Serikat (USD) terhadap rupiah.

Sedangkan penerimaan bea keluar mencapai Rp 466 miliar atau 124,09 persen dari target APBN.

Angka tersebut tumbuh 19,33 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

“Hal ini dipengaruhi oleh kenaikan rata-rata harga referensi CPO (Crude Palm Oil) dan pergeseran komposisi ekspor ke turunan CPO,” ujarnya.

READ  Gappri Dukung Kajian Penurunan Cukai Rokok dan Pemberantasan Rokok Ilegal.

Sementara itu, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) Jatim hingga Agustus 2026 telah mencapai 97,52 persen dari target tahunan.

Kontribusi PNBP terbesar antara lain berasal dari Polri, Kementerian Perhubungan, Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. (OPI)