INVESTORBISNIS.COM – Antrean kendaraan menuju Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi, mengular hingga sekitar 15 kilometer pada Senin, 7 September 2026. DPP Gabungan Pengusaha Nasional Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan (GAPASDAP) menilai kemacetan parah ini terjadi akibat berkurangnya kapasitas pelayanan dermaga, bukan karena kekurangan armada kapal.
Ketua Umum DPP GAPASDAP, Khoiri Soetomo, menjelaskan bahwa dari total 56 kapal yang mengantongi izin operasi di lintasan Ketapang–Gilimanuk, saat ini hanya sekitar 23 unit yang dapat beroperasi setiap hari. Angka tersebut jauh di bawah kondisi normal yang biasanya mencapai 28 hingga 34 kapal.
“Masalah utamanya bukan kekurangan kapal, tetapi berkurangnya kapasitas dan produktivitas dermaga. Karena itu, penanganannya harus difokuskan pada pemulihan dan optimalisasi dermaga,” ujar Khoiri.
Penurunan kapasitas tersebut dipicu oleh penutupan Dermaga MB II Ketapang sejak 21 Agustus 2026 untuk proyek peningkatan kapasitas. Di sisi lain, Dermaga Bulusan belum dapat beroperasi maksimal akibat robohnya dua unit dolphin fender ke laut.
GAPASDAP juga menyoroti efektivitas penerapan pola Tiba–Bongkar–Berangkat (TBB). Dalam skema ini, kapal dari Ketapang menuju Gilimanuk hanya membongkar muatan lalu langsung kembali ke Ketapang tanpa mengangkut penumpang maupun kendaraan dari Bali.
Khoiri menilai pola TBB kurang tepat diterapkan ketika kedua pelabuhan sama-sama mengalami kepadatan. Meski mampu memangkas waktu sekitar 15 menit, langkah ini tidak otomatis menambah jumlah perjalanan karena slot dan fasilitas dermaga yang digunakan tetap terbatas.
“Kalau kedua sisi sama-sama padat, TBB seharusnya dilakukan untuk melayani sisi yang mana? Muatan dari Ketapang dan Gilimanuk harus tetap diangkut secara proporsional,” tuturnya. Berbeda dengan arus mudik Lebaran yang padat satu arah, kondisi saat ini membuat kapal yang kembali tanpa muatan justru membuang kapasitas angkut yang ada.
Guna mengatasi akar masalah tersebut, GAPASDAP mendorong percepatan perbaikan Dermaga MB II Ketapang dan Dermaga Bulusan. Selain itu, mereka mengusulkan evaluasi port time (waktu sandar) dari 36 menit menjadi 20–25 menit dengan tetap memprioritaskan keselamatan.
Langkah strategis lain yang diusulkan mencakup optimalisasi dermaga LCM dan plengsengan, pemisahan pelayanan kendaraan ringan dan berat, penyediaan buffer zone, serta penataan ulang jadwal 56 kapal secara terukur berbasis data harian.
“Langkah cepat tetap diperlukan, tetapi harus searah dengan penyelesaian akar masalah. Kebijakan sementara jangan sampai dianggap sebagai solusi permanen,” tegas Khoiri.
GAPASDAP menyatakan kesiapannya untuk berkolaborasi dengan pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan demi mengurai antrean serta menjaga kelancaran jalur distribusi logistik Jawa–Bali. (NZK)













