INVESTORBISNIS.COM – Struktur perdagangan Indonesia menawarkan potensi kuat untuk memperluas transaksi mata uang lokal.
Sebab, sebagian besar mitra dagang utama Indonesia merupakan negara-negara dengan ekonomi non-dolar.
Hal ini tercermin dalam surplus perdagangan pada Februari 2026 yang konsisten mencapai sekitar USD 1,27 miliar.
Surplus terutama didorong oleh ekspor non-minyak dan gas seperti batubara, minyak sawit, serta besi dan baja.
Deputi Bidang Koordinasi Pengelolaan dan Pengembangan Usaha BUMN Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Perekonomian, Ferry Irawan mengatakan, saat ini partisipasi BUMN mencapai sekitar 10 persen-19 persen dari total Transaksi Mata Uang Lokal (Local Currency Transaction/LCT).
“Hal ini menunjukkan peningkatan pemanfaatan dan ruang yang signifikan untuk ekspansi lebih lanjut,” kata Ferry, Minggu (12/4/2026).
“Bank Indonesia dan pemerintah bersama-sama memajukan kerangka LCT untuk mendiversifikasi pembayaran bilateral, meningkatkan efisiensi pasar, memperdalam pasar keuangan, dan pada akhirnya mengurangi volatilitas nilai tukar sekaligus memperkuat ketahanan ekonomi,” sambungnya.
Lebih jauh ia menjelaskan, kerangka LCT Indonesia terus berkembang sejak diluncurkan pada 2018.
Pemanfaatannya telah meluas pada berbagai sektor utama, termasuk manufaktur, listrik dan gas, transportasi, perdagangan, dan jasa.
“Hal itu menunjukkan peran LCT sebagai instrumen nyata untuk memperkuat rupiah dan mendukung kegiatan sektor riil,” ungkapnya.
Pada 2025, kata Ferry, kerangka LCT telah diimplementasikan dengan enam mitra utama yakni Malaysia, Thailand, Jepang, Tiongkok, Korea Selatan, dan Uni Emirat Arab.
Kerja sama juga diperkuat melalui perluasan dan peningkatan pengaturan bilateral yang mencerminkan kemajuan signifikan guna memperdalam kerja sama keuangan regional dan mendorong penggunaan mata uang lokal yang lebih luas.
“Transaksi LCT telah menunjukkan tren peningkatan yang konsisten dalam nilai, partisipasi, dan adopsi pasar,” ujarnya.
Pada Januari–Februari 2026, nilai transaksi mencapai sekitar USD 8,45 miliar, jauh lebih tinggi jika dibandingkan dengan periode sama tahun lalu yang sebesar USD 3,21 miliar.
“Pertumbuhan ini juga didukung peningkatan jumlah pengguna yang mencapai 14.621 pada Februari 2026, dengan rata-rata 16.030 pengguna per bulan, jauh di atas rata-rata bulanan tahun 2025 sebesar 9.720 pengguna,” jelas Ferry.
Dalam praktiknya, LCT memungkinkan transaksi lintas batas diselesaikan langsung dalam mata uang lokal tanpa bergantung pada mata uang utama seperti dolar AS.
Implementasi LCT didukung tiga komponen utama yakni fleksibilitas Foreign Exchange Administration (FEA), Mekanisme Pengawasan dan Pemantauan, serta Appointed Cross Currency Dealer (ACCD).
Untuk lebih mengoptimalkan pemanfaatan LCT, pemerintah telah membentuk Gugus Tugas LCT Nasional yang terdiri dari 10 Kementerian dan Lembaga.
Gugus tugas ini memperkuat koordinasi, mendukung pengembangan kebijakan, dan mempercepat adopsi transaksi mata uang lokal, khususnya dalam kegiatan ekspor-impor.
Melalui LCT juga, pemerintah berkomitmen menyediakan fasilitas, insentif, dan proses yang disederhanakan bagi pelaku bisnis, guna meningkatkan efisiensi, mengurangi biaya transaksi, dan memperluas penggunaan mata uang lokal dalam perdagangan internasional.
“Pengembangan LCT merupakan langkah konkret dan strategis menuju peningkatan efisiensi, pengurangan kerentanan eksternal, dan penguatan kerja sama keuangan multilateral,” pungkasnya. (FPS)














