INVESTORBISNIS.COM – Perry Warjiyo mengundurkan diri dari jabatannya se bagai gubernur Bank Indonesia (BI).
Hal ini disampaikan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi yang ditemani anggota Dewan Deputi Gubernur Bank Indonesia lainnya.
Menurut dia, Presiden Prabowo Subianto menerima surat pengunduran diri Perry dari jabatan Gubernur Bank Indonesia pada Minggu (26/7/2026).
Presiden pun akan segera menerbitkan surat keputusan presiden (Keppres) untuk menerima pengunduran diri tersebut.
“Yang kemudian sesuai dengan mekanisme dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, terutama kita mengacu kepada UU BI, maka yang pertama presiden terima pengunduran diri dari bapak Perry Warjiyo tentu disertai ucapan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya atas dedikasi beliau selama kurang lebih 7 tahun lamanya memimpin BI,” kata Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dikutip dari Bloomberg, Senin (27/7/2026).
Menurut dia, sesuai UU BI, jabatan Gubernur BI secara otomatis akan diisi Deputi Gubernur BI Senior Destry Damayanti sebagai pejabat sementara.
“Kami mewakili pemerintah menyampaikan ke masyarakat mari kita terus menjalankan tugas kita sesuai dengan kewenangan kita yang diberikan oleh UU di mana BI memiliki peranan untuk menjaga moneter kita sementara pemerintah dalam hal ini kemenkeu juga menjalankan fungsi jaga fiskal tentunya dalam koordinasi yang erat,” ungkap Prasetyo Hadi. (KPD)













