Umum

Pengawasan Online Diperketat, BBPOM di Surabaya Pantau Peredaran Produk Ilegal

365
×

Pengawasan Online Diperketat, BBPOM di Surabaya Pantau Peredaran Produk Ilegal

Sebarkan artikel ini
BAGI ILMU: Pengawas Farmasi dan Makanan BBPOM di Surabaya, Pipin Eri Agustina saat talkshow bersama radio KLIK FM, Rabu (26/8/2026). (IST)

INVESTORBISNIS.COM – Balai Besar POM (BBPOM) di Surabaya memperkuat pengawasan peredaran sediaan farmasi dan pangan melalui transaksi daring dengan melakukan patroli siber.

Langkah ini dilakukan untuk mencegah dan menindak peredaran produk ilegal maupun tidak memenuhi ketentuan yang dipasarkan melalui platform online.

Scroll kebawah untuk lihat konten
Advertisement

Pengawas Farmasi dan Makanan BBPOM di Surabaya, Pipin Eri Agustina mengatakan, patroli siber dilakukan dengan memantau berbagai kanal penjualan daring.

Termasuk marketplace dan media sosial, untuk mengidentifikasi akun maupun tautan yang menawarkan produk yang diduga melanggar ketentuan.

“Hasil pemantauan selanjutnya menjadi dasar untuk dilakukan penelusuran dan tindak lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” kata Pipin saat talkshow bersama radio KLIK FM, Rabu (26/8/2026).

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya BBPOM di Surabaya dalam melindungi masyarakat dari risiko sediaan farmasi dan pangan yang tidak aman, bermutu, dan berkhasiat, khususnya di tengah meningkatnya aktivitas perdagangan melalui platform digital.

“Masyarakat diimbau untuk menjadi konsumen cerdas dengan Cek KLIK, yaitu memastikan Kemasan, Label, Izin Edar, dan Kedaluwarsa sebelum membeli produk, serta berhati-hati terhadap penawaran produk dengan harga tidak wajar atau klaim berlebihan,” ujar Pipin.

Pengawasan melalui patroli siber akan terus diperkuat sebagai bagian dari strategi pengawasan berbasis risiko.

“Sekaligus mendukung terciptanya ekosistem perdagangan online yang aman dan melindungi masyarakat dari sediaan farmasi dan pangan yang ilegal atau berbahaya,” pungkasnya. (SFV)

READ  KA Logawa Layani 630 Ribu Penumpang Sepanjang 2025