Umum

Gaji ke-13 Pensiunan ASN Cair mulai 2 Juni 2026, Lima Poin Penting Ini Harus Dipahami

0
×

Gaji ke-13 Pensiunan ASN Cair mulai 2 Juni 2026, Lima Poin Penting Ini Harus Dipahami

Sebarkan artikel ini

INVESTORBISNIS.COM – Sesuai dengan ketentuan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 9 Tahun 2026 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2026, PT Taspen (Persero) mulai menyalurkan pembayaran gaji ke-13 tahun 2026 bagi para pensiunan Aparatur Sipil Negara (ASN), Selasa (2/6/2026).

Penyaluran tersebut dilakukan melalui 46 mitra bayar Taspen yang tersebar di seluruh Indonesia, dengan jumlah penerima sebanyak 3.250.988 peserta.

Scroll kebawah untuk lihat konten
Advertisement

Uji petik juga telah dilakukan gunamemastikan kesiapan penyaluran dan kelancaran proses pembayaran di seluruh kantor cabang Taspen.

Penyaluran gaji ke-13 ini sejalan dengan komitmen Taspen dalam mendukung kesejahteraan para ASN di masa purnabakti serta mendukung program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.

Khususnya dalam memperkuat pemerataan ekonomi, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta mendorong tata kelola layanan publik yang efektif, adaptif, dan tepercaya.

Corporate Secretary Taspen, Henra menegaskan bahwa pembayaran gaji ke-13 tahun 2026 bagi pensiunan akan disalurkan secara langsung melalui mitra bayar Taspen tanpa memerlukan pengajuan maupun autentikasi ulang dari penerima manfaat.

“Penyaluran Gaji Ketiga Belas ini merupakan bentuk komitmen Taspen dalam memastikan hak para pensiunan dapat diterima secara tepat waktu, mudah, dan aman, ” Kata Henra dikutip, Kamis (4/6/2026).

“Pembayaran ini juga menjadi wujud apresiasi negara atas pengabdian para ASN yang telah menyelesaikan masa baktinya,” sambung Henra.

Dia menambahkan, proses pembayaran dilakukan berdasarkan data daftar pembayaran pensiun bulan Mei 2026.

Meskipun tidak perlu melakukan autentikasi khusus untuk menerima gaji ke-13, peserta tetap diingatkan untuk tetap rutin melakukan autentikasi di setiap bulannya.

Beberapa poin penting dalam pelaksanaan pembayaran gaji ke-13 tahun 2026 antara lain:

1. Besaran gaji ke-13 diberikan berdasarkan komponen penghasilan yang dibayarkan pada bulan Mei 2026 sebesar tunjangan yang diterima selama satu bulan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan;

2. Gaji ke-13 tidak dikenakan potongan iuran dan/atau potongan lain termasuk potongan kredit pensiun dan pajak penghasilan, yangsudah ditanggung oleh pemerintah;

3. Apabila aparatur negara atau penerima pensiun  memiliki lebih dari satu status penerima manfaat,gaji ke-13 hanya dibayarkan satu kali, yaitu berdasarkan manfaat dengan nominal terbesar;

4. Bagi penerima sekaligus menerima pensiun atau tunjangan janda/duda, maka gaji ke-13 dibayarkan keduanya, baik sebagai penerima sendiri maupun sebagai penerima pensiun atau tunjangan janda/duda;

5. Bagi Pegawai ASN dan Pejabat Negara yang pensiun terhitung mulai tanggal 1 Juni 2026 dan, maka pembayaran gaji ke-13 tahun 2026 dilakukan oleh instansi tempat bekerja terakhir.

READ  Pelestarian Mangrove jadi Keberlanjutan Ekosistem Pesisir dan Manfaat Dekarbonisasi di Pelabuhan Tanjung Perak

Untuk memastikan proses penyaluran berjalan dengan lancar, Taspen mengimbau seluruh penerima manfaat agar senantiasa waspada terhadap berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan Taspen.

Gaji ke-13 Pensiunan ASN Cair mulai 2 Juni 2026, Lima Poin Penting Ini Harus Dipahami

ILUSTRASI: PT Taspen (Persero) mulai menyalurkan pembayaran gaji ke-13 tahun 2026 bagi para pensiunan Aparatur Sipil Negara (ASN), Selasa (2/6/2026). (IST)

INVESTORBISNIS.COM – Sesuai dengan ketentuan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 9 Tahun 2026 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2026, PT Taspen (Persero) mulai menyalurkan pembayaran gaji ke-13 tahun 2026 bagi para pensiunan Aparatur Sipil Negara (ASN), Selasa (2/6/2026).

