Keuangan

Kejar Penerimaan Pajak Industri Baja, Purbaya Sebut Ada Potensi Rp 5 Triliun dari 40 Perusahaan

350
×

Kejar Penerimaan Pajak Industri Baja, Purbaya Sebut Ada Potensi Rp 5 Triliun dari 40 Perusahaan

Sebarkan artikel ini
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. (IST)

INVESTORBISNIS.COM – Kementerian Keuangan (Kemnkeu) terus berupaya agar penerimaan pajak tahun ini mamp[u memenuhi target.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengejar potensi penerimaan dari 40 perusahaan baja yang belum memenuhi kewajiban perpajakan dengan total nilai berkisar Rp 5 triliun.

Scroll kebawah untuk lihat konten
Advertisement

“Perusahaan baja, saya punya daftar 40, baru diperiksa satu. Itu saja kami kira mungkin bocor Rp4-5 triliun,” kata Purbaya dikutip dari Antara, Sabtu (29/8/2026).

Bendahara negara menyebut langkah itu merupakan bagian dari strategi ekstensifikasi perpajakan.

Dimana pemerintah berupaya memperluas penerimaan dengan mendorong perusahaan memenuhi kewajiban perpajakannya.

Purbaya menyebut potensi penerimaan dari satu perusahaan bisa mencapai Rp 1 triliun dalam periode tiga tahun.

Jenis pajak yang ditinjau termasuk pajak penghasilan (PPh), pajak pertambahan nilai (PPN), hingga kewajiban perpajakan terkait aktivitas impor.

Menyoal aktivitas impor, menurut Purbaya, penanganan masalah terkait masih belum optimal sehingga menyisakan ruang untuk perbaikan.

Pemeriksaan pun dikatakan telah berjalan. Kementerian Keuangan telah menghitung nilai utang pajak yang perlu dibayar dan sudah mulai melakukan penagihan.

Selain mengejar perusahaan yang belum membayar kewajiban pajak, Purbaya juga turut meninjau pelaksanaan internal di Kementerian Keuangan.

Pasalnya, perusahaan yang berhasil lolos tidak memenuhi kewajiban perpajakan mereka telah berlangsung selama bertahun-tahun.

Artinya, ada pegawai internal yang kemungkinan turut terlibat dalam praktik ini.

“Fakta bahwa ada perusahaan seperti itu puluhan tahun beroperasi dan nggak ketahuan, berarti ada yang main memang,” ujarnya.

Purbaya mengaku telah mengantongi sejumlah nama pegawai yang berpotensi melakukan penyelewengan pada jalur tersebut.

Ia berencana memberikan sanksi kepada pegawai terkait bila terbukti melakukan pelanggaran, dengan salah satu opsi berupa pemecatan. “Iya, dalam waktu dekat (dirumahkan, Red),” tutur Purbaya. (SFQ)

READ  Purbaya Temui Investor Potensial di AS, Jelaskan Kekuatan Ekonomi Indonesia