INVESTORBISNIS.COM – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memantapkan langkah-langkah prioritas untuk mewujudkan Program Penjaminan Polis (PPP) yang kredibel, demi menciptakan ekosistem asuransi yang tangguh di Indonesia.
“Program prioritas pertama adalah akselerasi persiapan PPP untuk dapat diaktivasi pada tahun 2027 melalui empat pilar utama, yaitu desain program, kebijakan, infrastruktur IT, dan SDM,” ujar anggota Dewan Komisioner LPS Ferdinan D. Purba di Jakarta, Selasa (14/4/2026).
Selanjutnya, program prioritas kedua adalah, penguatan mekanisme pendanaan melalui penerapan risk-based premium.
Artinya, dalam skema ini, kontribusi yang dibayarkan oleh perusahaan asuransi ditentukan berdasarkan profil risiko masing-masing perusahaan.
“Pendekatan ini memberikan beberapa manfaat penting, salah satunya memberikan insentif bagi perusahaan untuk menerapkan praktik manajemen risiko yang lebih baik dan mendorong perilaku usaha yang lebih prudent, karena biaya risiko tercermin dalam besaran kontribusi yang dibayarkan,” imbuhnya.
Kemudian, program prioritas yang ketiga adalah pengembangan Resolution Lab, yang merupakan sebuah platform simulasi dan analytical tools yang dirancang untuk meningkatkan kapasitas penanganan kegagalan perusahaan asuransi.
Adapun, Resolution Lab dirancang untuk dapat melakukan berbagai simulasi skenario resolusi, termasuk simulasi transfer portofolio polis, skenario run-off perusahaan asuransi, hingga simulasi stress test akibat kejadian katastropik atau kondisi merugikan yang berdampak luas.
“Melalui jurus skema ini, proses resolusi dapat dilakukan secara lebih cepat, lebih tepat, dan lebih terukur ketika terjadi kegagalan perusahaan asuransi, ini juga menggunakan pendekatan kolaboratif, dimana keterlibatan perusahaan asuransi tidak hanya menjadi peserta PPP saja, tetapi juga sebagai mitra strategis LPS yang dapat mendukung proses resolusi,” jelasnya.
Lebih jauh dia juga menyatakan, implementasi PPP diharapkan menjadi momentum strategis untuk mendorong tren kinerja positif industri asuransi Indonesia.
Pengalaman di beberapa negara pun menunjukkan bahwa aktivasi PPP memberikan dampak langsung yang positif pada tren kinerja industri asuransi.
“Bagi Indonesia, momentum ini menjadi peluang untuk menghasilkan tren pertumbuhan asuransi yang lebih kuat dan berkelanjutan. Hal ini memerlukan keterlibatan aktif dari pelaku industri. Oleh karena itu, kolaborasi antara otoritas dan industri menjadi kunci dalam memastikan PPP dapat berfungsi optimal sebagai game changer,” pungkasnya. (OLK)














