INVESTORBISNIS.COM – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menegaskan pemerintah memprioritaskan produksi susu peternak dalam negeri untuk mempercepat terwujudnya swasembada susu nasional.
Komitmen tersebut diperkuat Kementerian Pertanian (Kementan) melalui target penambahan sedikitnya 600 ribu ekor sapi perah indukan hingga 2029, sekaligus memperkuat koperasi, produktivitas, pembiayaan, pakan, hingga kepastian penyerapan susu peternak.
“Selama peternak mampu menghasilkan susu, kita tidak akan impor,” tegas Amran dikutip Jumat (2/10/2026).
Komitmen tersebut menjadi landasan Kementan dalam membangun ekosistem persusuan yang tidak hanya berfokus pada penambahan populasi sapi, tetapi juga memastikan peternak memiliki kemampuan meningkatkan produksi dan mendapatkan kepastian pasar.
Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementan, Agung Suganda mengatakan, produksi susu segar dalam negeri saat ini baru memenuhi sekitar 20 persen kebutuhan nasional.
Kondisi tersebut menunjukkan besarnya ruang pengembangan industri persusuan sekaligus pentingnya memperkuat peternakan rakyat.
“Kita masih membutuhkan penambahan sapi perah dalam jumlah besar. Tetapi yang dibangun bukan hanya populasinya. Produktivitas, kesehatan hewan, pakan, pembiayaan, sampai kepastian penyerapan susu peternak juga harus disiapkan bersama,” ujar Agung.
Menurut Agung, pemerintah menargetkan penambahan sedikitnya 600 ribu ekor sapi perah indukan hingga 2029.
Penambahan populasi tersebut diharapkan memperkuat produksi susu nasional sehingga pada 2030 ketergantungan terhadap impor dapat ditekan secara signifikan.
Untuk mempercepat penambahan populasi, pemerintah menyiapkan skema dukungan bagi peternak yang mencakup uang muka pembelian sapi, asuransi, kandang, dan alat perah.
Sebagian kebutuhan pembiayaan juga dapat menggunakan skema perbankan.
“Kita ingin peternak bisa menambah sapi tanpa harus menanggung seluruh biaya di awal. Karena itu, pemerintah menyiapkan skema dukungan yang lebih sesuai dengan karakter usaha sapi perah,” katanya.
Agung menegaskan peningkatan produksi harus berjalan beriringan dengan kepastian pasar.
Menurutnya, peternak tidak boleh menghadapi persoalan penyerapan ketika produksi susu meningkat.
“Tidak boleh ada susu segar peternak yang tidak terserap. Kalau produksi ditingkatkan, industri dan pasarnya juga harus siap. Peternak perlu mendapat kepastian bahwa susu yang mereka hasilkan memiliki pasar,” tegas Agung. (DKG)













