BisnisUmum

Kejati Jatim dan PGN Pererat Sinergi Hukum untuk Percepat Pengembangan Infrastruktur Gas Bumi

277
×

Kejati Jatim dan PGN Pererat Sinergi Hukum untuk Percepat Pengembangan Infrastruktur Gas Bumi

Sebarkan artikel ini

INVESTORBISNIS.COM – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur bersama PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk (PGN) Sales and Operation Region III memperkuat sinergi strategis melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), Rabu (29/7/2026). Kerja sama ini menjadi langkah penting untuk memperkuat implementasi Good Corporate Governance (GCG), meningkatkan kepastian hukum, sekaligus mendukung pengembangan infrastruktur gas bumi PGN secara berkelanjutan di Jawa Timur.

Penandatanganan nota kesepahaman dilakukan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Dr. Abdul Qohar AF, S.H., M.H., bersama General Manager Sales & Operation Region III PGN, Hedi Hedianto, di Aula Sasana Adhyaksa Kejati Jawa Timur. Kegiatan tersebut turut disaksikan Direktur Infrastruktur dan Teknologi PGN, Hery Murahmanta.

Scroll kebawah untuk lihat konten
Advertisement

Dalam sambutannya, Kepala Kejati Jawa Timur menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan bentuk komitmen bersama dalam menciptakan tata kelola perusahaan yang baik dan memberikan kepastian hukum bagi pelaksanaan proyek-proyek strategis nasional di sektor energi.

Menurut Abdul Qohar, PGN memiliki peran yang sangat penting dalam menjaga ketahanan energi nasional sekaligus menjadi motor penggerak pertumbuhan ekonomi. Karena itu, aspek tata kelola dan kepastian hukum harus menjadi fondasi utama dalam setiap proses bisnis perusahaan.

“PGN memiliki posisi penting dalam menjaga ketahanan energi nasional sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi. Oleh karena itu, penguatan tata kelola dan kepastian hukum merupakan prasyarat utama bagi keberlanjutan usaha serta pengembangan infrastruktur energi ke depan,” ujarnya.

Sementara itu, Direktur Infrastruktur dan Teknologi PGN, Hery Murahmanta, mengapresiasi dipilihnya Jawa Timur sebagai wilayah pertama dalam pelaksanaan penandatanganan kerja sama tersebut. Ia menilai kolaborasi dengan Kejati Jatim akan memperkuat kepastian hukum dalam penyelenggaraan layanan maupun pembangunan infrastruktur gas bumi.

READ  Perkuat Ketahanan Energi, Menteri ESDM Dorong Mandatori Pencampuran Bioetanol E5 dan E10

Menurut Hery, pendampingan hukum dari Kejaksaan merupakan langkah preventif agar seluruh proses pembangunan, pengoperasian, hingga pengembangan infrastruktur gas bumi berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan serta prinsip Good Corporate Governance.

“Kolaborasi ini merupakan langkah preventif untuk memastikan setiap tahapan pembangunan, pengoperasian, maupun pengembangan infrastruktur gas bumi berjalan sesuai ketentuan yang berlaku dan prinsip Good Corporate Governance. Dukungan pendampingan hukum dari Kejaksaan akan semakin memperkuat tata kelola perusahaan, meminimalkan potensi risiko hukum, serta mendukung penyediaan layanan gas bumi yang andal, aman, dan berkelanjutan bagi masyarakat maupun sektor industri,” jelas Hery.

Jawa Timur menjadi salah satu wilayah operasional strategis PGN dengan jaringan distribusi gas bumi yang melayani berbagai segmen pelanggan, mulai dari sektor industri, komersial, rumah tangga hingga pembangkit listrik. Oleh sebab itu, kepastian hukum dalam pengelolaan dan pengembangan infrastruktur menjadi faktor penting untuk menjaga keberlanjutan layanan energi di wilayah tersebut.

Selain penandatanganan nota kesepahaman, rangkaian kegiatan juga diisi dengan Focus Group Discussion (FGD) yang menghadirkan narasumber dari Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) serta Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Jawa Timur.

Forum tersebut membahas berbagai isu strategis, di antaranya penguatan implementasi Good Corporate Governance, strategi mitigasi risiko hukum, serta pemahaman mengenai batas antara risiko bisnis yang wajar dengan perbuatan yang mengandung unsur penyalahgunaan wewenang dalam pelaksanaan proyek strategis.

Melalui kerja sama ini, Kejati Jawa Timur dan PGN menegaskan komitmennya untuk membangun tata kelola korporasi yang transparan, akuntabel, dan berkelanjutan. Sinergi tersebut diharapkan mampu mendukung percepatan pengembangan infrastruktur gas bumi di Jawa Timur dengan landasan hukum yang kuat, sehingga dapat memperkuat ketahanan energi nasional sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah dan nasional. (LDU)