Umum

Sosialisasikan Wajib Halal Oktober 2026, Babe Haikal Ajak Pengusaha Suplemen Kesehatan Percepat Sertifikasi Halal

1
×

Sosialisasikan Wajib Halal Oktober 2026, Babe Haikal Ajak Pengusaha Suplemen Kesehatan Percepat Sertifikasi Halal

Sebarkan artikel ini
Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Ahmad Haikal Hasan. (IST)

INVESTORBISNIS.COM – Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Ahmad Haikal Hasan mengajak Asosiasi Pengusaha Suplemen Kesehatan Indonesia (APSKI) untuk mempercepat sertifikasi halal produk suplemen kesehatan menjelang implementasi Wajib Halal Oktober 2026.

Ajakan tersebut disampaikan dalam Rapat Anggota APSKI (Asosiasi Pengusaha Suplemen Kesehatan Indonesia) melalui sosialisasi dan penguatan pemahaman regulasi halal kepada para pelaku usaha suplemen kesehatan.

Scroll kebawah untuk lihat konten
Advertisement

Menurutnya, sertifikasi halal saat ini tidak lagi hanya dipandang sebagai kewajiban administratif, melainkan telah berkembang menjadi kebutuhan pasar sekaligus simbol kemajuan industri modern.

“Welcome to Halal Industry. Halal itu telah menjadi for all, for everyone, for everybody, not for muslim only, tapi halal itu lebih simbol untuk bisnis yang maju, yang (sesuai kebutuhan) modern civilization,” ujar Babe Haikal, sapaan akrab Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan, di CNI Creative Center Building, Kembangan Jakarta Barat, Selasa (12/5/2026).

Babe Haikal menegaskan bahwa Indonesia telah menetapkan implementasi penahapan kewajiban sertifikasi halal atau Wajib Halal pada Oktober 2026 untuk berbagai kategori jenis produk.

Termasuk makanan, minuman, kosmetik, barang gunaan, jasa penyembelihan dan hasil sembelihan, obat, termasuk juga produk suplemen kesehatan.

Karena itu, pelaku usaha perlu memahami dan segera beradaptasi dengan arah kebijakan nasional terkait jaminan produk halal, sekaligus perkembangan ekosistem halal global yang semakin kompetitif.

“Dan negara kita telah menetapkan di Oktober 2026 nanti, semua makanan, minuman, obat, kosmetik, barang gunaan, akan harus (bersertifikat halal) halal. Dan saya dengan senang hati memberikan bimbingan kepada para pelaku usaha yang tergabung dalam APSKI, supaya teman-teman mengerti dan memahami ke arah mana bisnisnya. Dan penting ini untuk menyesuaikan dengan regulasi yang ada di negara kita,” lanjutnya.

READ  Sekjen Kemenhub Tinjau Terminal Purabaya, Pastikan Kenyamanan Penumpang Jelang Lebaran

BPJPH memandang bahwa percepatan sertifikasi halal akan memberikan dampak positif bagi daya saing industri nasional, memperluas akses pasar, sekaligus meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk dalam negeri.

“Jadikan (sertifikasi) halal sebagai nilai tambah dalam pengembangan bisnis yang berdaya saing global,” kata Babe Haikal. (awa)