INVESTORBISNIS.COM – J.P. Morgan Asset Management menempatkan Indonesia pada peringkat kedua dunia sebagai negara paling tahan terhadap guncangan energi global.
Posisi Indonesia itu tertuang dalam Laporan terbaru Eye on the Market yang diterbitkan J.P. Morgan Asset Management bertajuk Pandora’s Bog: The Global Energy Shock of 2026 yang dirilis pada 21 Maret 2026.
Temuan tersebut mengafirmasi arah kebijakan ketahanan energi yang dijalankan pemerintah secara konsisten di tengah dinamika geopolitik dan fluktuasi harga komoditas energi global.
Laporan tersebut menganalisis 52 negara yang mewakili sekitar 82 persen konsumsi energi dunia, dengan menggunakan indikator total insulation factor, yakni ukuran komposit yang mengagregasi empat komponen utama sumber energi domestic.
Empat komponen utama itu yakni produksi gas domestik, produksi batu bara domestik, pembangkit nuklir, dan energi terbarukan, sebagai persentase dari useful final energy nasional.
Indonesia mencatatkan insulation factor sebesar 77 persen, hanya terpaut tipis di bawah Afrika Selatan (79 persen) dan di atas Tiongkok (76 persen) serta Amerika Serikat (70 persen).
Kekuatan ketahanan energi Indonesia ditopang terutama oleh kontribusi signifikan produksi batu bara domestik yang memenuhi sekitar 48 persen konsumsi energi akhir nasional, gas bumi domestik 22 persen, serta energi terbarukan 7 persen.
Dalam laporan tersebut, J.P. Morgan secara eksplisit mengelompokkan Indonesia bersama Tiongkok, India, Afrika Selatan, Vietnam, dan Filipina sebagai kelompok negara yang memperoleh manfaat substansial dari produksi batu bara domestik pada periode guncangan energi.
Indonesia juga dinilai memiliki tingkat eksposur langsung yang sangat rendah terhadap jalur distribusi energi global yang sedang menjadi sorotan.
Impor minyak dan gas melalui Selat Hormuz hanya menyumbang sekitar 1 persen dari total konsumsi energi primer nasional, dimana jauh di bawah negara-negara Asia Timur seperti Korea Selatan (33 persen), Taiwan dan Thailand (27 persen), serta Singapura (26 persen).
Sebaliknya, laporan tersebut menyoroti negara-negara maju seperti Italia, Jepang, Korea Selatan, Singapura, dan Belanda sebagai yang paling rentan akibat tingginya ketergantungan terhadap impor minyak dan gas.
Menanggapi hal tersebut, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa pengakuan dari J.P. Morgan ini merupakan cerminan dari kerja kolektif lintas Kementerian/Lembaga dalam menjaga ketahanan energi nasional.
“Hasil ini bukan sekadar apresiasi atas kondisi saat ini, melainkan validasi atas pilihan kebijakan jangka panjang Pemerintah dalam menjaga keseimbangan antara pemanfaatan sumber energi domestik dan akselerasi transisi energi. Di tengah volatilitas harga energi global, posisi ini memberikan ruang fiskal yang lebih terkendali bagi APBN 2026 dan membantu melindungi daya beli masyarakat serta kelangsungan aktivitas dunia usaha,” ujar Airlangga, Kamis (23/4/2026).
Lebih lanjut Airlangga menegaskan bahwa capaian ini tidak menjadikan Indonesia lengah terhadap risiko yang masih ada.
Pemerintah terus memperkuat beberapa arah kebijakan, antara lain optimalisasi produksi migas domestik untuk menekan defisit neraca migas dan memperkuat penerimaan PNBP, percepatan transisi energi melalui pengembangan Energi Baru Terbarukan (EBT) sesuai RUKN dan RUPTL.
Lalu, perluasan adopsi Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) sebagai strategi struktural menurunkan ketergantungan pada minyak, serta diversifikasi sumber pasokan dan jalur logistik energi untuk memperkuat ketahanan terhadap risiko geopolitik.
“Ke depan, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian akan terus mengoordinasikan kebijakan energi dan fiskal secara terintegrasi guna menjaga momentum ketahanan tersebut, sekaligus memastikan manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat dan pelaku usaha,” pungkasnya. (XFA)














