Headline

Bank Indonesia Tahan BI Rate di 5,75 Persen, Ini Pertimbangannya

299
×

Bank Indonesia Tahan BI Rate di 5,75 Persen, Ini Pertimbangannya

Sebarkan artikel ini
KOMPAK: Jajaran pejabat Bank Indonesia foto bersama usai memberikan penjelasan mengenai hasil Rapat Dewan Gubernur, Rabu (21/10/2026). (IST)

INVESTORBISNIS.COM – Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 20-21 Oktober 2026 memutuskan untuk mempertahankan BI-Rate sebesar 5,75 persen.

Gubernur Bank Indonesia, Destry Damayanti mengatakan, bank sentral juga mempertahankan suku bunga Lending Facility sebesar 6,50 persen.

Scroll kebawah untuk lihat konten
Advertisement

“Khusus untuk Deposit Facility, suku bunganya dinaikkan menjadi sebesar 5,00 persen,” kata Destry, Rabu (21/10/2026).

Keputusan tersebut diperkuat dengan peningkatan kebijakan insentif untuk instrumen Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF) Lindung Nilai kepada Bank Indonesia, guna menarik aliran masuk modal asing dan menjaga stabilitas nilai tukar rupiah, serta mempercepat pendalaman Pasar Uang dan Pasar Valas (PUVA).

Destry menjelaskan, kebijakan moneter ini tetap konsisten dengan strategi stabilisasi nilai tukar rupiah di tengah tekanan eksternal yang masih kuat dan upaya menjaga pencapaian sasaran inflasi sebesar 2,5±1 perse pada tahun 2026 dan 2027.

“Ke depan, Bank Indonesia akan terus mengoptimalkan berbagai instrumen kebijakan moneter untuk memperkuat ketahanan eksternal, termasuk menempuh langkah-langkah penyesuaian yang diperlukan guna konsisten dalam menjaga stabilitas perekonomian,” lanjutnya.

Sementara itu, kebijakan makroprudensial dan kebijakan sistem pembayaran terus diarahkan untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi.

Kebijakan makroprudensial longgar diperkuat guna meningkatkan kredit/pembiayaan ke sektor riil dengan tetap menjaga stabilitas sistem keuangan.

“Kebijakan sistem pembayaran diarahkan untuk turut mendukung kegiatan ekonomi melalui perluasan akseptasi pembayaran digital, penguatan manajemen risiko dalam layanan pembayaran, serta peningkatan keandalan dan ketahanan infrastruktur sistem pembayaran,” jelas Destry.

“Arah bauran kebijakan moneter, makroprudensial, dan sistem pembayaran dalam memperkuat stabilitas dan turut mendukung pertumbuhan ekonomi berkelanjutan, juga didukung dengan langkah-langkah sejumlah kebijakan,’’ imbuh Destry. (KID)

READ  Kredit UMKM Melambat, Achsanul Qosasi Dorong BI Perkuat Transmisi Kebijakan ke Tingkat Bawah