Keuangan

Masuk Peringkat 4 Global, Aset Ekonomi Syariah RI Tembus Rp 3.131 Triliun

296
×

Masuk Peringkat 4 Global, Aset Ekonomi Syariah RI Tembus Rp 3.131 Triliun

Sebarkan artikel ini
PAPARAN: Menko Bidang Perekonomian sekaligus Wakil Ketua Dewan Penasihat IAEI Airlangga Hartarto menyampaikan mengenai perkembangan ekonomi syariah nasional. (IST)

INVESTORBISNIS.COM – Pemerintah terus memperkuat pengembangan ekonomi syariah sebagai bagian dari upaya mewujudkan pembangunan ekonomi yang inklusif dan berkeadilan sosial.

Penguatan dilakukan melalui perluasan inklusi keuangan syariah, akses pembiayaan, pengembangan industri halal, serta optimalisasi potensi keuangan syariah.

Scroll kebawah untuk lihat konten
Advertisement

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan, sejalan dengan keterbukaan ekonomi global, pemerintah terus mendorong agar manfaat pertumbuhan dapat dirasakan secara lebih luas melalui peningkatan inklusi keuangan.

Saat ini, tingkat inklusi keuangan konvensional telah mencapai 93,53 persen. Namun, inklusi keuangan syariah masih memiliki ruang yang besar untuk ditingkatkan.

Airlangga menyampaikan bahwa tingkat inklusi keuangan syariah masih berada di sekitar 13 persen, sementara tingkat literasinya telah mencapai lebih dari 43,07 persen.

“Kondisi tersebut menunjukkan adanya peluang besar untuk memperluas akses masyarakat terhadap layanan keuangan syariah, terutama di perdesaan, sektor pertanian, dan UMKM,” Airlangga dikutip Rabu (9/9/2026).

“Kekuatan ekonomi syariah kita sudah menembus Rp 3.131,02 triliun, dan ini masuk dalam ranking 4 di global syariah,” lanjutnya.

Ia menjelaskan pemerintah juga mendorong perluasan akses tersebut melalui kepemilikan rekening perbankan bagi masyarakat.

“Rekening tersebut juga diarahkan untuk mendukung penyaluran berbagai program pemerintah, termasuk bantuan sosial, sekaligus memperluas penggunaan sistem pembayaran digital,” sambungnya

Sementara itu, penguatan ekosistem ekonomi syariah juga dilakukan melalui peningkatan akses pembiayaan.

Pemerintah terus mendorong KUR Syariah agar dapat dimanfaatkan lebih luas oleh pelaku usaha, khususnya UMKM.

“Di sisi lain, perbankan syariah juga terus diperkuat untuk mendukung pembiayaan produktif dan pengembangan aktivitas ekonomi masyarakat,” kata Airlangga yang juga Wakil Ketua Dewan Penasihat Ikatan Ahli Ekonomi Islam (IAEI)

Selain pembiayaan, pemerintah melihat potensi besar dari zakat, infak, sedekah, dan wakaf (Zizwaf). Potensi tersebut perlu terus dioptimalkan melalui penguatan koordinasi dan konsolidasi antarlembaga sehingga dapat memberikan dampak yang lebih besar bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

READ  Penyaluran Kredit OCBC di Kuartal I/2026 Tumbuh Jadi Rp 171 Triliun

Pemerintah juga terus memperkuat industri halal melalui sertifikasi halal serta mendorong peningkatan kapasitas UMKM.

Penguatan sumber daya manusia, tata kelola, dan sinergi antara UMKM dengan industri keuangan syariah menjadi bagian penting dalam membangun ekosistem halal yang semakin kuat.

Dalam konteks pengembangan ekosistem tersebut, Airlangga mencontohkan Provinsi Aceh sebagai salah satu model pengembangan keuangan syariah.

Ekosistem di Aceh menunjukkan sinergi antara perbankan, lembaga keuangan nonbank, dan keuangan sosial melalui Baitul Mal yang dapat menjadi pembelajaran bagi daerah lain.

Dengan potensi aset keuangan syariah, pembiayaan, industri halal, serta keuangan sosial yang besar, ekonomi syariah memiliki ruang yang semakin luas untuk memberikan kontribusi terhadap perekonomian nasional.

Penguatan ekosistem tersebut juga diharapkan dapat memperluas akses masyarakat dan meningkatkan peran UMKM dalam perekonomian.

“Nah IAEI tentunya harapannya bisa menjadi penggerak kolaborasi ekonomi Islam untuk pembangunan Indonesia dengan menghubungkan gagasan, kebijakan, dan ekosistem ekonomi syariah. Saya tentu berharap bahwa simposium ini melahirkan pemikiran dan rekomendasi yang konstruktif bagi kebijakan pembangunan Indonesia yang inklusif dan berkeadilan sosial,” pungkas Airlangga.

Lebih lanjut, Menteri Agama sekaligus Ketua Umum IAEI Nasaruddin Umar, menekankan bahwa penguatan ekonomi umat juga perlu diiringi dengan peningkatan kesadaran masyarakat untuk mengoptimalkan berbagai sumber keagamaan sebagai bagian dari pemberdayaan ekonomi umat.

“Oleh karena itu dengan simposium ini nanti kita berharap kita menemukan cara-cara yang terbaik, untuk satu sisi menciptakan kesadaran warga masyarakat terutama umat Islam, ini untuk memberdayakan ekonomi umat Islam sendiri dengan cara kesadaran syariahnya ditingkatkan ya,” katanya.

“Kesadaran membayar zakat, infak, sedekah, jariah, hibah, wasiat, dan juga sumber-sumber keagamaan yang lain, dan itu pasti akan sangat bermanfaat untuk kita semuanya,” imbuh Nasaruddin Umar. (ITD)