Umum

KAI Percepat Penanganan Perlintasan Sebidang, 172 Titik Berisiko Segera Ditutup

388
×

KAI Percepat Penanganan Perlintasan Sebidang, 172 Titik Berisiko Segera Ditutup

Sebarkan artikel ini
SERIUS: Penutupan perlintasan sebidang wujud nyata komitmen KAI dalam menciptakan perjalanan kereta api yang aman, lancar, dan selamat. (IST)

INVESTORBISNIS.COM – PT Kereta Api Indonesia (Persero) bersama Danantara, BP BUMN, Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA), dan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) menggelar Kick Off Meeting Penanganan Perlintasan Sebidang di Ballroom Jakarta Railways Center, Jakarta, Selasa (5/5/2026).

Pertemuan tersebut menjadi forum strategis untuk menyelaraskan langkah lintas sektor dalam mempercepat peningkatan keselamatan di perlintasan sebidang yang memiliki tingkat risiko tinggi di berbagai wilayah Indonesia.

Scroll kebawah untuk lihat konten
Advertisement

Saat ini tercatat terdapat 3.674 perlintasan sebidang di Indonesia. Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.810 titik menjadi fokus penanganan.

Sebanyak 172 perlintasan diarahkan untuk ditutup karena kondisi yang terbatas, sementara 1.638 titik lainnya memerlukan peningkatan fasilitas keselamatan secara bertahap.

Data periode 2023 hingga 2026 menunjukkan terdapat 948 korban akibat kecelakaan di perlintasan sebidang.

Sekitar 80 persen kejadian tercatat terjadi di perlintasan yang belum memiliki penjagaan.

Kondisi tersebut mendorong perlunya langkah percepatan penanganan yang lebih terarah dan terkoordinasi.

Direktur Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan, Allan Tandiono menegaskan bahwa keselamatan harus menjadi prioritas utama dalam sistem transportasi nasional.

“Tidak ada yang lebih berharga daripada nyawa manusia. Perlintasan sebidang adalah titik temu dua sistem transportasi dengan pola operasi berbeda,” tegasnya, Kamis (7/5/2026).

“Kereta tidak dapat berhenti mendadak, sementara lalu lintas jalan bersifat dinamis. Jika tidak dikelola dengan baik, risikonya sangat tinggi,” sambungnya.

Ia menambahkan, penanganan perlintasan sebidang membutuhkan keterlibatan seluruh pihak secara kolektif, mulai dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, operator, hingga masyarakat.

Upaya tersebut harus dilakukan secara komprehensif melalui penutupan perlintasan berisiko tinggi, peningkatan sistem keselamatan, hingga pembangunan perlintasan tidak sebidang dalam jangka panjang.

Direktur Utama KAI, Bobby Rasyidin menyebut pertemuan ini menjadi momentum awal percepatan langkah konkret di lapangan sekaligus refleksi atas berbagai kejadian kecelakaan yang terjadi sebelumnya.

READ  ESDM Lebarkan Pipa Gas Cisem: Bandung, Yogyakarta Masuk Rencana!

“Kami menyampaikan duka cita atas kejadian pada 27 April 2026. Terdapat 16 korban meninggal dunia dan 17 pelanggan masih dalam perawatan, dengan kondisi yang terus membaik. Kejadian ini menjadi pengingat bahwa tanggung jawab keselamatan ada pada kita semua,” ujar Bobby.

Menurut Bobby, langkah penanganan akan difokuskan pada percepatan aksi lapangan.

Termasuk penutupan 172 perlintasan yang telah teridentifikasi berisiko tinggi serta peningkatan penjagaan di ratusan titik lainnya.

“Pengalaman menunjukkan bahwa penjagaan perlintasan mampu menekan risiko kecelakaan secara signifikan. Karena itu, langkah penjagaan, penguatan pengawasan, serta pemanfaatan teknologi harus dijalankan secara bersamaan,” lanjutnya.

Selain memperkuat pengawasan, KAI juga akan meningkatkan penerapan teknologi keselamatan melalui pemanfaatan sistem berbasis komunikasi, GPS, hingga pengembangan sistem otomatisasi guna mendukung pengendalian operasional yang lebih responsif terhadap potensi risiko.

Melalui kick off meeting ini, seluruh pihak menyepakati penguatan kolaborasi dalam penanganan perlintasan sebidang.

Termasuk percepatan penutupan titik rawan, peningkatan fasilitas keselamatan, serta penguatan pengawasan dan edukasi kepada masyarakat.

Komitmen tersebut menjadi tindak lanjut sinergi antar lembaga dalam peningkatan keselamatan perlintasan sebidang yang telah dibangun sebelumnya.

Masing-masing pihak akan menjalankan peran sesuai kewenangannya, mulai dari penguatan regulasi, dukungan pendanaan, hingga implementasi teknis di lapangan.

“Keselamatan adalah prioritas yang harus dijaga setiap saat. KAI bersama seluruh pemangku kepentingan akan menjalankan setiap langkah secara disiplin dan berkelanjutan, agar risiko di perlintasan dapat ditekan dan masyarakat dapat beraktivitas dengan rasa aman,” tutup Bobby. (QXN)