Bisnis

Indonesia Tawarkan 180 Kawasan Industri kepada Investor Rusia

327
×

Indonesia Tawarkan 180 Kawasan Industri kepada Investor Rusia

Sebarkan artikel ini
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita. (IST)

INVESTORBISNIS.COM – Indonesia terus memperkuat promosi kawasan industri sebagai destinasi investasi global.

Dalam ajang Innoprom 2026 di Ekaterinburg, Rusia, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menawarkan potensi kawasan industri nasional kepada pemerintah dan pelaku usaha Rusia.

Scroll kebawah untuk lihat konten
Advertisement

Langkah ini sebagai pintu masuk pengembangan klaster industri internasional yang saling menguntungkan.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, pengembangan kawasan industri merupakan bagian dari strategi pemerintah untuk mempercepat pemerataan industrialisasi sekaligus memperkuat daya saing manufaktur nasional.

“Kawasan industri memainkan peranan penting dalam mempercepat transformasi industri nasional, ekosistem terintegrasi yang mendukung hilirisasi, peningkatan nilai tambah, penyerapan tenaga kerja, hingga daya saing industri nasional di tingkat global,” ujar Agus dikutip Jumat (107/2026).

Optimisme tersebut didukung oleh kinerja kawasan industri yang terus menunjukkan tren positif.

Sepanjang 2025, kawasan industri berhasil menarik investasi sebesar Rp 6.744,58 triliun atau tumbuh 9,26 persen dibandingkan tahun sebelumnya, sekaligus menyerap sekitar 2,35 juta tenaga kerja.

Direktur Jenderal Ketahanan, Perwilayahan, dan Akses Industri Internasional (KPAII), Tri Supondy menegaskan bahwa harmonisasi regulasi menjadi fondasi penting untuk menciptakan iklim investasi kawasan industri yang semakin kondusif antara Indonesia dan Rusia.

“Harmonisasi regulasi antara Indonesia dan Rusia menjadi kunci untuk memastikan setiap investasi kawasan industri berjalan efisien, transparan, dan saling menguntungkan bagi kedua negara. Kami berharap dialog ini dapat menjadi landasan bagi kemitraan jangka panjang, tidak hanya dalam hal investasi, tetapi juga transfer pengetahuan dan pengembangan kapasitas kawasan industri kedua negara,” ucap Tri.

Hingga triwulan II /2026, Indonesia memiliki 180 kawasan industri yang menampung hampir 12 ribu perusahaan atau tenan.

Pengembangan kawasan industri dilakukan melalui empat pendekatan utama.

Yakni kawasan berteknologi tinggi, kawasan berbasis hilirisasi sumber daya alam, kawasan hemat air di luar Pulau Jawa, serta kawasan padat karya di Pulau Jawa guna meningkatkan efisiensi sistem logistik nasional.

READ  Blibli Masuk Daftar Fortune Indonesia 100, Buktikan Konsistensi Pertumbuhan Bisnis

Untuk memperkuat daya tarik investasi, pemerintah juga menyediakan berbagai insentif fiskal dan nonfiskal.

Fasilitas tersebut meliputi kemudahan perizinan berusaha berbasis risiko, status kawasan industri sebagai Objek Vital Nasional yang memberikan kepastian keamanan investasi.

Lalu, pemberian Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) bagi industri tertentu, program restrukturisasi mesin dan peralatan industri, serta berbagai insentif perpajakan seperti investment allowance, tax allowance, super tax deduction untuk kegiatan riset dan pelatihan vokasi, hingga pembebasan bea masuk mesin dan bahan baku melalui skema masterlist.

Selain itu, Indonesia juga menawarkan tingkat upah yang kompetitif di sejumlah wilayah industri sebagai salah satu daya tarik bagi investor manufaktur.

Sebagai contoh keberhasilan pengembangan kawasan industri, Kemenperin turut memaparkan Kendal Special Economic Zone (Kendal SEZ).

Kawasan yang dikembangkan melalui kerja sama Jababeka & Co. dan Sembcorp Urban Development Singapura tersebut telah menjadi salah satu kawasan industri dengan pertumbuhan tercepat di Indonesia.

Hingga 2025, Kendal SEZ mencatatkan investasi kumulatif sebesar Rp 187,05 triliun dan menyerap lebih dari 76 ribu tenaga kerja.

Saat ini, Kendal SEZ telah menampung 142 badan usaha dari berbagai negara, dengan sektor fesyen, otomotif, energi terbarukan, dan elektronika sebagai sektor dominan.

Tingginya tingkat okupansi kawasan mendorong pengembangan Ecosystem Hub seluas 1.200 hektare yang akan mencakup pusat riset dan inovasi, kawasan industri berkelanjutan, kawasan komersial, serta permukiman terpadu.

Pengembangan tersebut diproyeksikan mampu menyerap hingga 250 ribu tenaga kerja dengan tambahan investasi sekitar Rp 370 triliun.

