Umum

Aktivitas Turun, Status Anak Krakatau Turun jadi Waspada

393
×

Aktivitas Turun, Status Anak Krakatau Turun jadi Waspada

Sebarkan artikel ini
TURUN: Status Gunung Anak Krakatau turun menjadi Waspada mulai 21 September 2026. (IST/IB)

INVESTORBISNIS.COM – Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menurunkan status aktivitas Gunungapi Anak Krakatau di Selat Sunda dari Level III (Siaga) menjadi Level II (Waspada).

Keputusan tersebut berlaku mulai 21 September 2026 pukul 18.30 WIB setelah dilakukan analisis dan evaluasi terhadap perkembangan aktivitas gunungapi.

Scroll kebawah untuk lihat konten
Advertisement

Kepala Badan Geologi Kementerian ESDM Lana Saria mengatakan perubahan status tersebut ditetapkan berdasarkan hasil pemantauan dan evaluasi menyeluruh terhadap kondisi terkini Gunungapi Anak Krakatau.

“Berdasarkan hasil analisis dan evaluasi secara menyeluruh, maka tingkat aktivitas Gunungapi Anak Krakatau diturunkan dari Level III (Siaga) menjadi Level II (Waspada),” ujar Lana dikutip Selasa (22/9/2026).

Sebelumnya, Gunungapi Anak Krakatau berada pada Level III (Siaga) sejak 2 Juli 2026 pukul 16.30 WIB setelah terdeteksi peningkatan kegempaan vulkanik dan deformasi.

Dalam periode peningkatan aktivitas tersebut, tercatat sebanyak 224 kali erupsi hingga 3 September 2026.

Aktivitas kembali meningkat dengan terjadinya erupsi menerus selama sekitar 25 jam mulai 4 September 2026 pukul 23.07 WIB hingga 6 September 2026 pukul 00.04 WIB.

Berdasarkan pantauan data citra satelit, erupsi tersebut menghasilkan aliran lava ke arah barat laut – barat – barat daya dari pusat erupsi.

Setelah periode tersebut, aktivitas Gunungapi Anak Krakatau menunjukkan kecenderungan menurun hingga 20 September 2026 pukul 00.00 WIB.

Kondisi tersebut diperkuat oleh data deformasi yang menunjukkan adanya deflasi.

Pada 20 September 2026, tercatat satu kali Gempa Low Frequency dan tremor menerus dengan rata-rata amplitudo 2 milimeter.

Meski status diturunkan, Badan Geologi tetap menetapkan rekomendasi keselamatan.

Masyarakat di sekitar Gunungapi Anak Krakatau serta pengunjung, wisatawan, dan pendaki tidak diperbolehkan memasuki atau melakukan kegiatan dalam radius 2 kilometer dari pusat aktivitas gunungapi.

READ  Polytron Surabaya International Challenge 2026 Diikuti 279 Pebulutangkis dari 14 Negara

“Masyarakat di sekitar Gunungapi Anak Krakatau dan pengunjung, wisatawan, pendaki tidak diperbolehkan memasuki dan melakukan kegiatan di dalam wilayah radius 2 km dari pusat aktivitas Gunungapi Anak Krakatau,” tegas Lana.

Badan Geologi juga mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi lontaran batu pijar dan hujan abu lebat.

Masyarakat di wilayah pantai Banten dan Lampung diminta tetap tenang serta tidak mempercayai isu mengenai erupsi Gunungapi Anak Krakatau yang disebut akan menyebabkan tsunami.

Pemantauan terhadap aktivitas Gunungapi Anak Krakatau akan terus dilakukan, sementara evaluasi tingkat aktivitas akan dilakukan secara berkala maupun apabila terjadi perubahan aktivitas yang signifikan.

Status Level II (Waspada) dan rekomendasi keselamatan tetap berlaku hingga diterbitkannya hasil evaluasi berikutnya. (POW)