Penyaluran tersebut dilakukan melalui 46 mitra bayar Taspen yang tersebar di seluruh Indonesia, dengan jumlah penerima sebanyak 3.250.988 peserta.

Uji petik juga telah dilakukan gunamemastikan kesiapan penyaluran dan kelancaran proses pembayaran di seluruh kantor cabang Taspen.

Penyaluran gaji ke-13 ini sejalan dengan komitmen Taspen dalam mendukung kesejahteraan para ASN di masa purnabakti serta mendukung program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.

Khususnya dalam memperkuat pemerataan ekonomi, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta mendorong tata kelola layanan publik yang efektif, adaptif, dan tepercaya.

Corporate Secretary Taspen, Henra menegaskan bahwa pembayaran gaji ke-13 tahun 2026 bagi pensiunan akan disalurkan secara langsung melalui mitra bayar Taspen tanpa memerlukan pengajuan maupun autentikasi ulang dari penerima manfaat.

“Penyaluran Gaji Ketiga Belas ini merupakan bentuk komitmen Taspen dalam memastikan hak para pensiunan dapat diterima secara tepat waktu, mudah, dan aman, ” Kata Henra dikutip, Kamis (4/6/2026).

“Pembayaran ini juga menjadi wujud apresiasi negara atas pengabdian para ASN yang telah menyelesaikan masa baktinya,” sambung Henra.

Dia menambahkan, proses pembayaran dilakukan berdasarkan data daftar pembayaran pensiun bulan Mei 2026.

Meskipun tidak perlu melakukan autentikasi khusus untuk menerima gaji ke-13, peserta tetap diingatkan untuk tetap rutin melakukan autentikasi di setiap bulannya.

Beberapa poin penting dalam pelaksanaan pembayaran gaji ke-13 tahun 2026 antara lain:

1. Besaran gaji ke-13 diberikan berdasarkan komponen penghasilan yang dibayarkan pada bulan Mei 2026 sebesar tunjangan yang diterima selama satu bulan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan;

2. Gaji ke-13 tidak dikenakan potongan iuran dan/atau potongan lain termasuk potongan kredit pensiun dan pajak penghasilan, yangsudah ditanggung oleh pemerintah;

READ  Pertamina Tambah Stok Pertamax, SPBU di Bondowoso Mulai Normal

3. Apabila aparatur negara atau penerima pensiun  memiliki lebih dari satu status penerima manfaat,gaji ke-13 hanya dibayarkan satu kali, yaitu berdasarkan manfaat dengan nominal terbesar;

4. Bagi penerima sekaligus menerima pensiun atau tunjangan janda/duda, maka gaji ke-13 dibayarkan keduanya, baik sebagai penerima sendiri maupun sebagai penerima pensiun atau tunjangan janda/duda;

5. Bagi Pegawai ASN dan Pejabat Negara yang pensiun terhitung mulai tanggal 1 Juni 2026 dan seterusnya, maka pembayaran gaji ke-13 tahun 2026 dilakukan oleh instansi tempat bekerja terakhir.

Untuk memastikan proses penyaluran berjalan dengan lancar, Taspen mengimbau seluruh penerima manfaat agar senantiasa waspada terhadap berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan Taspen.

Taspen menegaskan bahwa seluruh layanan kepada peserta diberikan secara gratis dan tidak dipungut biaya apa pun.

Oleh karena itu, peserta diharapkan hanya mengakses informasi melalui kanal resmi Taspen, Kantor Cabang Taspen terdekat, maupun Call Center 1500919.

Melalui langkah ini, Taspen menegaskan komitmen berkelanjutan perusahaandalam menghadirkan layanan yang aman, mudah, adaptif, dan tepercaya, sekaligus memperkuat perannya sebagai Center of Excellence dalam pengelolaan jaminan sosial bagi ASN dan pejabat negara. (awa)

Gaji ke-13 Pensiunan ASN Cair mulai 2 Juni 2026, Lima Poin Penting Ini Harus Dipahami

ILUSTRASI: PT Taspen (Persero) mulai menyalurkan pembayaran gaji ke-13 tahun 2026 bagi para pensiunan Aparatur Sipil Negara (ASN), Selasa (2/6/2026). (IST)

INVESTORBISNIS.COM – Sesuai dengan ketentuan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 9 Tahun 2026 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2026, PT Taspen (Persero) mulai menyalurkan pembayaran gaji ke-13 tahun 2026 bagi para pensiunan Aparatur Sipil Negara (ASN), Selasa (2/6/2026).

