INVESTORBISNIS.COM – Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menyiapkan langkah-langkah strategis untuk menarik dan mengarahkan Foreign Direct Investment (FDI) masuk ke sektor-sektor hilirisasi yang memberikan nilai tambah bagi Indonesia.
Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi/Wakil Kepala BKPM Todotua Pasaribu menjelaskan tiga langkah strategi yang diambil pemerintah guna memastikan investasi yang masuk akan berdampak pada penguatan industri domestik dan penciptaan ekosistem rantai pasok di Indonesia.
Tiga strategi itu meliputi perencanaan, eksekusi serta pemberian insentif.
“Jika kita berbicara tentang peran Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM, maka kita berbicara tentang strategic planning, bagaimana cara eksekusi yang baik dan juga insentif. Koridor pemikirannya adalah bagaimana investasi yang masuk harus memiliki daya saing dan juga keberlanjutan. Kita tidak hanya fokus pada berapa banyak investasi yang masuk, namun bagaimana dampaknya ke peningkatan lapangan kerja serta ekosistem rantai pasok di Indonesia,” ujar Todotua dikutip Selasa (8/9/2026).
Sebagai bagian dari perencanaan strategis, Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM telah menerbitkan Peta Jalan Hilirisasi Investasi Strategis 2022 & 2023.
Di dalamnya memetakan secara detail hilirisasi atas 28 komoditas di 8 sektor utama dengan total potensi nilai investasi mencapai USD 618,1 miliar dan potensi penciptaan 3 juta lapangan kerja baru.
Peta Jalan tersebut juga turut memetakan secara lengkap wilayah-wilayah di Indonesia dengan keunggulan komoditas dan potensi sumber daya alam masing-masing.
“Indonesia sudah memiliki dasar fundamental yang baik. Jarang ada negara yang memiliki diversifikasi sumber daya alam yang sangat beragam mencakup empat sektor (migas, minerba, perkebunan dan kehutanan, serta perikanan dan kelautan) sertadidukung cadangan yang besar dan kuantitas yang mumpuni seperti Indonesia,” jelas Todotua.
Lebih lanjut, Todotua menegaskan eksekusi proses hilirisasi di Indonesia harus didukung dengan kepastian dan kemudahan berusaha melalui peningkatan iklim usaha dan penyempurnaan kebijakan perizinan berusaha.
Reformasi peningkatan iklim usaha dilakukan melalui penerapan pemrosesanperizinan berusaha berbasis risiko, perampingan (streamlining) kewenangan penerbitan perizinan berusaha, peningkatan kepastian berusaha, serta simplifikasi proses penerbitan perizinan berusaha.
Penyempurnaan kebijakan perizinan berusaha juga terus dilakukan, salah satunya melalui penerbitan regulasi berupa Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.
Melalui penerapan perizinan berusaha yang berbasis risiko, proses perizinan tidak lagi menggunakan pendekatan one size fits all, tetapi disesuaikan dengan tingkat risiko dari masing-masing kegiatan usaha.
Dengan adanya penerapan tersebut, dan juga integrasi perizinan melalui sistem Online Single Submission (OSS), diharapkan dapat meminimalisasi adanya tumpang tindih kewenangan serta menciptakan proses yang lebih sistematis dan terukur.
Pemerintah melalui Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM turut menawarkan pemberian berbagai insentif fiskal guna menarik investasi bernilai tambah ke sektor-sektor hilirisasi, melalui skema tax allowance, tax holiday, masterlist dan super tax deduction.
Penawaran insentif berupa super tax deductiondikhususkan untuk menjawab tantangan alih teknologi terapan serta pengembangan kapasitas tenaga kerja di dalam negeri yang berkualitas tinggi, melalui skema pemotongan penghasilan bruto yang dikenakan pajak penghasilan dengan nominal tertentu sebanding dengan besaran biaya kegiatan pendidikan/pelatihan serta kegiatan penelitian dan pengembangan (R&D) yang dilakukan oleh pelaku usaha tersebut.
Menurut Todotua, pemberian insentif tersebut menjadi penting karena teknologi menjadi salah satu kunci untuk membawa hilirisasi naik kelas.
“Investasi yang masuk ke Indonesia perlu diarahkan bukan hanya pada pembangunan fasilitas produksi, tetapi juga membawa transfer teknologi, riset dan inovasi, serta penguasaan proses produksi yang lebih kompleks,” tutur Todotua.
Penerapan ketiga strategi tersebut pada akhirnya diharapkan akan semakin meningkatkan realisasi investasi khususnya sektor hilirisasi serta memperbesar kontribusi hilirisasi bagi pertumbuhan ekonomi Indonesia.
Sepanjang semester I/2026, total realisasi investasi sektor hilirisasi mencapai Rp 300,1 triliun atau sebesar 29,7 persen dari keseluruhan realisasi investasi nasional, meningkat 6,9 persen jika dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya.
Realisasi investasi sektor hilirisasi tersebut ditopang oleh penanaman modal asing (PMA) dengan nilai mencapai Rp 212,8 triliun atau sekitar 70,9 persen dari total realisasi sektor hilirisasi, serta penanaman modal dalam negeri (PMDN) yang mencatatkan nilai sebesar Rp 87,3 triliun atau sekitar 29,1 persen dari total realisasi investasi sektor hilirisasi.
Investasi di sektor hilirisasi juga terbukti berkontribusi positif terhadap pemerataan ekonomi Indonesia, dengan 75,7 persen realisasi investasi atau setara Rp 227,3 triliun berasal dari proyek-proyek investasi yang berada di luar Pulau Jawa. (XME)













