Bisnis

Harga Minyak Mentah Agustus 2026 Naik ke USD 89,43 per Barel, Ini Pemicunya

344
×

Harga Minyak Mentah Agustus 2026 Naik ke USD 89,43 per Barel, Ini Pemicunya

Sebarkan artikel ini
ILUSTRASI. (IST)

INVESTORBISNIS.COM – Kenaikan harga minyak dunia sepanjang Agustus 2026 turut mendorong harga minyak mentah Indonesia (Indonesian Crude Price/ICP) ke level USD 89,43 per barel.

Pergerakan ini terjadi di tengah meningkatnya risiko geopolitik dan kekhawatiran terhadap gangguan pasokan di jalur distribusi minyak internasional.

Scroll kebawah untuk lihat konten
Advertisement

Pemerintah kini memantau perkembangan pasar menjelang realisasi harga September 2026, dengan fokus pada ketahanan energi nasional dan akuntabilitas pengelolaan ICP.

Pemerintah menetapkan rata-rata ICP Agustus 2026 sebesar USD 89,43 per barel melalui Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 352.K/MG.03/MEM.M/2026.

Angka tersebut naik USD 7,75 per barel dibandingkan ICP Juli 2026 yang berada di level USD 81,68 per barel.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Laode Sulaeman, mengatakan, rata-rata ICP Agustus 2026 yang naik menjadi USD 89,43 per barel akibat dinamika pasar global yang dipengaruhi oleh tingginya risiko geopolitik serta potensi gangguan pasokan di jalur-jalur krusial.

“Berbagai ketegangan di kawasan Selat Hormuz dan Laut Merah, termasuk serangan terhadap kapal tanker dan fasilitas kilang, telah memicu kekhawatiran pasar terhadap kelancaran pasokan minyak dunia,” ujar Laode dikutip Jumat (11/9/2026).

Pemerintah menyebut kenaikan ICP berlangsung sejalan dengan kenaikan harga minyak mentah utama di pasar internasional selama Agustus 2026.

Selain kekhawatiran terhadap gangguan jalur maritim, pengetatan sanksi politik-ekonomi dan kebuntuan diplomasi internasional disebut turut membatasi peluang penurunan harga minyak dunia.

Kenaikan harga minyak mentah pada Agustus 2026 dibandingkan Juli 2026 tercatat sebagai berikut:

1. ICP Indonesia: dari USD 81,68 menjadi USD 89,43 per barel, naik USD 7,75.
2. Brent (ICE): dari USD 83,97 menjadi USD 88,08 per barel, naik USD 4,10.
3. WTI (Nymex): dari USD 79,22 menjadi USD 82,45 per barel, naik USD 3,23.
4. Dated Brent: dari USD 83,41 menjadi USD 90,84 per barel, naik USD 7,43.

READ  Pemerintah Genjot Program FLPP, Target 350.000 Unit di Tahun 2025

Memasuki September 2026, ICP diproyeksikan tetap berada pada level tinggi, yakni di kisaran USD 83,00 hingga USD 87,00 per barel.

Proyeksi tersebut dikaitkan dengan kendala pasokan di Selat Hormuz serta perkiraan penurunan cadangan minyak di Amerika Serikat.

Laode menambahkan, pemerintah akan terus memantau pergerakan harga minyak mentah dunia sebagai bagian dari upaya menjaga ketahanan energi nasional.

Formula ICP tetap transparan dan mencerminkan dinamika pasar internasional agar akuntabel bagi keuangan negara serta industri hulu migas.

“Dengan tekanan pasar global yang masih menjadi perhatian, perkembangan ICP September 2026 akan mengikuti perubahan kondisi pasokan dan pasar internasional. Pemantauan harga dan penggunaan formula ICP menjadi bagian dari langkah pemerintah dalam menjaga ketahanan energi serta akuntabilitas pengelolaan keuangan negara dan industri hulu migas,” pungkasnya. (VEH)