INVESTORBISNIS.COM – Indeks Kepercayaan Industri (IKI) April 2026 tercatat berada di level 51,75 atau masih berada dalam fase ekspansi, meskipun sedikit melambat sebesar 0,11 poin dibandingkan bulan sebelumnya.
Industri nasional kembali menunjukkan resiliensi di tengah tekanan global yang meningkat.
“Dampak krisis energi akibat gejolak geopolitik saat ini sudah sama-sama kita ketahui, yakni memengaruhi sejumlah subsektor tertentu, seperti industri kimia dan sektor industri hilir lainnya, termasuk tekstil,” kata Juru Bicara Kementerian Perindustrian Febri Hendri Arief dalam IKI April 2026 di Jakarta, Rabu (29/4/2026).
Ia menjelaskan, secara umum, seluruh variabel pembentuk IKI pada April 2026 masih berada dalam fase ekspansi.
Variabel pesanan tercatat sebesar 51,43, produksi sebesar 51,34, dan persediaan sebesar 53,13.
Namun demikian, variabel pesanan dan produksi mengalami penurunan dibandingkan bulan sebelumnya, yang mengindikasikan adanya perlambatan permintaan dan aktivitas produksi.
“Perlambatan yang terjadi ini masih dalam batas wajar dan merupakan fase penyesuaian industri. Di sisi lain, terjadi peningkatan pada variabel persediaan, yang juga menunjukkan adanya penyesuaian stok oleh pelaku industri dalam merespons kondisi pasar,” ungkapnya.
Dari sisi optimisme, pelaku usaha masih menunjukkan keyakinan terhadap prospek usaha ke depan.
Tingkat optimisme untuk enam bulan mendatang tercatat sebesar 70,1 persen, meskipun mengalami penurunan tipis sebanyak 1,7 persen dibandingkan bulan sebelumnya.
Berdasarkan orientasi pasar, IKI yang berorientasi ekspor tercatat sebesar 52,28 atau melambat dibandingkan bulan sebelumnya.
Sementara itu, IKI yang berorientasi domestik justru mengalami peningkatan menjadi 50,90.
Kedua indikator tersebut masih berada dalam zona ekspansi, menunjukkan bahwa pasar domestik mulai berperan sebagai penopang utama di tengah melemahnya permintaan eksternal.
Febri mengimbau para pelaku usaha agar dapat memanfaatkan dinamika geopolitik dunia saat ini untuk meningkatkan kinerja ekspor mereka.
Khususnya sektor yang mengalami peningkatan pesanan pada bulan April, di antaranya industri pengolahan tembakau, industri pakaian jadi (garmen), industri kertas dan barang dari kertas, industri farmasi dan obat tradisional, industri barang logam dan mesin, industri komputer serta barang elektronik dan optik, serta industri peralatan listrik.
Sementara itu, beberapa subsektor yang mengalami kontraksi antara lain industri minuman, tekstil, kayu dan barang dari kayu, bahan kimia, barang galian bukan logam, barang logam, serta alat angkutan lainnya.
Industri tekstil mengalami kontraksi karena masalah bahan baku yang berasal dari petrokimia, sedangkan industri pakaian justru meningkat.
Kemenperin melihat bahwa subsektor pakaian jadi, terutama yang berada di kawasan berikat, memperoleh bahan baku dengan lebih mudah, dan bahan baku tersebut juga masuk ke pasar domestik.
“Kami berharap arus produk yang keluar masuk ke pasar domestik dapat diatur dengan baik, karena hal inilah yang menyebabkan industri tekstil mengalami kendala,” kata Jubir Kemenperin.
Sementara itu, beberapa subsektor tetap menunjukkan kinerja yang positif seperti industri makanan dan minuman masih didukung oleh permintaan domestik, meskipun menghadapi tekanan biaya produksi.
Industri mesin dan perlengkapan juga mencatat peningkatan permintaan seiring dengan meningkatnya investasi dan pembangunan fasilitas produksi baru di berbagai sektor.
Meskipun demikian, Febri menegaskan, sektor industri pengolahan nasional masih mampu bertahan dengan baik.