Selain menawarkan infrastruktur industri yang lengkap, Kendal SEZ juga membuka peluang kolaborasi di bidang pengembangan sumber daya manusia melalui kerja sama dengan sejumlah politeknik vokasi serta pengembangan digitalisasi pengelolaan kawasan industri.

potensi kawasan industri, destinasi investasi global, Innoprom 2026, investor Rusia, pengembangan klaster industri, industrialisasi, daya saing manufaktur nasional, kinerja kawsan industry, kendal sez

READ  Optimalisasi Pasar, 12 IKM Binaan Kemenperin Pasok Perlengkapan Haji 2026

Indonesia Tawarkan 180 Kawasan Industri kepada Investor Rusia

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita. (IST)

Indonesia terus memperkuat promosi kawasan industri sebagai destinasi investasi global.

Dalam ajang Innoprom 2026 di Ekaterinburg, Rusia, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menawarkan potensi kawasan industri nasional kepada pemerintah dan pelaku usaha Rusia.

Langkah ini sebagai pintu masuk pengembangan klaster industri internasional yang saling menguntungkan.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, pengembangan kawasan industri merupakan bagian dari strategi pemerintah untuk mempercepat pemerataan industrialisasi sekaligus memperkuat daya saing manufaktur nasional.

“Kawasan industri memainkan peranan penting dalam mempercepat transformasi industri nasional, ekosistem terintegrasi yang mendukung hilirisasi, peningkatan nilai tambah, penyerapan tenaga kerja, hingga daya saing industri nasional di tingkat global,” ujar Agus dikutip Jumat (107/2026).

Optimisme tersebut didukung oleh kinerja kawasan industri yang terus menunjukkan tren positif.

Sepanjang 2025, kawasan industri berhasil menarik investasi sebesar Rp 6.744,58 triliun atau tumbuh 9,26 persen dibandingkan tahun sebelumnya, sekaligus menyerap sekitar 2,35 juta tenaga kerja.

Direktur Jenderal Ketahanan, Perwilayahan, dan Akses Industri Internasional (KPAII), Tri Supondy menegaskan bahwa harmonisasi regulasi menjadi fondasi penting untuk menciptakan iklim investasi kawasan industri yang semakin kondusif antara Indonesia dan Rusia.

“Harmonisasi regulasi antara Indonesia dan Rusia menjadi kunci untuk memastikan setiap investasi kawasan industri berjalan efisien, transparan, dan saling menguntungkan bagi kedua negara. Kami berharap dialog ini dapat menjadi landasan bagi kemitraan jangka panjang, tidak hanya dalam hal investasi, tetapi juga transfer pengetahuan dan pengembangan kapasitas kawasan industri kedua negara,” ucap Tri.

Hingga triwulan II /2026, Indonesia memiliki 180 kawasan industri yang menampung hampir 12 ribu perusahaan atau tenan.

Pengembangan kawasan industri dilakukan melalui empat pendekatan utama.

Yakni kawasan berteknologi tinggi, kawasan berbasis hilirisasi sumber daya alam, kawasan hemat air di luar Pulau Jawa, serta kawasan padat karya di Pulau Jawa guna meningkatkan efisiensi sistem logistik nasional.

READ  Gojek Ajak Masyarakat Jelajahi Destinasi dan Kuliner Lewat "Jalan Jajan", Perkuat Ekonomi Lokal dan Dukung UMKM

Untuk memperkuat daya tarik investasi, pemerintah juga menyediakan berbagai insentif fiskal dan nonfiskal.

Fasilitas tersebut meliputi kemudahan perizinan berusaha berbasis risiko, status kawasan industri sebagai Objek Vital Nasional yang memberikan kepastian keamanan investasi.

Lalu, pemberian Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) bagi industri tertentu, program restrukturisasi mesin dan peralatan industri, serta berbagai insentif perpajakan seperti investment allowance, tax allowance, super tax deduction untuk kegiatan riset dan pelatihan vokasi, hingga pembebasan bea masuk mesin dan bahan baku melalui skema masterlist.

Selain itu, Indonesia juga menawarkan tingkat upah yang kompetitif di sejumlah wilayah industri sebagai salah satu daya tarik bagi investor manufaktur.

Sebagai contoh keberhasilan pengembangan kawasan industri, Kemenperin turut memaparkan Kendal Special Economic Zone (Kendal SEZ).

Kawasan yang dikembangkan melalui kerja sama Jababeka & Co. dan Sembcorp Urban Development Singapura tersebut telah menjadi salah satu kawasan industri dengan pertumbuhan tercepat di Indonesia.

Hingga 2025, Kendal SEZ mencatatkan investasi kumulatif sebesar Rp 187,05 triliun dan menyerap lebih dari 76 ribu tenaga kerja.

Saat ini, Kendal SEZ telah menampung 142 badan usaha dari berbagai negara, dengan sektor fesyen, otomotif, energi terbarukan, dan elektronika sebagai sektor dominan.

Tingginya tingkat okupansi kawasan mendorong pengembangan Ecosystem Hub seluas 1.200 hektare yang akan mencakup pusat riset dan inovasi, kawasan industri berkelanjutan, kawasan komersial, serta permukiman terpadu.

Pengembangan tersebut diproyeksikan mampu menyerap hingga 250 ribu tenaga kerja dengan tambahan investasi sekitar Rp 370 triliun.

Selain menawarkan infrastruktur industri yang lengkap, Kendal SEZ juga membuka peluang kolaborasi di bidang pengembangan sumber daya manusia melalui kerja sama dengan sejumlah politeknik vokasi serta pengembangan digitalisasi pengelolaan kawasan industri. (QRT)