Keuangan

BI Beber Strategi Dorong Penciptaan Lapangan Kerja di Depan Legislator

330
×

BI Beber Strategi Dorong Penciptaan Lapangan Kerja di Depan Legislator

Sebarkan artikel ini
Gubernur Bank Indonesia Destry Damayanti. (IST)

INVESTORBISNIS.COM – Bank Indonesia (BI) membeberkan sejumlah strategi untuk mendorong terjadinya penciptaan lapangan kerja.

Hal ini dipaparkan seiring mendapat perluasaan mandat penciptaan lingkungan ekonomi yang kondusif bagi pertumbuhan sektor riil dan penciptaan lapangan kerja.

Scroll kebawah untuk lihat konten
Advertisement

Untuk diketahui, mandat tersebut telah tercantum dalam revisi Undang-undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK) yang disahkan pada Juni 2026 lalu.

Gubernur BI Destry Damayanti mengatakan arah kebijakan maupun bauran kebijakan bank sentral ke depan tentunya akan diarahkan untuk menciptakan lingkungan ekonomi yang kondusif bagi pertumbuhan sektor riil dan penciptaan lapangan pekerjaan.

“Kami mencoba mendefinisikan lingkungan ekonomi yang kondusif, paling tidak kita bisa melihat beberapa hal, yang pertama dari aspek moneter adalah inflasi yang rendah dan stabil, kemudian nilai tukar yang stabil, dan yang ketiga cadangan devisa negara yang cukup,” kata Destry dalam Rapat Kerja BI dengan Komisi XI DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, dikutip dari Bloomberg, Senin (28/9/2026).

Selain kebijakan moneter, BI akan menggunakan kebijakan sistem pembayaran untuk mendukung aktivitas ekonomi.

Destry mengatakan sistem pembayaran perlu memiliki kecepatan dan kemudahan transaksi, biaya yang murah, kualitas dan tingkat kepercayaan yang baik.

Di samping otoritas moneter tersebut juga akan memperhatikan struktur industri sistem pembayaran yang sehat serta pembangunan infrastruktur sistem pembayaran yang berdaya tahan.

Sementara dari sisi makroprudensial, Destry mengatakan BI akan mendorong kondisi kredit dan pembiayaan yang optimal.

Hal ini akan berjalan bersamaan dengan upaya menjaga stabilitas sistem keuangan serta memperluas inklusi keuangan dan pengembangan keuangan hijau.

“Ini semua tentunya akan tercermin nanti di dalam kebijakan makroprudensial, sistem pembayaran, kebijakan moneter kami juga, yang tentunya akan didukung oleh kebijakan pendukung kami lainnya,” tuturnya.

READ  Komisi XI DPR Sepakati Thomas Djiwandono sebagai Deputi Gubernur BI

Sebelumnya, pemerintah dan DPR sepakat untuk memperkuat pencapaian tujuan BI dalam melaksanakan kebijakan dan bauran kebijakan BI yang dapat menciptakan lingkungan ekonomi yang kondusif bagi pertumbuhan sektor riil dan penciptaan lapangan kerja.

“Pemerintah dan DPR juga sepakat terkait penguatan perlindungan hukum bagi anggota dewan gubernur, pejabat, dan pegawai BI yang melaksanakan tugas sesuai ketentuan peraturan perundangan-undangan dan berdasarkan itikad baik,” kata Mantan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dalam paparan di Komisi XI DPR RI, dikutip Kamis (4/6/2026).

Selain itu, kedua pihak juga sepakat terkait pengaturan yang memperjelas kewenangan dewan gubernur BI untuk mewakili BI di dalam maupun di luar pengadilan yang dapat didelegasikan kepada anggota dewan gubernur dan atau pejabat BI.

Penyempurnaan Kelembagaan BI juga mencakup pengaturan mengenai rapat dewan gubernur, mekanisme pemberhentian anggota dewan gubernur, pengisian anggota dewan gubernur pengganti, serta penambahan tugas BI dalam melaksanakan program edukasi serta pemberdayaan masyarakat dan lingkungan.

Di bidang tata kelola dan akuntabilitas, pemerintah dan DPR menyepakati pengaturan mengenai anggaran tahunan BI beserta perubahannya yang membutuhkan persetujuan DPR, termasuk pengaturan mengenai standar anggaran tahunan untuk kegiatan operasional bank sentral. (XGK)