HeadlineUmum

KPK Dorong Instansi Perketat Pengawasan Kendaraan Dinas Menjelang Idulfitri

271
×

KPK Dorong Instansi Perketat Pengawasan Kendaraan Dinas Menjelang Idulfitri

Sebarkan artikel ini

INVESTORBISNIS.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan agar kendaraan dinas tidak digunakan untuk kepentingan pribadi, termasuk saat momen mudik Lebaran. Imbauan ini disampaikan sebagai upaya menjaga integritas aparatur negara serta mencegah penyalahgunaan fasilitas milik negara.

Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Aminudin, menjelaskan bahwa imbauan tersebut telah disampaikan melalui surat edaran kepada seluruh kementerian dan lembaga (K/L).

Scroll kebawah untuk lihat konten
Advertisement

“KPK menyampaikan imbauan tersebut melalui surat edaran yang menegaskan larangan penggunaan kendaraan dinas di luar kepentingan kedinasan. Imbauan ini ditujukan kepada seluruh kementerian dan lembaga agar penggunaan fasilitas negara tetap sesuai aturan,” ujarnya, Rabu (18/3/2026).

Selain itu, KPK juga mendorong pengawasan dari atasan di masing-masing instansi terhadap penggunaan kendaraan dinas oleh para pegawai. Langkah ini dinilai penting untuk mencegah potensi penyalahgunaan fasilitas negara selama periode mudik Lebaran.

KPK juga menyatakan akan menampung dan menganalisis berbagai laporan terkait penggunaan kendaraan dinas selama masa mudik. Analisis tersebut dilakukan untuk mengetahui apakah terjadi peningkatan penyalahgunaan fasilitas negara atau tidak.

Melalui langkah ini, KPK berharap seluruh aparatur negara dapat menjaga integritas dan mematuhi aturan yang berlaku dalam penggunaan fasilitas dinas.

Sementara itu, imbauan serupa juga disampaikan Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah. Wakil Bupati Mamuju Tengah, Askary Anwar, kembali menegaskan agar Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak menggunakan kendaraan dinas untuk keperluan mudik Lebaran.

“Jangan gunakan mobil dinas untuk mudik. Kendaraan dinas itu fasilitas negara yang hanya boleh digunakan untuk kepentingan kedinasan,” tegasnya saat berada di Desa Tobadak, Kecamatan Tobadak, Senin (16/3/2026). (ZSH)

READ  Menpora Buka Kejuaraan Fin Swimming Piala Kasal 2025, 900 Atlet Ambil Bagian