Bisnis

Masuk SRG, Ikan Kayu dan Ikan Asap Bisa Jadi Jaminan Bank

205
×

Masuk SRG, Ikan Kayu dan Ikan Asap Bisa Jadi Jaminan Bank

Sebarkan artikel ini
AWET: Ikan asap kini sudah masuk Sistem Resi Gudang (SRG) sehingga bisa dijadikan jaminan untuk memperoleh pembiayaan dan Lembaga keuangan. (IST)

INVESTORBISNIS.COM – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menambah dua komoditas baru ke dalam Sistem Resi Gudang (SRG).

Ikan kayu dan ikan asap kini resmi bisa disimpan di gudang SRG dan dijadikan jaminan untuk memperoleh pembiayaan dari lembaga keuangan seperti perbankan.

Scroll kebawah untuk lihat konten
Advertisement

Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 14 Tahun 2026 yang merupakan hasil usulan KKP.

Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (Ditjen PDSPKP), Erwin Dwiyana mengatakan, masuknya ikan kayu dan ikan asap ke SRG akan membantu pelaku usaha perikanan mempertahankan stabilitas harga, dan mempermudah akses pembiayaan dari lembaga keuangan.

Dua produk olahan ini sebelumnya diusulkan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) masuk daftar komoditas kelautan dan perikanan pada SRG.

“Masuknya ikan kayu dan ikan asap dalam Sistem Resi Gudang menjadi kabar baik bagi pelaku usaha. Produk tidak harus langsung dijual ketika harga kurang menguntungkan, tetapi dapat disimpan sekaligus dimanfaatkan sebagai jaminan untuk memperoleh modal usaha,” kata Erwin dikutip Minggu (26/7/2026).

Menurut Erwin, pemanfaatan SRG diharapkan dapat memperkuat keberlanjutan usaha pada berbagai program prioritas KKP.

Termasuk Kampung Nelayan Merah Putih, pengembangan budi daya tematik, penguatan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, serta Program UMKM Naik Kelas.

“Keberhasilan program prioritas tidak hanya ditentukan oleh peningkatan produksi dan pembangunan sarana, tetapi juga oleh kemampuan pelaku usaha mengelola stok, menjaga mutu produk, memperoleh modal kerja, dan menentukan waktu penjualan yang lebih menguntungkan,” jelas Erwin.

Direktur Prasarana dan Sarana Ditjen PDSPKP, Achmad Al Farisi menjelaskan ikan kayu merupakan produk olahan bernilai ekonomi yang antara lain digunakan sebagai bahan pembuatan katsuobushi.

READ  Trafik Data Nataru Melonjak Double Digit, Indosat Pastikan Jaringan Tetap Andal

Yaitu serutan ikan yang banyak dimanfaatkan sebagai pelengkap takoyaki, okonomiyaki, udon, dan ramen.

Sementara itu, ikan asap merupakan produk perikanan yang diawetkan melalui proses pengasapan, dengan atau tanpa penggaraman, sehingga memiliki masa simpan dan nilai tambah yang lebih tinggi dibandingkan ikan segar.

“Ikan kayu dan ikan asap menambah daftar komoditas kelautan dan perikanan yang dapat disimpan melalui Sistem Resi Gudang. Sebelumnya, yang telah masuk dalam skema SRG, antara lain ikan laut, rumput laut, garam, karagenan, agar, dan telur ikan terbang,” ungkap Achmad Al Farisi.

Hingga triwulan I/2026, terdapat 45 gudang SRG komoditas kelautan dan perikanan yang terdiri atas 25 gudang komoditas ikan, 10 gudang rumput laut, dua gudang karagenan, dan delapan gudang garam.

“Khusus untuk komoditas karagenan, terdapat dua gudang milik PT Giwang Citra Laut di Kabupaten Takalar yang telah mendukung pelaksanaan SRG. Ke depan, perluasan gudang, penguatan pengelola, kepastian standar mutu, serta keterhubungan dengan lembaga pembiayaan akan terus didorong,” kata Achmad Al Farisi. (NFA)