INVESTORBISNIS.COM – Ketegangan yang saat ini terjadi di Timur Tengah kembali mengguncang pasar minyak dunia.
Pemerintah menetapkan rata-rata Harga Minyak Mentah Indonesia atau Indonesian Crude Price (ICP) September 2026 sebesar USD 112,81 per barel, naik USD 23,38 dibandingkan Agustus 2026 yang berada di level USD 89,43 per barel.
Pemerintah memastikan pergerakan harga terus dipantau secara cermat untuk menjaga ketahanan energi nasional.
Penetapan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 395.K/MG.03/MEM.M/2026 tentang Harga Minyak Mentah Indonesia Bulan September 2026.
Hal itu disampaikan Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Laode Sulaeman di Kantor Ditjen Migas, Gedung Ibnu Sutowo, Jakarta, Senin (12/10/2026).
“Rata-rata ICP bulan September 2026 yang melonjak naik menjadi USD 112,81 per barel merupakan cerminan dari dinamika pasar minyak global yang dipengaruhi oleh tingginya ketidakpastian geopolitik dan meningkatnya risiko gangguan pasokan (supply disruption risk). Kenaikan ini terjadi secara menyeluruh pada seluruh benchmark internasional,” papar Laode dikutip Selasa (13/10/2026).
Menurut Laode, eskalasi konflik militer dan kebuntuan diplomasi di Timur Tengah, khususnya ketegangan yang melibatkan Amerika Serikat dan Iran, meningkatkan risiko keamanan pelayaran di Selat Hormuz, jalur vital ekspor minyak dunia.
“Ekspor minyak mentah melalui rute vital tersebut sempat mengalami penurunan hingga 28 persen dibandingkan bulan Juli. Kondisi ini diperkuat oleh serangan terhadap infrastruktur energi di kawasan tersebut, termasuk penutupan sementara Pipa East-West Arab Saudi berkapasitas 7 juta barel per hari akibat serangan drone sebagai langkah pencegahan,” ujarnya.
Selain itu, penundaan kuota produksi oleh OPEC+ serta serangan lanjutan terhadap infrastruktur kilang dan terminal ekspor minyak di Rusia dan kawasan Laut Merah turut memperketat pasokan minyak mentah global.
Kenaikan juga terjadi pada seluruh harga minyak mentah utama dunia. Pada September 2026 dibandingkan Agustus 2026:
1. Brent (ICE) naik USD 13,94 menjadi USD 102,02 per barel.
2. WTI (Nymex) naik USD 13,24 menjadi USD 95,69 per barel.
3. Dated Brent naik USD 25,93 menjadi USD 116,77 per barel.
4. Basket OPEC naik USD 24,29 menjadi USD 110,73 per barel.
Untuk Oktober 2026, ICP diproyeksikan masih berada di level tinggi, namun mulai melandai ke kisaran USD 98-103 per barel.
Laode menegaskan, pemerintah bersama pihak terkait akan terus mencermati pergerakan harga minyak dunia untuk mengambil langkah strategis dalam menjaga ketahanan energi nasional.
“Kami memastikan formula ICP tetap transparan mencerminkan dinamika pasar internasional agar tetap akuntabel bagi keuangan negara dan kegiatan usaha hulu migas,” ujarnya.
ICP menjadi acuan penting dalam perhitungan penerimaan negara dari sektor hulu migas dan asumsi makro APBN.
Dengan pemantauan yang ketat dan penetapan harga yang transparan, pemerintah berupaya menjaga stabilitas sektor energi di tengah ketidakpastian pasar global. (HKP)













