Umum

Kementerian ESDM Tugaskan Pasokan 212 Juta Ton Batu Bara untuk PLTU Sepanjang 2026

206
×

Kementerian ESDM Tugaskan Pasokan 212 Juta Ton Batu Bara untuk PLTU Sepanjang 2026

Sebarkan artikel ini

INVESTORBISNIS.COM – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengambil langkah tegas untuk mengamankan ketahanan energi nasional. Melalui Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara (Ditjen Minerba), pemerintah resmi menugaskan badan usaha pertambangan untuk menyuplai 212 juta metrik ton batu bara guna memenuhi kebutuhan domestik (Domestic Market Obligation/DMO) Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) pada tahun 2026.

Penugasan dengan volume besar ini sengaja dialokasikan untuk memastikan kecukupan serta keberlanjutan pasokan bahan baku bagi PLTU milik PT PLN (Persero), yang kebutuhan riilnya pada tahun ini diproyeksikan mencapai 154 juta metrik ton.

Scroll kebawah untuk lihat konten
Advertisement

“Untuk memenuhi kebutuhan PLN sebesar 154 juta metrik ton, kami telah memberikan penugasan kepada badan usaha pertambangan dengan total volume 212 juta metrik ton,” tutur Dirjen Minerba, Tri Winarno, di Jakarta, Minggu (12/7/2026).

Realisasi Kontrak Baru Mencapai 144 Juta Ton
Berdasarkan data hingga Mei 2026, dari total penugasan yang diberikan, sebanyak 144 juta metrik ton telah berhasil dikontrakkan. Dari jumlah kontrak tersebut, perkiraan realisasi pengiriman fisik ke lapangan baru mencapai 130,5 juta metrik ton.

Melihat progres ini, Tri Winarno menegaskan pentingnya akselerasi proses administratif agar tidak menghambat pasokan energi di hulu. Kontrak legalitas menjadi dasar mutlak pelaksanaan pengiriman batu bara menuju stockpile PLTU.

“Kami terus mendorong PLN EPI [Energi Primer Indonesia] untuk mempercepat proses kontrak sehingga penugasan yang telah diberikan dapat segera direalisasikan menjadi pengiriman,” jelas Tri.

Komitmen Amankan Kelistrikan Semester II-2026
Guna mengantisipasi lonjakan kebutuhan listrik, Ditjen Minerba kini mengintensifkan koordinasi berlapis dengan PLN EPI dan seluruh badan usaha pertambangan pemegang penugasan. Pemerintah ingin memastikan seluruh pengiriman batu bara pada semester II 2026 dapat berjalan tepat waktu, sesuai volume komitmen, dan memenuhi kriteria spesifikasi teknis mesin pembangkit.

READ  ESDM Uji Coba Tabung CNG Merah Putih, Harga Jual Setara LPG 3 Kg

Melalui penguatan sistem pemantauan terpadu serta percepatan penuntasan kontrak, Kementerian ESDM berkomitmen penuh menjaga keandalan sistem kelistrikan nasional dari hulu hingga hilir.

Langkah ini sekaligus menjadi pembuktian bahwa pelaksanaan regulasi DMO batu bara di Indonesia berjalan secara konsisten, transparan, dan terukur demi kepentingan hajat hidup orang banyak. (UTH)