Dari 23 subsektor industri yang dianalisis, sebanyak 16 subsektor tercatat mengalami ekspansi, dengan kontribusi mencapai 78,9 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) industri pengolahan nonmigas.
Dua subsektor dengan kinerja tertinggi adalah industri pengolahan tembakau serta industri kertas dan barang dari kertas.
Dalam struktur perekonomian nasional, kinerja industri pengolahan menunjukkan perannya yang tetap strategis sebagai tulang punggung perekonomian nasional.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), pada tahun 2025, kontribusi industri pengolahan terhadap PDB tercatat sebesar 19,07 persen, yang menunjukkan tren peningkatan dalam beberapa tahun terakhir.
“Kalau ada ekonom atau pengamat yg mengambil data kontribusi PDB Industri Pengolahan 2001-2025 maka data kontribusi tersebut tidak dapat diperbandingkan karena konsep, definisi dan metodologi perhitungan Industri Pengolahan telah berubah dan,” tegasnya.
Sebagai contoh, periode 2001-2009, PDB nasional hanya dihitung dari sembilan lapangan usaha utama dimana Industri Pengolahan termasuk satu dari sembilan lapangan usaha.
Namun sejak 2010 hingga 2024, konsep dan definisi Industri Pengolahan berubah dan kemudian terpecah menjadi empat lapangan usaha yakni, pertama Industri Pengolahan itu sendiri, sektor pengadaan air, pengelolaan sampah, dan daur ulang, ketiga sektor informasi dan komunikasi dan keempat sektor jasa lainnya.
Selain berubah konsep dan definisi, metodologi perhitungan PDB juga berubah pada tahun 2009.
Metodologi perhitungan PDB sampai tahun 2009 didasarkan pada perhitungan harga produsen, sedangkan pada tahun 2010 perhitungan PDB didasarkan pada harga dasar.
Kedua perubahan ini menyebabkan perhitungan PDB Industri Pengolahan menjadi mengecil dan pada akhirnya persentase PDB Industri Pengolahan terhadap PDB nasional juga ikut mengecil.
“Akibat perubahan konsep, definisi dan metodologi perhitungan PDB Industri Pengolahan menyebabkan nilai PDB dan kontribusi PDB Industri Pengolahan turun dari perhitungan tahun sebelumnya. Oleh karena itu, tidak apple to apple kalau kita bandingkan kontribusi PDB Industri Pengolahan sebelum dan sesudah tahun 2009 atau pada periode adanya perubahan hal tersebut,” katanya.
Namun, lanjut Febri, apabila diperbandingkan kontribusi PDB pada tahun-tahun dalam periode yang sama, misalnya, periode sejak Q2/2022 sampai Q4 2025, maka akan ditemukan tren menaik atau tren positif pada data kontribusi PDB Industri Pengolahan terhadap PDB Nasional.
Kenaikan kontribusi tersebut didorong oleh kombinasi pemulihan pascapandemi, efektivitas kebijakan hilirisasi industri, serta penguatan konsumsi domestik.
Selain itu, kebijakan hilirisasi dinilai berhasil meningkatkan nilai tambah produk dalam negeri, sementara permintaan domestik yang kuat menjaga stabilitas sektor manufaktur.
Selain itu, tidak terjadi shifting atau pergeseran tenaga kerja dari sektor industri pengolahan yang berjumlah 21,6 juta orang ke sektor lainnya seperti sektor jasa.
“Dari tren kenaikan kontribusi PDB Industri Pengolahan terhadap PDB Nasional dan tidak terjadinya shifting tenaga kerja industri pengolahan ke sektor lain, kami menegaskan bahwa manufaktur Indonesia tidak mengalami gejala deindustrialisasi dini apalagi deindustrialisasi. Serta, tren positif kontribusi industri pengolahan terhadap perekonomian nasional ini terjadi pada masa kepemimpinan Menteri Perindustrian Bapak Agus Gumiwang Kartasasmita,” pungkasnya. (CGV)