Penyaluran tersebut dilakukan melalui 46 mitra bayar Taspen yang tersebar di seluruh Indonesia, dengan jumlah penerima sebanyak 3.250.988 peserta.

Uji petik juga telah dilakukan gunamemastikan kesiapan penyaluran dan kelancaran proses pembayaran di seluruh kantor cabang Taspen.

Penyaluran gaji ke-13 ini sejalan dengan komitmen Taspen dalam mendukung kesejahteraan para ASN di masa purnabakti serta mendukung program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.

Khususnya dalam memperkuat pemerataan ekonomi, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta mendorong tata kelola layanan publik yang efektif, adaptif, dan tepercaya.

Corporate Secretary Taspen, Henra menegaskan bahwa pembayaran gaji ke-13 tahun 2026 bagi pensiunan akan disalurkan secara langsung melalui mitra bayar Taspen tanpa memerlukan pengajuan maupun autentikasi ulang dari penerima manfaat.

“Penyaluran Gaji Ketiga Belas ini merupakan bentuk komitmen Taspen dalam memastikan hak para pensiunan dapat diterima secara tepat waktu, mudah, dan aman, ” Kata Henra dikutip, Kamis (4/6/2026).

READ  Pertamina Patra Niaga Suplai Avtur Perdana di Bandara Notohadinegoro Jember

“Pembayaran ini juga menjadi wujud apresiasi negara atas pengabdian para ASN yang telah menyelesaikan masa baktinya,” sambung Henra.

Dia menambahkan, proses pembayaran dilakukan berdasarkan data daftar pembayaran pensiun bulan Mei 2026.

Meskipun tidak perlu melakukan autentikasi khusus untuk menerima gaji ke-13, peserta tetap diingatkan untuk tetap rutin melakukan autentikasi di setiap bulannya.

Beberapa poin penting dalam pelaksanaan pembayaran gaji ke-13 tahun 2026 antara lain:

1. Besaran gaji ke-13 diberikan berdasarkan komponen penghasilan yang dibayarkan pada bulan Mei 2026 sebesar tunjangan yang diterima selama satu bulan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan;

2. Gaji ke-13 tidak dikenakan potongan iuran dan/atau potongan lain termasuk potongan kredit pensiun dan pajak penghasilan, yangsudah ditanggung oleh pemerintah;

3. Apabila aparatur negara atau penerima pensiun  memiliki lebih dari satu status penerima manfaat,gaji ke-13 hanya dibayarkan satu kali, yaitu berdasarkan manfaat dengan nominal terbesar;

4. Bagi penerima sekaligus menerima pensiun atau tunjangan janda/duda, maka gaji ke-13 dibayarkan keduanya, baik sebagai penerima sendiri maupun sebagai penerima pensiun atau tunjangan janda/duda;

5. Bagi Pegawai ASN dan Pejabat Negara yang pensiun terhitung mulai tanggal 1 Juni 2026 dan seterusnya, maka pembayaran gaji ke-13 tahun 2026 dilakukan oleh instansi tempat bekerja terakhir.

Untuk memastikan proses penyaluran berjalan dengan lancar, Taspen mengimbau seluruh penerima manfaat agar senantiasa waspada terhadap berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan Taspen.

Taspen menegaskan bahwa seluruh layanan kepada peserta diberikan secara gratis dan tidak dipungut biaya apa pun.

Oleh karena itu, peserta diharapkan hanya mengakses informasi melalui kanal resmi Taspen, Kantor Cabang Taspen terdekat, maupun Call Center 1500919.

Melalui langkah ini, Taspen menegaskan komitmen berkelanjutan perusahaandalam menghadirkan layanan yang aman, mudah, adaptif, dan tepercaya, sekaligus memperkuat perannya sebagai Center of Excellence dalam pengelolaan jaminan sosial bagi ASN dan pejabat negara. (awa)

Taspen menegaskan bahwa seluruh layanan kepada peserta diberikan secara gratis dan tidak dipungut biaya apa pun.

Oleh itu, peserta diharapkan hanya mengakses informasi melalui kanal resmi Taspen, Kantor Taspen terdekat, maupun Call Center 1500919.

Melalui langkah ini, Taspen menegaskan komitmen perusahaandalam menghadirkan layanan yang aman, mudah, adaptif, dan tepercaya, sekaligus memperkuat perannya sebagai Center of Excellence dalam pengelolaan jaminan sosial bagi ASN dan pejabat negara. (awa)