Umum

Pemerintah Siapkan Rp 2,6 Triliun untuk Subsidi Bunga Kredit UMKM

378
×

Pemerintah Siapkan Rp 2,6 Triliun untuk Subsidi Bunga Kredit UMKM

Sebarkan artikel ini
USAHA: Penurunan suku bunga Kredit Perempuan Prasejahtera (KPPS) melalui program Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera (Mekaar) yang dikelola PT Permodalan Nasional Madani (PNM) ditargetkan berlaku mulai pekan kedua November 2026. (IST)

INVESTORBISNIS.COM – Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Maman Abdurrahman memastikan penurunan suku bunga Kredit Perempuan Prasejahtera (KPPS) melalui program Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera (Mekaar) yang dikelola PT Permodalan Nasional Madani (PNM) ditargetkan berlaku mulai pekan kedua November 2026.

“Alhamdulillah, penurunan bunga pinjaman PNM Mekaar dari 24 persen menjadi delapan persen insyaallah berlaku mulai minggu kedua November ini,” ujar Maman dikutip Jumat (6/11/2026).

Scroll kebawah untuk lihat konten
Advertisement

Maman menjelaskan, pemberlakuan penurunan bunga pinjaman Mekaar dilakukan setelah melalui proses uji coba yang melibatkan sekitar 2.000 perempuan prasejahtera nasabah PNM.

Peserta uji coba dipilih berdasarkan kepadatan jumlah debitur di Pulau Jawa serta wilayah dengan tingkat kemiskinan yang tercatat dalam data Badan Pusat Statistik (BPS).

Hasil uji coba tersebut menjadi bahan evaluasi bersama Kementerian UMKM, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Keuangan, BP BUMN, PNM, dan BRI untuk memastikan kesiapan pelaksanaan kebijakan.

“Secara administrasi, tinggal menunggu perjanjian kerja sama antara Kementerian UMKM selaku kuasa pengguna anggaran dengan PNM selaku pelaksana program ini,” katanya.

Maman menegaskan bahwa penurunan suku bunga pinjaman PNM Mekaar menjadi delapan persen akan diberlakukan secara permanen.

Untuk mendukung pelaksanaannya, pemerintah telah menyiapkan anggaran sekitar Rp 2,6 triliun sebagai subsidi bunga bagi penerima program hingga akhir Desember 2026.

“Nanti akan kita exercise kembali Rp 2,6 triliun itu, berdasarkan constraint waktu yang tinggal dua bulan ini bisa meng-cover berapa nasabah,” lanjutnya.

Penurunan suku bunga pinjaman Mekaar dari kisaran 20–24 persen menjadi delapan persen merupakan langkah pemerintah untuk memperluas akses pembiayaan terjangkau sekaligus mewujudkan ekonomi kerakyatan yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.

READ  Kemarau 2026 Diprediksi Lebih Dini, Berikut Rincian Jadwal dari BMKG

Melalui kebijakan tersebut, Kementerian UMKM optimistis penurunan bunga pinjaman Mekaar dapat meringankan beban pembiayaan bagi sekitar nasabah PNM, khususnya perempuan prasejahtera yang menjalankan usaha produktif.

“Kemudahan ini tentunya akan membuat mereka bisa berlari kencang dan mempercepat pertumbuhan usaha mereka juga,” kata Maman. (CXU)