Keuangan

Kemenkeu Dapat Setoran PNBP Rp 1 Triliun Lebih, Termasuk Aset Kasus Korupsi Edi Tansil

1
×

Kemenkeu Dapat Setoran PNBP Rp 1 Triliun Lebih, Termasuk Aset Kasus Korupsi Edi Tansil

Sebarkan artikel ini
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. (IST)

INVESTORBISNIS.COM – Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) senilai Rp 1 triliun lebih diserahan kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Senin (15/6/2026). Nilai PNBP itu tepatnya sebesar Rp 1.029.874.376.628.

Penyerahan dilakukan oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam kegiatan BPA Fair 2026 di Kantor Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, ke Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.

Scroll kebawah untuk lihat konten
Advertisement

Penerimaan negara tersebut merupakan hasil berbagai upaya pemulihan aset yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung, meliputi hasil lelang aset pada BPA Fair 2026, penelusuran aset berupa tanah dan bangunan, serta pengembalian aset dari perkara tindak pidana korupsi, termasuk perkara Edi Tansil.

Adapun PNBP yang diterima Kemenkeu terdiri atas hasil lelang BPA Fair 2026 sebesar Rp 978,1 miliar, hasil penelusuran aset tanah dan bangunan senilai Rp 30,9 miliar, serta hasil penelusuran aset terpidana kasus korupsi Edi Tansil berupa uang sebesar Rp 51,6 miliar.

Selain itu, turut diserahkan hasil lelang kepada korban sebesar Rp 19,1 miliar.

Purbaya menegaskan bahwa pemulihan aset negara merupakan bagian penting dari penegakan hukum yang utuh dan berkeadilan.

Menkeu menyampaikan bahwa keadilan tidak hanya diwujudkan melalui putusan hukum, tetapi juga melalui pengembalian hak negara, hak korban, dan hak masyarakat.

“Bagi negara, keadilan tidak berhenti pada keputusan. Keadilan harus hadir dalam pemulihan hak negara, hak korban, dan hak rakyat. Pemulihan aset adalah menegakkan hukum yang utuh,” ungkap Purbaya.

Menkeu juga menekankan pentingnya pengelolaan aset hasil pemulihan secara tertib, transparan, dan akuntabel.

Keberhasilan pemulihan aset akan memberikan dampak positif yang luas, mulai dari memperkuat keuangan negara hingga memperbaiki kualitas pelayanan publik.

“Uang dan aset negara harus dicatat, dikelola, serta dipertanggungjawabkan dengan benar. Ketika aset dipulihkan dan dikelola dengan baik, keuangan negara semakin kuat dan pelayanan rakyat membaik,” tandas Purbaya. (awa)

READ  Rentan Risiko Finansial, Easycash Ajak Generasi Muda Lebih Bijak Atur Keuangan