INVESTORBISNIS.COM – Perekonomian global masih menghadapi dinamika dan ketidakpastian yang tinggi.
Meskipun konflik geopolitik di kawasan Timur Tengah mulai menunjukkan tanda-tanda mereda, dampak yang ditimbulkan masih memengaruhi kondisi ekonomi dan pasar global.
Dalam menghadapi situasi tersebut, pemerintah terus mengambil langkah-langkah proaktif dan antisipatif guna memitigasi berbagai risiko eksternal yang berpotensi memengaruhi perekonomian nasional.
Upaya ini dilakukan guna menjaga stabilitas dan momentum pertumbuhan ekonomi nasional.
“Oleh karena itu, sesuai arahan Bapak Presiden Prabowo Subianto, pada kesempatan ini kami akan mengumumkan stimulus ekonomi di semester kedua. Sebagian besar sudah disampaikan sesudah rakortas dan juga sebagian lagi merupakan arahan daripada Bapak Presiden,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dikutip Selasa (23/6/2026).
Airlangga menjelaskan, berkaitan dengan kondisi tersebut pemerintah mengelurkan Stimulus Ekonomi Q2 dan Semester II-2026.
Terdapat delapan kebijakan dalam Stimulus Ekonomi Q2 dan Semester II-2026, yang terbagi dalam tiga pilar utama, yaitu:
Pilar 1: Stimulus dan Insentif yang berfokus pada Konsumsi dan Dunia Usaha, terdapat empat kebijakan.
Pertama, untuk mendukung industri kreatif dan kesejahteraan para pembuat karya, Pemerintah menetapkan insentif Pajak Penulis berupa tarif khusus PPh Final Royalti sebesar 1,5 persen bagi penulis nasional.
Kedua, untuk mendorong mobilitas masyarakat dan pergerakan ekonomi selama periode libur sekolah, pemerintah memberikan Insentif dan Diskon Transportasi.
erupa potongan sebesar 30 persen harga tiket untuk kereta api tanggal 20 Juni – 5 Juli 2026 dan 30 persen tarif dasar untuk Kapal Pelni tanggal 20 Juni – 15 Agustus 2026, gratis tarif jasa kepelabuhan ASDP tanggal 20 Juni – 5 Juli 2026, dengan total alokasi anggaran sebesar Rp190,5 miliar dan target 3 juta penumpang.
Serta subsidi penuh PPN DTP 100 persen untuk tiket pesawat domestik berjadwal kelas ekonomi dengan anggaran Rp 472,7 miliar untuk target 2,3 juta penumpang.
Ketiga, pemerintah akan memberikan insentif dan diskon transportasi serupa untuk periode Libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) berupa diskon sebesar 30 persen harga tiket untuk kereta api tanggal 22 Desember 2026 – 4 Januari 2027 dan 30 persen tarif dasar untuk Kapal Pelni tanggal 17 Desember 2026 – 10 Januari 2027, gratis tarif jasa kepelabuhan ASDP tanggal 22 Desember 2026 – 10 Januari 2027 dengan total alokasi anggaran Rp 161,4 miliar dan target 2,8 juta penumpang.
Serta subsidi PPN DTP 100 persen untuk penerbangan domestik berjadwal kelas ekonomi juga kembali diberikan dengan anggaran Rp 722 miliar yang menyasar target 3,7 juta penumpang.
Keempat, untuk sektor industri, pemerintah meluncurkan beberapa insentif.
Insentif Impor LPG dan Bahan Baku Plastik dengan menetapkan Bea Masuk Nol Persen atas impor LPG bagi industri petrokimia, yang diharapkan dapat meningkatkan nilai manfaat bagi sektor ekonomi sebesar Rp 2,25 triliun berupa pengurangan kos bagi industri terkait dan efek multiplier efek atau efek pengganda yang bisa didorong.
Selain itu, pemerintah juga menetapkan Bea Masuk Nol Persen atas bahan baku plastik.
Kedua kebijakan tersebut ditujukan untuk menekan biaya produksi industri dan mencegah lonjakan harga barang konsumsi yang lebih luas.
Sebelumnya, pemerintah telah menurunkan tarif Bea Masuk impor suku cadang pesawat udara menjadi 0 persen untuk mendukung industri penerbangan melalui penurunan biaya operasional maskapai, guna memperkuat daya saing industri MRO.
Pilar 2: Program Magang dan Vokasi yang berfokus pada Ketenagakerjaan dan Kelas Menengah, diarahkan langsung pada penguatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) dan penyerapan tenaga kerja, terdapat dua kebijakan.
Kelima, Program Magang Nasional tahap II akan dimulai pada bulan Juli 2026 dengan alokasi anggaran sebesar Rp 4,14 triliun yang akan menyasar 150.000 peserta fresh graduate perguruan tinggi.
Keenam, Pelatihan Vokasi. Pemerintah menyiapkan anggaran sebesar Rp 2,12 triliun untuk mendanai program-program peningkatan keterampilan dan kompetensi ketenagakerjaan.
Target prioritas dari program ini difokuskan secara khusus kepada 220.000 lulusan SMK agar mereka siap kerja, serta perlindungan bagi 50.000 pekerja yang terdampak PHK agar mereka mendapatkan jembatan keterampilan baru untuk kembali ke dunia kerja.
Pilar 3: Bantuan Pangan yang berfokus pada Jaring Pengaman Sosial merupakan komitmen Pemerintah untuk menjaga stabilitas daya beli masyarakat lapisan bawah serta stabilitas pangan, terdapat dua kebijakan.
Ketujuh, Bantuan Beras 10 kg yang dimulai bulan Juli 2026. Pemerintah akan mendistribusikan bantuan beras masing-masing sebesar 10 kg kepada 33,24 juta keluarga penerima manfaat selama 3 bulan berturut-turut.
Anggaran yang dialokasikan diperkirakan mencapai Rp 17,54 triliun.
Kedelapan, Bantuan Stabilisasi Harga dan Pasokan Pangan (SPHP) Kedelai.
Pemerintah memberikan bantuan kepada pengrajin tahu dan tempe paling tinggi sebesar Rp 2.000/kg untuk total kuota 250.000 ton pada tahap pertama ini, untuk daerah yang harga kedelainya di atas Harga Acuan Pembelian (HAP).
“Jadi total stimulus yang dikeluarkan oleh pemerintah untuk di semester kedua ini nilainya sekitar Rp 26,34 triliun, terdiri dari stimulus insentif transportasi sekitar Rp 2,04 triliun, anggaran Magang dan Vokasi sekitar Rp 6,26 triliun dan bantuan pangan sebesar Rp 18,04 triliun,” pungkas Airlangga. (awa)













