INVESTORBISNIS.COM – Pupuk Indonesia membekukan izin penyaluran pupuk bersubsidi milik kios atau Penerima Pada Titik Serah (PPTS) UD Usaha Madu di Desa Cani Sirenreng, Kecamatan Ulaweng, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan.
Langkah tegas tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut cepat perusahaan atas laporan dari petani terdaftar di Desa Cani Sirenreng terkait dugaan penyalahgunaan dalam penyaluran pupuk bersubsidi.
Regional CEO 4 Pupuk Indonesia, Wisnu Ramadhani menjelaskan, pembekuan izin dilakukan karena kios tersebut diduga menyalahgunakan uang pembayaran pupuk bersubsidi yang telah dibayarkan petani untuk kepentingan pribadi.
Akibatnya, sejumlah petani belum menerima pupuk yang sebelumnya sudah mereka bayar.
“Segala bentuk pelanggaran dalam penyaluran pupuk bersubsidi akan diberikan sikap dan sanksi yang tegas,” kata Wisnu, Rabu (20/5/2026).
Lebih jauh ia menjelaskan, Pupuk Indonesia berkomitmen untuk mendukung pemerintah dalam penyaluran pupuk subsidi yang lebih baik dan mendukung keberlanjutan swasembada pangan.
“Pupuk bersubsidi merupakan barang dalam pengawasan pemerintah sehingga tidak boleh disalahgunakan,” ujarnya.
Wisnu menuturkan, keputusan pembekuan izin penyaluran pupuk bersubsidi tersebut diambil melalui musyawarah yang melibatkan berbagai pihak.
Pertemuan itu dihadiri Camat Ulaweng, Koordinator BPP Kecamatan Ulaweng, pemilik PPTS UD Usaha Madu Tani, Kepala Desa Cai, Kapolsek Kecamatan Ulaweng, Babinsa Desa Cani Sirenreng, serta kelompok tani terdampak.
Dalam musyawarah tersebut, para petani sepakat untuk sementara waktu tidak lagi dilayani oleh PPTS UD Usaha Madu Tani hingga persoalan yang terjadi benar-benar diselesaikan.
Untuk memastikan distribusi pupuk subsidi tetap berjalan, Pupuk Indonesia akan mengalihkan aktivitas penyaluran di wilayah tersebut kepada kios pupuk subsidi resmi lainnya.
Selain itu, Pelaku Usaha Distribusi (PUD) yang menaungi PPTS UD Usaha Madu Tani juga akan ikut mengawal penyelesaian persoalan tersebut.
Selama proses penyelesaian berlangsung, aktivitas penyaluran pupuk subsidi oleh UD Usaha Madu Tani tetap dibekukan.
“Pupuk menjadi agroinput yang sangat penting bagi petani, terlebih lagi jika musim tanam datang sehingga kebutuhan pupuk tidak dapat ditunda.
“Pupuk Indonesia terus berupaya memberikan produk dan layanan terbaik untuk mendukung Pemerintah dalam rangka menjaga ketahanan pangan nasional,” pungkas Wisnu. (awa)













