Keuangan

Utang Luar Negeri Indonesia Tembus USD 444,4 Miliar, Bagaimana Rasionya terhadap PDB? Masih Amankan?

335
×

Utang Luar Negeri Indonesia Tembus USD 444,4 Miliar, Bagaimana Rasionya terhadap PDB? Masih Amankan?

Sebarkan artikel ini
ILUSTRASI (IST)

INVESTORBISNIS.COM – Bank Indonesia (BI) menyebut Posisi Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia pada Mei 2026 tetap terjaga.

Data BI menyebutkan, posisi ULN Indonesia pada Mei 2026 tercatat sebesar USD 444,4 miliar.

Scroll kebawah untuk lihat konten
Advertisement

Angka itu tumbuh sebesar 2,1 persen secara tahunan (yoy), sedikit lebih tinggi dibandingkan dengan pertumbuhan pada April 2026 sebesar 2,0 (yoy).

Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso mengatakan, perkembangan tersebut dipengaruhi oleh pertumbuhan ULN publik.

“Baik itu ULN pemerintah maupun bank sentral, di tengah kontraksi pertumbuhan ULN swasta yang lebih rendah,” ungkapnya dikutip Kamis (16/7/2026).

I menjelaskan, ULN publik tumbuh melambat. Posisi ULN pemerintah pada Mei 2026 sebesar USD 217,3 miliar atau secara tahunan tumbuh sebesar 3,7 persen (yoy).

“Posisi ULN pemeritah relatif stabil dibandingkan dengan pertumbuhan pada bulan April 2026,” lanjutnya.

Denny menjelaskan, perkembangan ULN pemerintah tersebut terutama dipengaruhi oleh aliran masuk pada Surat Berharga Negara (SBN) internasional.

Hal tersebut mencerminkan kepercayaan investor terhadap prospek perekonomian Indonesia yang terjaga, di tengah pembayaran neto pinjaman luar negeri pemerintah yang jatuh tempo.

“Pemerintah tetap berkomitmen untuk menjaga kredibilitas dengan memenuhi kewajiban pembayaran pokok dan bunga utang secara tepat waktu, serta mengelola ULN secara pruden, terukur, dan fleksibel untuk mewujudkan pembiayaan yang efisien dan optimal,” urai Denny.

Sebagai salah satu komponen dalam instrumen pembiayaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), pemanfaatan ULN terus diarahkan untuk mendukung pembiayaan sektor produktif dengan tetap memperhatikan aspek sustainabilitas pengelolaan ULN.

Berdasarkan sektor ekonomi, ULN pemerintah dimanfaatkan antara lain untuk mendukung Sektor Jasa Kesehatan dan Kegiatan Sosial (22,0 persen dari total ULN pemerintah); Administrasi Pemerintah, Pertahanan, dan Jaminan Sosial Wajib (20,6 persen); Jasa Pendidikan (16,2 persen); Konstruksi (11,5 persen); serta Transportasi dan Pergudangan (8,5 persen).

READ  BI Ungkap Penyebab Cadangan Devisa Indonesia Turun pada April 2026

“Hampir seluruh ULN pemerintah merupakan utang jangka Panjang,” sebutnya.

Sementara itu, peningkatan ULN Bank Indonesia didorong oleh kenaikan kepemilikan non-residen terhadap instrumen moneter Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI).

Hal ini sejalan dengan operasi moneter pro-market dan upaya menjaga stabilitas nilai tukar rupiah dari dampak masih tingginya ketidakpastian global.

Denny mengungkap jika ULN swasta melanjutkan kontraksi. Posisi ULN swasta pada Mei 2026 tercatat sebesar USD 195,9 miliar, atau mengalami kontraksi sebesar 0,1 persen secara tahunan. “Kontraksi tersebut lebih terbatas dibandingkan dengan kontraksi sebesar 0,5 persen pada April 2026,” ujarnya.

Perkembangan tersebut terutama didorong oleh ULN kelompok peminjam lembaga keuangan (financial corporations) yang secara tahunan mencatatkan kontraksi sebesar 0,8 persen (yoy), lebih rendah dibandingkan dengan kontraksi pada April 2026 sebesar 5,0 persen (yoy).

Berdasarkan sektor ekonomi, ULN swasta terbesar berasal dari Sektor Industri Pengolahan; Jasa Keuangan dan Asuransi; Pengadaan Listrik dan Gas; serta Pertambangan dan Penggalian, dengan pangsa mencapai 79,9 persen dari total ULN swasta.

ULN swasta tetap didominasi oleh utang jangka panjang dengan pangsa mencapai 74,9 persen terhadap total ULN swasta.

Denny menambahkan, struktur ULN Indonesia tetap sehat karena didukung oleh penerapan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaannya.

Hal ini tercermin dari rasio ULN Indonesia terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) yang tercatat sebesar 29,9 persen pada Mei 2026 dan didominasi oleh ULN jangka panjang dengan pangsa mencapai 83,9 persen dari total ULN.

“Dalam rangka menjaga agar struktur ULN tetap sehat, Bank Indonesia dan pemerintah terus memperkuat koordinasi dalam pemantauan perkembangan ULN,” pungkasnya. (NHA)