INVESTORBISNIS.COM – Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan bahwa Indonesia memiliki fondasi yang kuat untuk mengembangkan industri kopi, baik dari sisi ketersediaan bahan baku, potensi pasar domestik, maupun peluang ekspor.
Indonesia merupakan produsen biji kopi terbesar keempat dunia dengan produksi mencapai sekitar 834 ribu ton pada 2025.
Di sisi hilir, produk kopi olahan Indonesia telah menembus lebih dari 80 negara, menunjukkan bahwa industri nasional memiliki daya saing dan peluang ekspansi yang besar di pasar global.
“Kopi merupakan salah satu komoditas yang memiliki kekuatan dari hulu hingga hilir,” kata Agus dikutip Rabu (9/9/2026).
“Tantangan kita ke depan adalah memastikan kekuatan tersebut dapat dikonversi menjadi nilai tambah yang lebih besar melalui penguatan industri pengolahan, inovasi produk, peningkatan produktivitas, dan perluasan akses pasar. Pemerintah akan terus memacu industri kopi nasional agar semakin kompetitif dan mampu memperkuat posisinya di pasar global,” sambungnya.
Plt. Direktur Jenderal Industri Agro, Putu Juli Ardika mengatakan industri pengolahan kopi nasional masih memiliki ruang pertumbuhan yang signifikan.
Dari kapasitas terpasang sekitar 1,81 juta ton, realisasi produksi pada 2025 mencapai sekitar 928 ribu ton dengan tingkat utilisasi sekitar 51 persen.
Pemerintah menargetkan utilisasi industri pengolahan kopi dapat meningkat menjadi 86,6 persen pada 2029.
“Peningkatan utilisasi menjadi salah satu fokus kebijakan kami. Kita ingin memastikan kapasitas industri yang sudah tersedia dapat dimanfaatkan secara optimal untuk menghasilkan produk dengan nilai tambah yang lebih tinggi. Untuk itu, penguatan pasokan bahan baku, SDM, teknologi, riset dan pengembangan, serta akses pasar harus dilakukan secara terintegrasi,” kata Putu.
Dari sisi perdagangan, kinerja industri kopi olahan Indonesia menunjukkan tren yang positif.
Pada 2025, Indonesia tercatat sebagai eksportir kopi premix terbesar di dunia, dengan nilai ekspor USD 454,7 juta atau menguasai 17,54 persen pangsa pasar global.
Sementara itu, untuk kopi instan, Indonesia berhasil menempati 5 besar negara eksportir dunia, dengan nilai ekspor USD 225 juta dan menguasai 5,88 persen pangsa pasa global.
Direktur Industri Minuman, Hasil Tembakau, dan Bahan Penyegar (Mintemgar), Merrijantij Punguan Pintaria mengatakan, perkembangan industri pengolahan kopi nasional semakin kuat dalam menciptakan nilai tambah.
Hal tersebut tercermin dari pemanfaatan bahan baku kopi dalam negeri, penerapan teknologi dan mesin dalam proses produksi, hingga diversifikasi produk yang mampu memenuhi kebutuhan pasar yang semakin beragam.
“Industri kopi nasional terus berkembang dari sisi pengolahan bahan baku, pemanfaatan teknologi, hingga diversifikasi produk. Kemampuan industri untuk mengolah kopi menjadi berbagai produk dengan nilai tambah menunjukkan bahwa kita memiliki potensi besar untuk terus memperkuat industri kopi dari hulu hingga hilir,” ujar Merrijantij.
Dalam menghadapi peluang pasar global, Kemenperin juga melihat pentingnya penguatan standardisasi, keamanan pangan, traceability, sertifikasi internasional, sustainability, serta branding produk.
Sejumlah produk seperti roasted bean, kopi instan, premiks, specialty coffee, kopi kapsul, drip coffee, dan ground coffee dinilai memiliki peluang untuk terus dikembangkan, termasuk produk fungsional seperti kopi organik, decaf, dan produk dengan positioning kesehatan.
“Kita ingin kopi Indonesia tidak berhenti sebagai komoditas, tetapi berkembang menjadi produk industri dengan nilai tambah tinggi dan memiliki posisi yang semakin kuat di pasar dunia. Untuk mencapai itu, kolaborasi antara pemerintah, industri, petani, dan seluruh pemangku kepentingan menjadi kunci,” pungkas Direktur Mintemgar. (RXT)













