HeadlineKeuangan

Kredit UMKM Terkontraksi 3,57 Persen, Rasio Kredit Bermasalah Jadi 4,55 Persen

220
×

Kredit UMKM Terkontraksi 3,57 Persen, Rasio Kredit Bermasalah Jadi 4,55 Persen

Sebarkan artikel ini
STAN: Kredit ke sektor UMKM mengalami kontraksi terbatas sebesar 3,57 persen. (NA)

INVESTORBISNIS.COM – Kredit Nasional Tumbuh Solid, Pemerintah Perkuat KUR sebagai Pengungkit UMKM dan Pertumbuhan Ekonomi Inklusif

Pemerintah terus memperkuat peran sektor keuangan dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional yang inklusif dan berkelanjutan.

Scroll kebawah untuk lihat konten
Advertisement

Hingga 31 Maret 2026, kinerja intermediasi perbankan nasional tercatat tetap kuat dan stabil.

Hal ini tercermin dari pertumbuhan kredit nasional yang mencapai 10,42 persen secara tahunan (year-on-year/yoy).

Peningkatan tersebut didorong oleh naiknya baki debet kredit serta bertambahnya jumlah penerima kredit di berbagai sektor.

Kondisi ini menunjukkan bahwa fungsi intermediasi perbankan berjalan optimal dalam mendukung aktivitas ekonomi sekaligus memperluas akses pembiayaan bagi masyarakat.

Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Haryo Limanseto menjelaskan, sari sisi struktur, pertumbuhan kredit ditopang oleh kinerja yang kuat pada segmen korporasi, komersial, dan konsumer.

Kredit korporasi tumbuh 14,29 persen sebagai pendorong utama ekspansi, diikuti kredit konsumer sebesar 13,97 persen, dan kredit komersial sebesar 11,11 persen.

“Di tengah tren positif tersebut, kredit UMKM mengalami kontraksi terbatas sebesar 3,57 persen,” kata Haryo dikutip dari keterangan resminya, Senin (20/4/2026).

Di tengah dinamika global dan tekanan pada segmen usaha mikro, Haryo menyebut pemerintah berhasil menjaga keberlanjutan pembiayaan UMKM melalui kebijakan yang terarah dan adaptif, khususnya melalui penguatan Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Hal ini menunjukkan bahwa kontraksi yang terjadi bersifat terkendali dan merupakan bagian dari proses konsolidasi menuju struktur pembiayaan UMKM yang lebih sehat, produktif, dan berkelanjutan.

Lebih lanjut, KUR menjadi instrumen utama pemerintah dalam menjaga stabilitas pembiayaan UMKM dan memastikan akses kredit tetap terjaga di tengah peningkatan risiko sektor mikro.

Hingga triwulan I/2026, KUR tetap menunjukkan kinerja stabil dengan pertumbuhan positif sebesar 0,21 persen (yoy) dan baki debet mencapai Rp 522 triliun.

READ  KAI Group Catat 413,8 Juta Pelanggan hingga Oktober 2025, Tumbuh 8,15 Persen

Stabilitas ini menegaskan peran KUR sebagai jangkar pembiayaan UMKM di tengah dinamika ekonomi.

Selain itu, implementasi Kredit Program Perumahan (KPP) yang mulai berjalan sejak Oktober 2025, juga menunjukkan perkembangan yang baik dengan baki debet mencapai Rp 15,76 triliun pada posisi 31 Maret 2026.

“Secara keseluruhan, kredit program pemerintah yang terdiri dari KUR, KPP, Kredit Usaha Alsintan, dan Kredit Industri Padat Karya tumbuh sebesar 3,23 persen (yoy), menunjukkan komitmen kuat pemerintah dalam menjaga kesinambungan pembiayaan sektor riil,” jelasnya.

Dari sisi risiko, pemerintah mencermati adanya tren peningkatan rasio kredit bermasalah pada segmen UMKM, dengan posisi NPL kredit UMKM mencapai 4,55 persen pada Maret 2026.

“Namun demikian, kualitas pembiayaan KUR tetap terjaga dengan baik, tercermin dari tingkat NPL KUR yang relatif rendah sebesar 2,16 persen pada Januari 2026,” pungkasnya. (UYN)