Umum

Prabowo Instruksikan Persiapan E50 untuk Perkuat Kemandirian Energi

206
×

Prabowo Instruksikan Persiapan E50 untuk Perkuat Kemandirian Energi

Sebarkan artikel ini
SIAP: Presiden Prabowo Subianto didampingi Wapres Gibran Rakabuming Raka memimpin Sidang Paripurna Dewan Energi Nasional (DEN) di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (17/7/2026). (BPMI Setpres/Laily Rachev)

INVESTORBISNIS.COM – Presiden Prabowo Subianto memimpin Sidang Paripurna Dewan Energi Nasional (DEN) di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (17/9/2026).

Sidang paripurna pertama DEN pada tahun 2026 tersebut membahas sejumlah langkah strategis untuk memastikan ketahanan sekaligus memperkuat kemandirian energi nasional di tengah dinamika geopolitik global.

Scroll kebawah untuk lihat konten
Advertisement

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia dalam keterangan persnya selepas sidang menyampaikan bahwa pertemuan dipimpin langsung oleh Presiden Prabowo selaku Ketua DEN.

Sidang turut dihadiri Wakil Presiden Gibran Rakabuming selaku Wakil Ketua DEN serta seluruh anggota DEN dari unsur pemerintah dan pemangku kepentingan.

Salah satu perhatian utama dalam sidang tersebut adalah memastikan ketersediaan energi nasional tetap terjaga di tengah perkembangan geopolitik dunia.

Bahlil menyampaikan bahwa berdasarkan pembahasan dalam sidang, stok bahan bakar minyak (BBM) dan cadangan nasional saat ini berada pada kisaran 18 hingga 20 hari.

“Hal-hal yang kita bahas adalah sudah barang tentu menyikapi geopolitik yang terjadi dengan memastikan ketersediaan energi nasional kita harus cukup. Saya sampaikan bahwa dalam rapat tadi juga kami mendiskusikan dan mendapat arahan langsung dari Bapak Presiden bahwa ketersediaan untuk stok BBM kita, cadangan nasional kita berada di angka 18-20 hari. Jadi masih alhamdulillah clear,” ucap Bahlil.

Selain memastikan ketersediaan energi dalam jangka pendek, Prabowo juga memberikan arahan untuk memperkuat kemandirian energi dalam jangka panjang.

Salah satunya dengan menyiapkan langkah pengembangan E50 setelah pemerintah menjalankan program biodiesel B50.

Menurut Bahlil, kebijakan tersebut diarahkan untuk memperkuat kemampuan Indonesia memenuhi kebutuhan BBM dari dalam negeri.

Dimana konsumsi solar nasional saat ini mencapai sekitar 39 juta kiloliter per tahun, sedangkan konsumsi bensin berada pada kisaran 39 hingga 40 juta kiloliter per tahun.

READ  Laga Pembuka Liga Champions: Juventus vs Borussia Dortmund, Adu Gengsi di Turin

Upaya memperkuat ketersediaan energi nasional juga akan dilakukan melalui peningkatan produksi minyak dan gas bumi.

Pemerintah akan mendorong eksplorasi secara besar-besaran terhadap cekungan dan blok minyak, sekaligus mengoptimalkan sumur-sumur yang telah berproduksi dengan pemanfaatan teknologi.

“Termasuk di dalamnya tadi Bapak Presiden memerintahkan untuk memantau terkait dengan sumur-sumur rakyat yang 45 ribu itu harus dilakukan secara profesional dan kemudian tidak boleh ada pelanggaran atau dijual ke tempat lain,” tutur Bahlil.

Dalam sidang tersebut, Prabowo turut menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah, akademisi, dan pelaku usaha dalam merumuskan kebijakan energi nasional.

Kolaborasi ketiga unsur tersebut dinilai penting untuk menjawab kebutuhan energi Indonesia dalam jangka panjang.

“Hal-hal lain juga tadi arahan Bapak Presiden kepada kami, bahwa harus kita melakukan kerja sama yang baik antara akademisi, pelaku usaha, dengan pemerintah dalam membuat kebijakan energi ke depan,” ujar Bahlil.

Pembahasan sidang juga mencakup rancangan Undang-Undang Minyak dan Gas Bumi (RUU Migas).

Menurut Bahlil, dalam laporan DEN disampaikan penguatan kelembagaan dalam tata kelola sektor migas yang akan berada langsung di bawah Presiden.

“Hal yang tidak kalah pentingnya arahan Bapak Presiden kaitannya dengan rancangan Undang-Undang Migas yang dilaporkan oleh Dewan Energi Nasional bahwa kita akan memperkuat dengan lembaga ini akan berada langsung di bawah Bapak Presiden. Kami sebagai Menteri Teknis akan menjalankan apa yang diperintahkan oleh arahan Bapak Presiden,” pungkas Bahlil. (FNO)