INVESTORBISNIS.COM – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyoroti maraknya peredaran rokok elektronik (vape) yang berpotensi menyasar anak-anak dan remaja. Hasil pilot project pengawasan ritel BPOM menunjukkan bahwa sebagian besar produk rokok elektronik menggunakan aroma buah serta bentuk kemasan yang menyerupai benda sehari-hari.
Direktur Pengawasan Keamanan, Mutu, Ekspor Impor Obat, Narkotika, Psikotropika, Prekursor, dan Zat Adiktif BPOM, Nova Emelda, mengungkapkan bahwa sebanyak 61,06 persen rokok elektronik yang diamati menggunakan perisa buah dan buah dingin (cool fruit).
“Sebagian besar di atas 50 persen, 61 persen itu aroma buah, aroma yang disukai oleh anak-anak, oleh remaja. Jadi kayak model rasa stroberi, rasa mangga,” kata Nova dalam diskusi media di Jakarta, Senin (14/9/2026).
Kemasan Menyamar Jadi Alat Tulis Sekolah
Selain strategi rasa, BPOM menemukan modus pengemasan rokok elektronik yang dapat mengecoh lingkungan sekitar, khususnya orang tua dan guru. Bentuk fisik produk dibuat menyerupai barang sehari-hari yang sering dibawa anak sekolah.
Modus Desain Produk Rokok Elektronik:
1. Aroma Favorit: Dominasi rasa buah (stroberi, mangga) dan sensasi dingin.
2. Bentuk Menyamar: Menyerupai pulpen, spidol, hingga alat tulis lainnya.
3. Dampak Risiko: Sulit terdeteksi oleh guru di sekolah maupun orang tua di rumah.
“Ada yang bentuknya kayak pulpen, ada yang kayak spidol. Jadi kebanyakan kalau dibawa ke sekolah, guru aja enggak tahu kalau itu adalah rokok elektronik atau orang tua di rumah kita enggak tahu itu rokok elektronik,” jelas Nova.
Penguatan Regulasi dan Aplikasi BPOMWatch
Menanggapi ancaman ini, BPOM terus memperketat pengawasan lalu lintas dan mutu rokok elektronik melalui penguatan dasar hukum. Beberapa regulasi utama yang melandasi pengawasan ini meliputi:
Peraturan BPOM Nomor 18 Tahun 2025 tentang Pengawasan Produk Tembakau dan Rokok Elektronik.
Peraturan BPOM Nomor 19 Tahun 2025 (Perubahan atas Peraturan BPOM No. 9 Tahun 2024) mengenai pedoman tindak lanjut hasil pengawasan zat adiktif.
Selain aspek hukum, BPOM juga mengoptimalkan platform digital BPOMWatch. Aplikasi ini memfasilitasi para produsen dan importir untuk secara transparan melaporkan kadar nikotin serta menyertakan contoh kemasan produk yang dipasarkan.
BPOM mengimbau para orang tua dan tenaga pendidik untuk lebih waspada terhadap barang-barang yang dibawa anak-anak demi mencegah penggunaan zat adiktif sejak dini. (LKF)













