Keuangan

OJK Siapkan Tiga Fokus Pengembangan Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah

303
×

OJK Siapkan Tiga Fokus Pengembangan Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah

Sebarkan artikel ini
ILUSTRASI. (IST)

INVESTORBISNIS.COM – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) saat ini sedang menyiapkan tiga fokus pengembangan literasi dan inklusi keuangan syariah agar semakin terarah, optimal, berkelanjutan, dan berdampak luas bagi perekonomian masyarakat.

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK Dicky mengatakan, Kelompok Kerja Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah (Pokja LIKS) 2026 akan difokuskan pada tiga agenda utama.

Scroll kebawah untuk lihat konten
Advertisement

Pertama menyusun strategi literasi dan inklusi keuangan syariah yang berbasis data, digitalisasi, dan kebutuhan masyarakat.

Kedua, mengintegrasikan literasi dan inklusi keuangan syariah dengan market conduct, pelindungan konsumen, dan financial health.

“Ketiga, memperkuat sinergi antarpihak agar menghasilkan langkah yang konkret dan dapat ditindaklanjuti,” kata Dicky dikutip Rabu (22/7/2026).

Ia melanjutkan, Pokja LIKS mempunyai posisi khusus sebagai mitra strategis OJK.

Tidak hanya menjadi forum koordinasi, namun juga menjadi ruang untuk menyatukan gagasan, menggerakkan aksi, dan menghadirkan dampak nyata dalam peningkatan literasi dan inklusi keuangan syariah.

Program Pokja LIKS diharapkan tidak hanya menambah pengetahuan tetapi juga meningkatkan partisipasi masyarakat untuk menggunakan produk keuangan syariah.

“Literasi dan inklusi keuangan syariah harus berjalan bersama dengan pengawasan market conduct dan pelindungan konsumen. Inovasi dapat berkembang secara sehat, dipercaya dan berkelanjutan dengan tetap memperhatikan aspek pelindungan konsumen,” lanjutnya.

Kepala Departemen Literasi dan Inklusi Keuangan OJK M. Ismail Riyadi selaku Koordinator Utama Pokja LIKS menyampaikan bahwa sejak dibentuk pada tahun 2024, Pokja LIKS telah berperan aktif dalam merumuskan program edukasi serta inklusi keuangan syariah agar semakin adaptif terhadap kebutuhan masyarakat dan mendorong perekonomian.

“Melalui rekomendasi, evaluasi, dan masukan yang disampaikan secara berkala, Pokja LIKS memberikan perspektif substantif maupun strategis dalam penyempurnaan program kerja, perumusan inisiatif baru, serta penguatan arah kebijakan literasi dan inklusi keuangan syariah agar semakin adaptif terhadap kebutuhan masyarakat dan perkembangan industri,” kata Ismail.

READ  Bunga Kredit Program bagi Perempuan Pelaku Usaha Mikro Akan Diturunkan jadi 8 Persen

Lanjutnya, pelaksanaan program-program literasi dan inklusi keuangan syariah masih perlu untuk terus dikembangkan, terutama dalam pemerataan jangkauan, keberlanjutan program, serta konversi pemahaman menjadi penggunaan produk keuangan syariah.

OJK telah melaksanakaan berbagai kegiatan LIKS untuk mendorong literasi keuangan syariah antara lain Indonesia Sharia Financial Olympiad (ISFO), Gebyar Ramadan Keuangan Syariah (Gerak Syariah), Sahabat Ibu Cakap Literasi Keuangan Syariah (SI Cantiks), Santri Cakap Literasi Keuangan Syariah (Sakinah) dan School of Syariah (SOS).

OJK juga mendorong terlaksananya business matching keuangan syariah melalui Forum Edukasi dan Temu Bisnis Keuangan Syariah (Febis), dan Ekosistem Pusat Inklusi Keuangan Syariah (EPIKS).

Selain itu, dalam rangka mendorong pemanfaatan produk dan layanan keuangan, OJK juga melaksanakan Syariah Financial Fair (Syafif) dan Expo Keuangan dan Seminar Syariah (Eksis).

“OJK senantiasa mendorong sinergi dan kolaborasi seluruh pihak dalam upaya meningkatkan literasi dan inklusi keuangan syariah untuk mewujudkan peningkatan kesejahteraan keuangan masyarakat,” pungkasnya. (QGD)