Umum

Pelni Lakukan Penyesuaian Tarif untuk Layanan Angkutan Muatan mulai 1 Juli 2026

340
×

Pelni Lakukan Penyesuaian Tarif untuk Layanan Angkutan Muatan mulai 1 Juli 2026

Sebarkan artikel ini
LAYANAN: Pelni menyesuaikan tarif angkutan muatan kapal penumpang mulai 1 Juli 2026 untuk sejumlah layanan sekaligus meningkatkan kualitas layanan logistik nasional. (IST)

INVESTORBISNIS.COM – PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni) memberlakukan penyesuaian tarif layanan angkutan muatan di kapal penumpang mulai 1 Juli 2026.

Kebijakan tersebut berlaku untuk seluruh pemesanan yang dilakukan sejak tanggal 1 Juli 2026.

Scroll kebawah untuk lihat konten
Advertisement

Penyesuaian tersebut sebagai bagian dari langkah perusahaan menjaga keberlangsungan layanan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan bagi para pengguna jasa.

Penyesuaian tarif hanya diterapkan pada beberapa kategori layanan angkutan muatan.

Jenis layanan yang mengalami perubahan tarif meliputi Dry Container High Cube, kendaraan Golongan III, General Cargo, serta General Cargo Khusus.

Sementara itu, pelanggan yang telah melakukan pemesanan sebelum 1 Juli 2026 tetap dikenakan tarif lama sesuai ketentuan yang berlaku saat transaksi dilakukan.

Sekretaris Perusahaan Pelni, Ditto Pappilanda menjelaskan penyesuaian tarif menjadi langkah yang diperlukan agar operasional layanan angkutan muatan tetap berjalan secara optimal, di tengah meningkatnya biaya operasional dan kebutuhan untuk terus meningkatkan kualitas layanan kepada pelanggan.

“Bagi Pelni, yang terpenting bukan hanya mengangkut barang sampai tujuan, tetapi juga memastikan layanan yang diberikan semakin baik,” kata Ditto dikutip Kamis (2/7/2026).

“Kami berkomitmen agar layanan logistik yang disediakan tetap andal, aman, dan mampu menjawab kebutuhan distribusi barang di berbagai wilayah Indonesia,” sambung Ditto.

Selain melakukan penyesuaian tarif, Pelni juga terus memperkuat kualitas layanannya melalui berbagai upaya.

Di antaranya dengan memastikan ketersediaan kontainer di sejumlah pelabuhan, meningkatkan standar pengelolaan depo kontainer, serta mempermudah pelanggan dalam memperoleh layanan asuransi untuk pengiriman muatan.

Perusahaan juga menghadirkan layanan baru berupa Dry Container High Cube.

Yakni peti kemas yang memiliki dimensi lebih tinggi dibandingkan kontainer reguler berukuran 20 feet sehingga mampu menampung muatan dalam kapasitas yang lebih besar.

READ  Pertamina: Konservasi Mangrove-Tukik Tingkatkan Keanekaragaman Hayati Pantai Kili-Kili Trenggalek

Di sisi lain, Pelni turut menyederhanakan klasifikasi kendaraan dengan menggabungkan Golongan IIIA dan IIIB menjadi satu kategori, yaitu Golongan III.

Sehingga kedua jenis kendaraan tersebut kini menggunakan tarif yang sama.

Untuk layanan General Cargo, penyesuaian tarif dilakukan dengan mempertimbangkan karakteristik wilayah pelayanan di masing-masing daerah.

Sementara itu, layanan General Cargo Khusus diperuntukkan bagi pengiriman komoditas buah dan sayuran yang ditempatkan di car deck KM Dobonsolo dan KM Ciremai, sehingga kualitas serta kesegaran muatan lebih terjaga berkat penyimpanan pada area dengan suhu yang lebih stabil.

Ditto menegaskan bahwa masyarakat maupun pelaku usaha masih memiliki kesempatan memperoleh tarif khusus sesuai kebijakan perusahaan.

“Kami tetap membuka kesempatan bagi pengguna jasa untuk mengajukan tarif diskon melalui koordinasi dengan cabang muat sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

“Kami juga mengimbau pelanggan untuk melakukan pemesanan melalui aplikasi MyCargoo! maupun kantor cabang PELNI agar proses pengiriman muatan dapat berjalan lebih mudah, cepat, dan transparan,” tambah Ditto.

Ia juga mengingatkan bahwa layanan pemesanan muatan melalui aplikasi MyCargoo! dapat dilakukan mulai H-7 sebelum jadwal keberangkatan kapal.

Adapun batas waktu pemesanan berbeda pada setiap jenis layanan, yakni maksimal 24 jam sebelum keberangkatan untuk kontainer, 2 jam sebelum keberangkatan bagi General Cargo dan kendaraan, serta 30 menit sebelum keberangkatan untuk layanan Redpack.

“Bagi masyarakat maupun pengguna jasa yang memerlukan informasi lebih lanjut terkait penyesuaian tarif dan layanan angkutan muatan, kami mengimbau untuk menghubungi kantor cabang Pelni terdekat agar mendapatkan informasi yang lengkap dan akurat,” pungkas Ditto. (ROS)