INVESTORBISNIS.COM – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat penyaluran pembiayaan industri Pinjaman Daring (Pindar/fintech lending) kepada sektor Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) terus meningkat.
OJK mencatat hingga Juni 2026 (semester I/2026) penyaluran pembiayaan industri pindar ke UMKM tumbuh 23,25 persen yoy menjadi sebesar Rp 35,12 triliun.
Jumlah tersebut sekitar 33,41 persen dari total pembiayaan Pindar yang pada Juni 2026 tercatat sebesar Rp 105,14 triliun dengan tingkat risiko kredit macet secara agregat (TWP90) di posisi 4,26 persen.
“Industri Pindar memiliki posisi yang semakin penting dalam menyediakan alternatif pendanaan bagi UMKM,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK Agusman dikutip Jumat (21/8/2026).
Agusman mengatakan dukungan terhadap pembiayaan UMKM oleh industri Pindar sejalan dengan kebijakan OJK untuk mendorong industri ini, sebagai sarana untuk menghadirkan akses pembiayaan yang semakin luas dan berkualitas serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Hal senada disampaikan Ketua Komisi XI Mukhamad Misbakhun. Ia menyampaikan bahwa industri Pindar memiliki kontribusi yang luar biasa terhadap pembiayaan UMKM dan sejalan dengan program Pemerintah, upaya untuk mengembangkan UMKM harus terus diperkuat.
“Pindar punya kontribusi yang luar biasa dalam pembiayaan UMKM. Untuk itu industri ini harus diberikan ruang yang cukup untuk terus tumbuh dari sisi regulasi, pondasi hukum, serta ekosistem yang mendukung,” kata Misbakhun.
Menurutnya, kontribusi ke sektor UMKM ini sejalan dengan program pemerintah yang banyak mendukung UMKMsehingga kondisi saat ini merupakan momentum bagi industri Pindar untuk semakin mendukung pembiayaan UMKM.
Sementara itu, Ketua Umum Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) Entjik S. Djafar mengatakan fokus industri Pindar selain tumbuh agresif juga harus tumbuh sehat, bertanggung jawab, dan berkelanjutan.
“Masa depan industri ini membutuhkan kolaborasi yang lebih erat dari stakeholders seperti pemerintah, investor, perbankan, ekosistem pendukung, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya,” kata Entjik. (NSG)













