Properti

Targetkan Kota Malang Merdeka dari Rumah Tidak Layak Huni, Alokasi BSPS Ditambah Jadi 827 Unit

300
×

Targetkan Kota Malang Merdeka dari Rumah Tidak Layak Huni, Alokasi BSPS Ditambah Jadi 827 Unit

Sebarkan artikel ini
Menteri PKP Maruarar Sirait. (IST)

INVESTORBISNIS.COM – Kota Malang di tahun 2025 memperoleh alokasi Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) sebanyak 89 unit.

Sementara pada tahun 2026, kuota tersebut meningkat menjadi 674 unit.

Scroll kebawah untuk lihat konten
Advertisement

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait mengumumkan jika Kota Malang mendapat tambahan alokasi sebanyak 153 unit, sehingga total kuota BSPS tahun ini menjadi 827 unit.

Penambahan tersebut diberikan sebagai bentuk dukungan pemerintah pusat terhadap komitmen Pemerintah Kota Malang dalam mempercepat penanganan rumah tidak layak huni.

Pemerintah Kota Malang juga akan segera menyerahkan data tambahan penerima kepada Kementerian PKP agar pelaksanaan program dapat segera dimulai.

“Agar Kota Malang merdeka dari rumah tidak layak huni, saya tambah kuota BSPS sebanyak 153 unit sehingga total menjadi 827 unit tahun ini. Dengan dukungan data dari Pemerintah Kota Malang serta kolaborasi berbagai pihak, kami berharap seluruh kebutuhan perbaikan rumah masyarakat dapat segera tertangani,” kata Ara, sapaan Maruarar Sirait saat meninjau langsung calon penerima Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Kelurahan Buring, Kota Malang, Jawa Timur, dikutip Senin (6/7/2026).

Kunjungan pada Jumat (3/7/2026) tersebut dilakukan untuk memastikan program BSPS tepat sasaran, sekaligus melihat secara langsung kondisi rumah masyarakat yang akan mendapatkan bantuan perbaikan rumah tidak layak huni.

Ara juga meninjau rumah milik Nur Yusron Efendi, buruh harian lepas dengan penghasilan sekitar Rp 2 juta per bulan yang telah menempati rumah peninggalan orang tua istrinya.

Kondisi rumahnya serupa, tanpa struktur bangunan yang memadai dengan dinding anyaman bambu serta berada berdampingan dengan kandang sapi.

Kedua calon penerima bantuan tersebut diketahui belum pernah menerima bantuan perumahan sebelumnya.

READ  Revitalisasi Rampung, Kapasitas MB Dermaga Bajoe Jadi 50 Ton

Perbaikan rumah dijadwalkan dimulai pada 10 Juli 2026 dan ditargetkan selesai pada 10 Oktober 2026.

Selain meninjau calon penerima bantuan, Ara juga menyaksikan pelaksanaan Pemilihan Terbuka Toko (PTT) atau Tender Rakyat bagi kelompok penerima BSPS di Kelurahan Buring.

PTT diikuti oleh tiga toko bangunan untuk melayani kebutuhan material bagi 10 calon penerima bantuan dengan total pagu anggaran sebesar Rp 175 juta.

Melalui proses lelang yang terbuka tersebut, berhasil diperoleh efisiensi anggaran sebesar Rp 3 juta atau sekitar 1,72 persen dari total pagu.

Ara menegaskan bahwa PTT merupakan bentuk transparansi penggunaan dana APBN sekaligus memberi ruang bagi masyarakat untuk ikut mengawasi pelaksanaan program.

“Bantuan untuk memperbaiki rumah bapak dan ibu berasal dari APBN, artinya ini adalah uang rakyat. Karena itu kita lakukan Pemilihan Terbuka Toko agar masyarakat mengetahui dan mengawasi sendiri penggunaan anggarannya. Kalau ada penyimpangan dalam pelaksanaan bantuan ini, silakan laporkan,” ujar Ara. (UFK)