INVESTORBISNIS.COM – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat laju inflasi pada Oktober 2026 tercatat 3,23 persen secara tahunan (year-on-year/yoy).
Artinya, Indeks Harga Konsumen (IHK) meningkat dari 109,04 pada Oktober 2025 menjadi 112,56 pada Oktober 2026.
Realisasi inflasi ini lebih rendah dibanding proyeksi konsensus yang memperkirakan inflasi Oktober 2026 akan berada di level 3,25 persen (yoy).
Angka itu juga lebih rendah ketimbang realisasi inflasi pada September yang sebesar 3,28 persen (yoy).
Berdasarkan data BPS, IHK pada Oktober mengalami inflasi secara bulanan terhadap September 2026, yakni 0,22 persen.
Sementara itu, inflasi dalam perhitungan tahun kalender (year-to-date/ytd) tercatat sebesar 2,4 persen.
Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS, Ateng Hartono menyebutkan, berdasarkan kelompok pengeluaran, inflasi tahunan utamanya didorong oleh tiga kelompok.
Pertama, kelompok makanan, minuman, dan tembakau yang mengalami inflasi 4,82 persen dan memberi andil inflasi 1,40 persen.
“Komoditas dengan andil inflasi terbesar pada kelompok ini antara lain cabai rawit, ikan segar, beras, minyak goreng, daging ayam ras, sigaret kretek mesin, dan daging sapi,” kata Ateng dikutip dari Bloomberg, Senin (2/11/2026).
Kedua, kelompok pengeluaran transportasi juga mendorong inflasi. Pada Oktober 2026, kelompok transportasi mengalami inflasi 4,87 persen dengan andil inflasi 0,59 persen.
Inflasi kelompok ini terutama didorong oleh bensin, tarif angkutan udara, pelumas atau oli mesin, sepeda motor, dan pemeliharaan service, dan mobil.
Ketiga, kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya, yakni mengalami inflasi mencapai 4,52 persen dan memberi andil 0,32 persen.
“Inflasi pada kelompok ini terutama terjadi pada komoditas emas dan perhiasan,” tutur Ateng.
BPS juga mencatat inflasi yoy tertinggi pada tingkat provinsi terjadi di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) sebesar 8,07 persen dengan IHK sebesar 117,24, sedangkan terendah terjadi di Provinsi DKI Jakarta sebesar 2,52 persen dengan IHK sebesar 110,54.
Sementara itu, inflasi yoy tertinggi pada tingkat kabupaten/kota terjadi di Kabupaten Minahasa Utara sebesar 10,16 persen dengan IHK sebesar 122,38, sedangkan terendah terjadi di Kota Tangerang sebesar 2,13 persen dengan IHK sebesar 110,52. (CBM)













