Bisnis

Ekspor Tembus Rp 60 Miliar Lebih, Berikut Empat Negara Tujuan Ekspor Bulu Bebek Jawa Timur

387
×

Ekspor Tembus Rp 60 Miliar Lebih, Berikut Empat Negara Tujuan Ekspor Bulu Bebek Jawa Timur

Sebarkan artikel ini
ILUSTRASI. (IST)

INVESTORBISNIS.COM – Bulu bebek yang selama ini kerap dianggap limbah peternakan ternyata memiliki nilai ekonomi tinggi di pasar internasional.

Melihat potensi tersebut, Badan Karantina Indonesia (Barantin) terus mendorong pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) agar mampu masuk ke rantai ekspor melalui pendampingan pemenuhan persyaratan karantina dan akses informasi pasar.

Scroll kebawah untuk lihat konten
Advertisement

Deputi Bidang Karantina Hewan Barantin Sriyanto mengatakan, sistem karantina memiliki peran penting dalam menjaga kepercayaan pasar internasional terhadap komoditas asal Indonesia.

“Setiap komoditas ekspor, termasuk bulu bebek, wajib melalui pemeriksaan fisik dan pemeriksaan dokumen sesuai persyaratan negara tujuan. Langkah ini bertujuan memastikan produk Indonesia bersih, sehat, aman, dan memenuhi standar internasional sehingga mampu bersaing di pasar global,” ujar Sriyanto dikutip Jumat (24/7/2026).

Menurut Sriyanto, Barantin tidak hanya menjalankan fungsi pengawasan, tetapi juga menjadi fasilitator yang mendampingi pelaku usaha memenuhi persyaratan ekspor sehingga semakin banyak produk daerah mampu menembus pasar internasional.

Kepala Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia (PPSDM) Karantina, Wisnu Wasisa Putra mengatakan, masih banyak komoditas bernilai ekonomi tinggi di berbagai daerah yang belum tergarap optimal karena keterbatasan informasi mengenai tata cara ekspor.

Pelaksana Tugas Kepala Karantina Jawa Timur Hudiyansyah Is Nursal mengatakan, Jawa Timur memiliki ekosistem industri bulu bebek yang lengkap, mulai dari peternak, pengumpul, hingga industri pengolahan yang berorientasi ekspor.

Menurut dia, sinergi antara pemerintah, pelaku usaha, dan layanan karantina menjadi faktor penting agar komoditas tersebut mampu memberikan nilai tambah yang lebih besar bagi masyarakat, khususnya UMKM.

Data Karantina Jawa Timur menunjukkan, sepanjang Januari hingga Juni 2026 atau semester I/2026 telah diterbitkan 26 sertifikat ekspor bulu bebek dengan total volume 916,2 ton senilai Rp 60,24 miliar.

READ  Pasar Otomotif Mulai Bangkit, Kelas Menengah Masih Menahan Pembelian Mobil

Komoditas tersebut diekspor ke sejumlah negara tujuan, antara lain China, Taiwan, Vietnam, dan Thailand.

Adapun sepanjang 2025, Karantina Jawa Timur memfasilitasi 83 kali pengiriman bulu bebek dengan total volume 2.580 ton dan nilai ekspor mencapai Rp 241,09 miliar.

Barantin berharap semakin banyak UMKM mampu memanfaatkan potensi komoditas lokal bernilai tinggi dan berani menembus pasar internasional.

“Bulu bebek bukan lagi limbah, melainkan komoditas bernilai ekspor. Melalui sistem karantina yang andal, kami ingin memastikan produk Indonesia semakin dipercaya pasar dunia sekaligus membuka peluang ekonomi yang lebih luas bagi masyarakat,” imbuh Sriyanto.  (IPK)