INVESTORBISNIS.COM – Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) mencatat pagu anggaran pasca penajaman belanja sebesar Rp 10,31 triliun dengan target output 406.260 unit.
Alokasi terbesar diarahkan untuk program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) sebesar Rp 8,57 triliun untuk 400.000 unit rumah.
Selain itu, anggaran juga dialokasikan untuk pembangunan rumah susun sebesar Rp 375,56 miliar untuk 743 unit dan rumah khusus sebesar Rp 199,63 miliar untuk 510 unit.
Kementerian PKP juga mencatat realisasi penyaluran Kredit Program Perumahan (KUR Perumahan) periode 1 Januari hingga 29 April 2026 mencapai Rp 14,26 triliun atau 41,42 persen dari plafon kredit tahun 2026 dengan total 68.209 debitur.
Menteri PKP, Maruarar Sirait mengatakan pemerintah tahun ini juga fokus memperluas pembangunan rumah tapak sekaligus mendorong skema pembiayaan rumah susun melalui Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).
“Tahun ini kita mulai lebih konsentrasi pada rumah tapak. Tahun lalu sebanyak 220 ribu unit, sedangkan tahun ini menjadi yang terbanyak sepanjang sejarah, yaitu 350 ribu unit. Tahun ini juga ada hal baru, yakni FLPP untuk rumah susun yang dimulai dari Meikarta. Mohon doanya semoga akhir tahun ini sudah mulai transaksi,” ujar Maruarar Sirait dikutip, Sabtu (2/5/2026).
Sementara itu, Direktur Jenderal Kawasan Permukiman Kementerian PKP Fitrah Nur menyampaikan realisasi program BSPS terus menunjukkan percepatan dibandingkan proyeksi awal.
“Per 1 April, realisasi dan proyeksi percepatan BSPS telah mencapai Rp 204,4 miliar, lebih tinggi dari target awal sebesar Rp 163,8 miliar. Mudah-mudahan realisasinya bisa lebih cepat dari yang kami proyeksikan,” ujar Fitrah Nur.
Dari sisi penyerapan anggaran kementerian, realisasi per 1 Mei 2026 tercatat sebesar Rp 640 miliar atau 6,21 persen dari pagu efektif.
Kementerian PKP menargetkan realisasi anggaran terus meningkat secara bertahap hingga mencapai 97,48 persen pada akhir Desember 2026.
Kementerian PKP menegaskan bahwa optimalisasi penyerapan anggaran dilakukan tidak hanya untuk menjaga efektivitas belanja negara, tetapi juga memastikan seluruh program perumahan memberikan dampak langsung bagi masyarakat serta mendukung pertumbuhan ekonomi nasional melalui sektor perumahan dan kawasan permukiman. (PWF)












