INVESTORBISNIS.COM – Kepedulian industri terhadap lingkungan hidup adalah komitmen perusahaan untuk mengurangi dampak buruk kegiatan produksi serta menjaga kelestarian alam dan kesehatan masyarakat sekitar.
Bentuk kepedulian industri terhadap lingkungan hidup beragam. Tergantung kebijakan masing-masing perusahaan.
Misalnya ada yang kepeduliannya dalam bentuk pengelolaan limbah yang benar. Pabrik mengolah limbah B3 (bahan, berbahaya dan beracun) serta limbah cair sebelum dibuang agar aman bagi lingkungan.
Ada juga perusahaan yang memilih penerapan teknologi hijau. Perusahaan memakai panel surya untuk menghemat energi dan mengurangi emisi gas rumah kaca.
Tak sedikit perusahaan yang mewujudkannya dalam bentuk Program Tanggung Jawab Sosial (Corporate Social, Responsibility/CSR). Industri memberikan dana kompensasi, penghijauan, atau fasilitas sosial untuk warga di sekitar kawasan pabrik
Ada pula perusahaan yang memilih melaksanakan prinsip ESG (Environmental, Social, and Governance). Manajemen bisnis memasukkan faktor pelestarian lingkungan ke dalam target utama perusahaan
Alasan kepedulian perusahaan terhadap lingkungan menjadi penting karena untuk berbagai tujuan.
Misalnya, mencegah pencemaran air, tanah, dan udara yang berbahaya, melindungi keanekaragaman hayati dan ekosistem agar tidak rusak.
Lalu, menjaga kesehatan warga dari risiko penyakit akibat polusi atau untuk mematuhi aturan hukum dan undang-undang yang berlaku di Indonesia.
Namun, kepedulian industri di Indonesia terhadap lingkungan dinilai masih harus diperkuat.
Berdasarkan data, dari sekitar 29.000–30.000 industri yang ada, jumlah perusahaan yang telah mendapatkan penetapan sebagai industri hijau masih kurang dari 100 perusahaan.
Kondisi tersebut menunjukkan bahwa penerapan prinsip industri hijau masih menghadapi tantangan besar.
Karena itu, pers dinilai memiliki peran penting untuk mendorong dunia usaha meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan sekaligus mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya industri berkelanjutan.
Ketua PWI Jawa Timur, Lutfil Hakim, mengatakan isu industri hijau sebenarnya bukan hal baru.
Komitmen terhadap lingkungan telah menjadi agenda global dan terus dibahas dalam berbagai forum internasional.
“Green industry sudah lama dibahas. PBB juga sudah membentuk UNFCCC. Banyak yang sudah dilakukan, dan negara-negara terus mendorong bagaimana industrinya merujuk pada green industry,” ujar Lutfil Hakim saat Media Gathering Cargill Gresik Plant, Pasuruan, Rabu (23/9/2026).
Media gathering yang mengangkat tema “Jurnalisme Industri Hijau: Menguatkan Peran Media dalam Pemberitaan Lingkungan dan Industri Berkelanjutan” ini digelar di Hutan Cempaka Pasuruan.
Menurut Lutfil, penerapan industri hijau di berbagai negara juga terus berkembang.
Namun, Indonesia masih memiliki pekerjaan rumah untuk meningkatkan jumlah industri yang benar-benar menerapkan prinsip tersebut secara terukur dan berkelanjutan.
Ia menilai salah satu tantangannya adalah proses untuk memperoleh sertifikasi atau penetapan industri hijau yang membutuhkan sejumlah tahapan.
Karena itu, pemahaman pelaku industri maupun masyarakat mengenai indikator industri hijau perlu terus diperkuat.
“Dari sekitar 29 ribu sampai 30 ribu industri di Indonesia, yang ditetapkan sebagai industri hijau masih kurang dari 100 perusahaan. Artinya, masih sangat kecil,” kata lulusan FISIP Universitas Jember.
Di sisi lain, Pemerintah Kabupaten Gresik menilai pertumbuhan ekonomi dan kelestarian lingkungan harus berjalan beriringan.
Kabid Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup, Jauzi, mengatakan Gresik memiliki aktivitas industri yang cukup besar seiring tingginya investasi di wilayah tersebut.
“Ekonomi dan ekologi itu dua mata uang. Idealnya keduanya berjalan bersama, tetapi sering ada yang dikalahkan,” ujarnya.
Jauzi menyebut pada 2025 terdapat sekitar 685 industri manufaktur menengah dan besar di Gresik.
Keberadaan industri memberikan kontribusi terhadap perekonomian dan penyerapan tenaga kerja, namun pada saat yang sama juga membawa tantangan terhadap lingkungan.
Menurut dia, sejumlah persoalan yang perlu menjadi perhatian antara lain penggunaan air, perubahan fungsi lahan, emisi udara serta pengelolaan limbah.
Perubahan lahan dari tambak atau sawah menjadi kawasan industri, misalnya, dapat berdampak terhadap ketersediaan air dan kondisi lingkungan.
“Ini tantangan. Dengan adanya industri, ada sumbangan polutan di media udara. Kemudian juga limbah, baik air maupun padat,” katanya.
Karena itu, penerapan industri hijau tidak hanya dilihat dari keberadaan program lingkungan, tetapi juga dari bagaimana industri menggunakan sumber daya secara efisien, mengendalikan emisi dan limbah, serta mengurangi dampak kegiatan produksi terhadap masyarakat.
Praktik tersebut juga mulai dilakukan sejumlah perusahaan, salah satunua Cargill di Gresik.
Admin & Relations Manager Cargill Indonesia, Adi Suprayitno, mengatakan Cargill secara global memfokuskan program keberlanjutannya pada tiga pilar, yakni iklim, air dan masyarakat. “Fokus Cargill dalam green industry yaitu penanggulangan iklim, restorasi air dan people,” ujarnya.
Di Gresik, Cargill antara lain menjalankan program konservasi mangrove dengan menanam sekitar 33.000 bibit.
Sementara di Pasuruan, program penanaman dan konservasi telah dilakukan melalui berbagai kegiatan lingkungan.
Dalam laporan keberlanjutan global 2025, Cargill mencatat investasi sekitar USD 690 juta untuk efisiensi energi di berbagai proyek, restorasi 91 juta liter air di wilayah yang mengalami kesulitan air, serta pelatihan dan edukasi pertanian berkelanjutan kepada 7,7 juta petani.
Cargill juga melaporkan penurunan emisi gas rumah kaca sebesar 20,9 persen untuk emisi cakupan 1 dan 2 secara global.
Perusahaan menargetkan penurunan emisi yang lebih besar hingga 2030 dan terus melanjutkan berbagai program keberlanjutan di negara tempat perusahaan beroperasi.
Adi mengatakan seluruh inisiatif perusahaan, termasuk di Gresik dan Pasuruan, diarahkan agar tetap terkait dengan tiga pilar tersebut. Perusahaan juga secara konsisten melaporkan pengelolaan lingkungan kepada pemerintah daerah.
Di tengah upaya industri dan pemerintah tersebut, Lutfil menilai media massa perlu mengambil peran lebih besar.
Pers tidak hanya menjalankan fungsi publikasi, tetapi juga memiliki tanggung jawab edukasi dan kontrol sosial.
“Selain mengedukasi publik, pers juga mengedukasi lingkungan. Sehingga media harus paham betul tentang green industry,” tegasnya. (RAK)













