Bisnis

HPE dan HR Emas Naik pada Awal Mei 2026, Imbas Penguatan Harga Emas

293
×

HPE dan HR Emas Naik pada Awal Mei 2026, Imbas Penguatan Harga Emas

Sebarkan artikel ini
ILUSTRASI: Nilai HPE emas meningkat menjadi USD 153.194,87 per kilogram, sementara HR emas naik dari USD 4.589,33 per troy ounce (t oz) menjadi USD 4.764,90 per t oz. (IST)

INVESTORBISNIS.COM – Kementerian Perdagangan (Kemendag) menetapkan Harga Patokan Ekspor (HPE) dan Harga Referensi (HR) komoditas emas untuk periode pertama Mei 2026.

Nilai HPE emas meningkat menjadi USD 153.194,87 per kilogram, sementara HR emas naik dari USD 4.589,33 per troy ounce (t oz) menjadi USD 4.764,90 per t oz.

Scroll kebawah untuk lihat konten
Advertisement

Ketentuan tersebut ditetapkan dalam Keputusan Menteri Perdagangan (Kepmendag) Nomor 1030 Tahun 2026 tentang Harga Patokan Ekspor dan Harga Referensi atas Produk Pertambangan yang Dikenakan Bea Keluar, yang berlaku untuk periode 1–14 Mei 2026.

Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Tommy Andana, menyampaikan bahwa peningkatan HPE dan HR emas dipengaruhi oleh fase rebound harga setelah koreksi pada akhir Maret 2026.

Kondisi ini didukung oleh meningkatnya permintaan emas sebagai aset lindung nilai (safe haven) di tengah ketidakpastian global, serta ekspektasi pelonggaran kebijakan moneter.

“Selama periode pengumpulan data, harga emas naik sebesar 3,83 persen. Kenaikan ini didorong oleh meningkatnya permintaan emas sebagai aset safe haven di tengah ketidakpastian global, serta fase rebound setelah koreksi pada akhir Maret 2026. Selain itu, ekspektasi pelonggaran kebijakan moneter global turut memberikan sentimen positif bagi investor sehingga mendorong penguatan harga emas dibandingkan periode sebelumnya,” ujar Tommy, Kamis (30/4/2026).

HPE dan HR komoditas emas ditetapkan berdasarkan masukan teknis dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang mengacu pada harga pasar internasional. Harga emas merujuk pada London Bullion Market Association (LBMA).

“Proses penetapan dilakukan melalui koordinasi lintas kementerian dan lembaga yang melibatkan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian ESDM, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Perindustrian. Koordinasi ini memastikan kebijakan HPE dan HR dilakukan secara transparan dan sesuai dengan dinamika pasar,” imbuh Tommy. (GKR)

READ  Krakatau Steel Kirim 83 Ribu Ton Pipa Baja untuk PSN Dusem, Perkuat Ketahanan Energi Nasional