Umum

Evaluasi Anggaran 2026 Jadi Pijakan Penguatan Program dan Anggaran Kemenhaj 2027

340
×

Evaluasi Anggaran 2026 Jadi Pijakan Penguatan Program dan Anggaran Kemenhaj 2027

Sebarkan artikel ini
Sekretaris Jenderal Kementerian Haji dan Umrah RI, Teguh Dwi Nugroho. (IST)

INVESTORBISNIS.COM – Kementerian Haji dan Umrah RI menjadikan evaluasi pelaksanaan program dan anggaran tahun 2026 sebagai pijakan dalam menyusun kebijakan dan postur anggaran tahun 2027.

Evaluasi tersebut diarahkan untuk memperkuat tata kelola anggaran, meningkatkan efektivitas program, serta memastikan pengelolaan keuangan negara berjalan secara akuntabel dan sesuai kebutuhan pelayanan kepada jemaah.

Scroll kebawah untuk lihat konten
Advertisement

Hal tersebut disampaikan Sekretaris Jenderal Kementerian Haji dan Umrah RI, Teguh Dwi Nugroho, saat memberikan arahan melalui sambungan zoom pada kegiatan Evaluasi Program dan Anggaran Tahun 2026 serta Persiapan Pagu Alokasi Anggaran Tahun 2027 Kementerian Haji dan Umrah RI yang berlangsung di Surabaya, Rabu (16/9/2026).

Teguh menjelaskan, evaluasi terhadap pelaksanaan anggaran tahun 2026 diperlukan untuk memetakan capaian, mengidentifikasi berbagai kendala, sekaligus menjadi bahan perbaikan dalam penyusunan program dan anggaran tahun berikutnya.

Menurutnya, hasil evaluasi harus mampu menghasilkan perencanaan anggaran yang lebih realistis, efektif, dan selaras dengan kebutuhan pelaksanaan tugas Kementerian Haji dan Umrah, khususnya dalam memberikan pelayanan kepada jemaah.

“Evaluasi ini menjadi dasar yang lebih kuat untuk menyusun postur anggaran 2027. Kita harus melihat apa yang sudah berjalan, apa yang masih menjadi kendala, dan apa yang harus diperbaiki,” ujar Teguh.

Dalam evaluasi pelaksanaan anggaran tahun 2026, Teguh menyampaikan bahwa tingkat penyerapan anggaran masih belum sepenuhnya maksimal.

Salah satu faktor yang memengaruhi pelaksanaan program adalah proses pencairan serta waktu tersedianya sebagian anggaran yang bersumber dari Anggaran Belanja Tambahan (ABT).

Meski demikian, ia menekankan bahwa capaian pelaksanaan anggaran tidak dapat dilihat hanya berdasarkan persentase penyerapan.

Evaluasi perlu dilakukan secara berimbang dengan melihat hasil dan capaian kinerja yang dihasilkan dari penggunaan anggaran tersebut.

READ  Bank UMKM Kenalkan Salak Bangkalan ke Misi Dagang Jatim-Jateng

“Yang kita lihat bukan hanya berapa besar anggaran yang terserap, tetapi juga apa yang dihasilkan. Alhamdulillah, kualitas pelayanan haji 2026 tetap meningkat. Ini harus menjadi pijakan untuk terus melakukan perbaikan,” jelasnya.

Memasuki sisa tahun anggaran 2026, seluruh satuan kerja diminta menyiapkan langkah-langkah taktis untuk mengoptimalkan pelaksanaan program dan penyerapan anggaran.

Optimalisasi tersebut tetap harus dilaksanakan dengan memperhatikan ketepatan sasaran, efektivitas, efisiensi, serta prinsip akuntabilitas.

Sementara itu, penyusunan anggaran tahun 2027 akan diarahkan untuk mendukung kebutuhan strategis Kementerian Haji dan Umrah, khususnya dalam agenda transformasi kelembagaan dan penguatan digitalisasi layanan haji dan umrah.

Proses penyusunan anggaran juga akan dilakukan dengan pendekatan bottom up, sehingga kebutuhan satuan kerja di pusat maupun daerah dapat menjadi bagian dari pertimbangan dalam penyusunan program dan alokasi anggaran.

Dengan demikian, perencanaan anggaran diharapkan semakin responsif terhadap kebutuhan nyata di lapangan dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan kepada jemaah.

Dalam kaitannya dengan persiapan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2027, Kementerian Haji dan Umrah juga akan memperkuat koordinasi bersama berbagai pemangku kepentingan.

Salah satu perhatian penting dalam persiapan tersebut adalah penguatan aspek istithaah kesehatan jemaah sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas penyelenggaraan haji.

“Anggaran 2027 harus menjawab kebutuhan nyata di lapangan. Kita ingin perencanaan yang lebih kuat, pelaksanaan yang lebih efektif, dan setiap anggaran memberikan manfaat nyata bagi peningkatan pelayanan haji dan umrah,” tegas Teguh.

Kegiatan Evaluasi Program dan Anggaran Tahun 2026 serta Persiapan Pagu Alokasi Anggaran Tahun 2027 tersebut diikuti sebanyak 285 peserta yang berasal dari satuan kerja Kementerian Haji dan Umrah di tingkat pusat maupun daerah.

Peserta terdiri atas unsur Kantor Wilayah, Unit Pelaksana Teknis Asrama Haji, serta Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten/Kota.

READ  OJK Ingatkan Bahaya Jual Beli Rekening: Pemilik Tetap Bertanggung Jawab Hukum

Melalui kegiatan tersebut, Kementerian Haji dan Umrah mendorong tersusunnya langkah strategis untuk mengoptimalkan pelaksanaan program dan penyerapan anggaran pada sisa tahun 2026.

Sekaligus membangun postur anggaran tahun 2027 yang lebih efektif, akuntabel, berbasis kebutuhan, dan mendukung peningkatan kualitas pelayanan haji dan umrah. (AIM)