Bisnis

Pembiayaan UMKM Capai Rp 1.948,72 triliun

253
×

Pembiayaan UMKM Capai Rp 1.948,72 triliun

Sebarkan artikel ini
ILUSTRASI: Pemerintah bersama kementerian/lembaga dan industri jasa keuangan telah memiliki berbagai kebijakan dan program untuk mendukung UMKM. (IST)

INVESTORBISNIS.COM – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat dukungannya terhadap pengembangan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

Upaya itu dilakukan melalui peningkatan kolaborasi dengan kementerian/lembaga dan industri jasa keuangan terkait untuk menyinergikan seluruh program memajukan UMKM.

Scroll kebawah untuk lihat konten
Advertisement

Penguatan sinergi dan kolaborasi menjadi kunci dalam pengembangan UMKM mengingat pemerintah, kementerian/lembaga dan industri jasa keuangan telah memiliki berbagai kebijakan dan program untuk mendukung UMKM.

Konektivitas berbagai program tersebut perlu semakin terhubung untuk memperkuat akses pembiayaan yang inklusif dan inovatif serta mendorong UMKM tumbuh dan naik kelas.

Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan, pengembangan ekosistem dan pembiayaan UMKM merupakan salah satu program utama OJK.

Komitmen tersebut tidak hanya melibatkan sektor perbankan, tetapi juga seluruh sektor jasa keuangan untuk memberikan dukungan yang semakin luas bagi pengembangan UMKM Indonesia.

Friderica mengatakan, OJK telah menjadikan pengembangan ekosistem UMKM sebagai prioritas kebijakan OJK.

Termasuk untuk memperluas akses pembiayaan antara lain melalui implementasi POJK Nomor 19 Tahun 2025 tentang Kemudahan Akses Pembiayaan kepada Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (POJK UMKM) yang menyederhanakan proses pembiayaan kepada UMKM.

“Dlam waktu dekat, OJK akan menginisiasi pembentukan satuan tugas atau working group bersama Kementerian Koordinator Perekonomian, Kementerian UMKM dan kementerian/lembaga terkait serta industri jasa keuangan, untuk semakin mempercepat dan meningkatkan efektivitas pembiayaan UMKM,” kata Friderica dikutip Senin (17/8/2026).

Hingga Juni 2026, total pembiayaan UMKM lintas sektor mencapai angka Rp 1.948,72 triliun, tumbuh sebesar 2,18 persen year on year.

Perkembangan tersebut didukung oleh seluruh sektor jasa keuangan dengan sektor pasar modal tumbuh 12,25 persen year on year, sektor PVML tumbuh 7,03 persen year on year, dan sektor perbankan tumbuh 1,21 persen year on year.

READ  Tiongkok Ingin Investasi di Sektor Hortikultura Premium

Pada periode yang sama, porsi pembiayaan UMKM masih didominasi oleh sektor perbankan, sebesar 82,44 persen.

Diikuti oleh PVML sebesar 17,50 persen dan pasar modal sebesar 0,06 persen. Sementara itu, pada Juni 2026, kredit UMKM perbankan mencapai angka Rp 1.519,35 triliun.

OJK memandang tantangan pengembangan UMKM tidak hanya terkait ketersediaan pembiayaan, tetapi juga keterhubungan berbagai komponen dalam satu ekosistem yang terintegrasi.

Sejumlah UMKM masih menghadapi keterbatasan kapasitas dan legalitas usaha, pencatatan keuangan, informasi pasar, serta keterhubungan dengan rantai pasok.

“Karena itu, pembiayaan perlu berjalan beriringan dengan peningkatan kapasitas, pendampingan, akses pasar, dan digitalisasi sesuai dengan siklus serta karakteristik usaha,” ujarnya. (NMP)