Umum

Pertamina dan Polda Jatim Perketat Pengawasan Distribusi BBM serta LPG Subsidi

343
×

Pertamina dan Polda Jatim Perketat Pengawasan Distribusi BBM serta LPG Subsidi

Sebarkan artikel ini

INVESTORBISNIS.COM – PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Timur, Bali, dan Nusa Tenggara (Jatimbalinus) memberikan apresiasi tinggi terhadap langkah tegas Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur dalam membongkar praktik penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite dan Bio Solar, serta LPG 3 kg bersubsidi di berbagai wilayah Jawa Timur.

Pengungkapan kasus berskala besar ini berhasil memetakan praktik penyelewengan di 13 kota dan kabupaten, meliputi Mojokerto, Kabupaten Probolinggo, Banyuwangi, Tulungagung, Kota Probolinggo, Lumajang, Kabupaten Blitar, Kota Kediri, Situbondo, Sidoarjo, Lamongan, Pasuruan, hingga Bondowoso.

Scroll kebawah untuk lihat konten
Advertisement

Keberhasilan penindakan hukum ini dipaparkan langsung oleh Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol. Dekananto Eko Purwono, S.I.K., M.H., dalam konferensi pers di Mapolda Jatim, Senin (2/11/2026). Turut hadir dalam kesempatan tersebut Jaksa Fungsional Bidang Pidum Kejati Jatim Dwi Hartanta, Executive General Manager Regional Jatimbalinus Pertamina Patra Niaga Iwan Yudha Wibawa, serta Direktur BBM BPH Migas Chrisnawan Anditya.

Hasil Operasi KRYD: Bebas Toleransi bagi Penyeleweng Energi Subsidi

Kapolda Jatim Irjen Pol. Dekananto Eko Purwono menjelaskan, pembongkaran jaringan penyelewengan ini merupakan hasil dari Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) yang digelar Polda Jatim beserta Polres jajaran sejak 19 Oktober 2026.

Polda Jatim menegaskan komitmennya untuk mengawal rantai distribusi energi bersubsidi agar sampai kepada masyarakat yang berhak tanpa adanya kebocoran.

“Polda Jatim berkomitmen untuk melakukan penegakan hukum secara konsisten. Kami pastikan tidak ada toleransi dan akan menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam penyalahgunaan BBM dan LPG bersubsidi,” tegas Irjen Pol. Dekananto.

Pertamina Siapkan Sanksi Pemutusan Hubungan Kerja Sama Lembaga Penyalur Nakal

Menanggapi hasil pengungkapan tersebut, Executive General Manager Regional Jatimbalinus Pertamina Patra Niaga, Iwan Yudha Wibawa, menegaskan bahwa Pertamina terus memperketat pengawasan internal dan bersinergi dengan aparat penegak hukum (APH).

READ  Pertamina Patra Niaga Jatimbalinus Dominasi ENSIA 2025 dengan 70 Penghargaan

Iwan memastikan pihak Pertamina tidak akan segan menjatuhkan sanksi terberat bagi agen atau lembaga penyalur resmi yang terbukti melanggar aturan dan bermain mata dengan pelaku kejahatan.

“Kami tidak ragu memberikan sanksi tegas kepada lembaga penyalur yang terbukti melanggar ketentuan,” tegas Iwan.

Senada dengan hal itu, Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus, Ahad Rahedi, menambahkan bahwa BBM dan LPG bersubsidi merupakan kuota negara yang peruntukannya diatur ketat oleh undang-undang.

“BBM dan LPG bersubsidi diperuntukkan bagi masyarakat dengan sektor yang telah ditetapkan. Pertamina terus memperkuat koordinasi lintas instansi untuk mencegah modus serupa di masa mendatang,” terang Ahad.

Stok Energi Aman, Masyarakat Dimbau Beli di Lembaga Resmi

Di tengah pengungkapan kasus ini, Pertamina memastikan bahwa pasokan BBM dan LPG bersubsidi di seluruh wilayah Jawa Timur dalam kondisi aman dan mencukupi kebutuhan harian masyarakat. Warga diimbau untuk tidak panik maupun melakukan pembelian berlebihan (panic buying).

Guna menjamin kualitas dan takaran yang akurat, Pertamina mengimbau masyarakat untuk selalu membeli produk subsidi di lembaga penyalur resmi:

– BBM Bersubsidi: Dibeli langsung melalui SPBU resmi Pertamina.

– LPG 3 Kg Bersubsidi: Dibeli di pangkalan resmi yang ditandai dengan papan nama (plang) berwarna hijau dan memastikan kondisi tabung tersegel resmi.

Pertamina juga mengajak publik untuk berpartisipasi aktif dalam mengawasi penyaluran energi. Apabila menemukan indikasi kecurangan atau penyalahgunaan BBM dan LPG bersubsidi, masyarakat dapat melaporkannya melalui Pertamina Contact Center 135 (layanan 24 jam) atau email pcc135@pertamina.com. (VMN)