BisnisHeadline

707 AMDK Beroperasi di RI, Nilai Investasi Capai Rp 27,8 Triliun

248
×

707 AMDK Beroperasi di RI, Nilai Investasi Capai Rp 27,8 Triliun

Sebarkan artikel ini
BARU: AMDK merek Aquviva diproduksi PT Tirta Alam Segar yang merupakan bagian dari Wings Group. (NA)

INVESTORBISNIS.COM – Industri Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) kian mempertegas perannya sebagai tulang punggung penyedia air minum aman di Indonesia.

Industri AMDK juga terus menjadi motor penggerak ekonomi melalui penyerapan tenaga kerja dan distribusi yang menjangkau hingga pelosok.

Scroll kebawah untuk lihat konten
Advertisement

Kontribusi tersebut tercermin dari kemampuannya dalam menyerap tenaga kerja serta memperkuat sistem distribusi air minum secara luas, hingga menjangkau berbagai wilayah di Indonesia.

Berdasarkan data industri, saat ini terdapat 707 pabrik AMDK dengan kapasitas total mencapai 47 miliar liter per tahun dan nilai investasi sebesar Rp 27,8 triliun.

“Industri AMDK memiliki peran penting dalam menjaga ketersediaan air minum yang aman bagi masyarakat sekaligus memberikan kontribusi nyata pada perekonomian nasional. Karena itu, pengembangannya harus terus dipacu dengan prinsip keberlanjutan dan kepatuhan regulasi,” ungkap Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita dikutip, Senin (20/4/2026).

Dalam operasionalnya, industri AMDK memanfaatkan sumber daya air yang terdiri dari air permukaan sebesar 7,09 miliar liter, air tanah sebesar 41,08 miliar liter, serta 6,93 miliar liter dari perusahaan penyedia air, dengan total penggunaan mencapai 55,1 miliar liter per tahun atau setara 0,055 miliar m³ per tahun.

Plt. Direktur Jenderal Industri Agro Kementerian Perindustrian Putu Juli Ardika menjelaskan bahwa pemanfaatan air tanah termasuk yang diperoleh dari perusahaan penyedia air oleh industri AMDK sebesar 48,01 miliar liter per tahun atau sekitar 0,048 miliar meter kubik per tahun.

Angka tersebut setara dengan sekitar 0,23 persen kapasitas air tanah pada akuifer tertekan di Indonesia.

Komitmen terhadap pengelolaan sumber daya air yang berkelanjutan dan kepatuhan regulasi menjadi salah satu fokus pengembangan industri AMDK.

READ  Presiden Prabowo Tiba di Tanah Air Usai Lawatan Luar Negeri

Untuk meninjau implementasinya, Komisi VII DPR RI melakukan Kunjungan Kerja Spesifik ke PT Tirta Alam Segar di Cikarang dan PT Tirta Investama di Klaten beberapa waktu lalu.

PT Tirta Alam Segar merupakan bagian dari Wings Group dan memproduksi AMDK merek Aquviva dengan kapasitas 50 juta botol per bulan serta menyerap 2.800 tenaga kerja, lebih dari 90 persen di antaranya merupakan masyarakat lokal.

Perusahaan ini juga menjalankan berbagai inisiatif keberlanjutan, antara lain pembangunan PLTS Atap berkapasitas 10,8 MWp yang berdampak pada pengurangan 15.078 ton emisi CO2 per tahun, pemanfaatan teknologi Reverse Osmosis untuk daur ulang air limbah dengan penghematan air sebesar 20–30 persen, serta penyediaan 24 titik Reverse Vending Machine (RVM) melalui kerja sama dengan Plasticpay.

Secara regulasi, industri AMDK beroperasi sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air serta peraturan turunannya, antara lain Peraturan Menteri ESDM Nomor 14 Tahun 2024 dan Permen PUPR Nomor 2 Tahun 2024.

Selain itu, AMDK merupakan produk yang masuk dalam ruang lingkup SNI Wajib dengan pengawasan berkala yang dilakukan oleh Lembaga Sertifikasi Produk dan diawasi melalui sistem e-Wasdal. (FZJ)