HeadlineUmum

Dapat Rehabilitasi Presiden, Tiga Mantan Direksi ASDP Akhirnya Bebas

301
×

Dapat Rehabilitasi Presiden, Tiga Mantan Direksi ASDP Akhirnya Bebas

Sebarkan artikel ini
Tiga Mantan Direksi PT ASDP Indonesia Ira Puspadewi, Muhammad Yusuf Hadi dan Harry MAC resmi bebas dari Rutan KPK

INVESTORBISNIS.COM – Tiga mantan Direksi PT ASDP Indonesia Ferry (Persero), yaitu Ira Puspadewi, Muhammad Yusuf Hadi, dan Harry MAC, resmi menghirup udara bebas dari Rumah Tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Merah Putih pada Jumat (28/11/2025). Pembebasan ini menyusul keputusan Rehabilitasi yang diberikan oleh Presiden Prabowo Subianto terkait perkara yang menjerat mereka.

Diwakili oleh Ira Puspadewi, mereka menyampaikan rasa syukur yang mendalam atas pemulihan status hukum dan kebebasan yang mereka terima.

Scroll kebawah untuk lihat konten
Advertisement

“Kami bertiga menyampaikan syukur kepada Allah SWT atas limpahan karunia luar biasa bagi kami,” kata Ira dengan raut wajah haru saat memberikan keterangan di Rutan KPK.

Apresiasi Tinggi untuk Presiden dan Lembaga Negara
Dalam kesempatan tersebut, Ira Puspadewi secara khusus menyampaikan apresiasi dan terima kasih setinggi-tingginya kepada Presiden Prabowo Subianto yang telah menggunakan hak istimewanya dalam perkara ini.

“Kami menghaturkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Bapak Presiden Prabowo Subianto yang telah berkenan menggunakan hak istimewanya bagi perkara kami,” ujar Ira.

Ucapan terima kasih juga disampaikan kepada sejumlah pejabat dan lembaga negara yang berperan dalam proses pemulihan nama baik mereka. Daftar apresiasi tersebut mencakup:

Pimpinan dan Anggota DPR RI, termasuk Sufmi Dasco Ahmad.

Mahkamah Agung (MA).

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam).

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg).

Menteri Hukum dan HAM (Menkumham).

Sekretaris Kabinet (Seskab).

Dukungan Publik dan Harapan Perlindungan Hukum
Tak hanya kepada pejabat negara, Ira juga memberikan apresiasi kepada tim penasihat hukum yang dikomandoi oleh Soesilo Ari Wibowo, serta kepada petugas KPK yang telah menangani proses selama hampir sepuluh bulan.

READ  Presiden Prabowo Takziah ke Rumah Duka Affan, Tegaskan Komitmen Keadilan

“Terima kasih kepada seluruh rekan media yang membantu menyampaikan perkembangan perkara ini kepada masyarakat. Dan yang paling berharga, dukungan masyarakat Indonesia melalui berbagai platform komunikasi,” katanya dengan suara bergetar.

Ira berharap keputusan rehabilitasi ini dapat menjadi momentum penting bagi peningkatan perlindungan hukum, khususnya bagi para profesional di Indonesia.

“Semoga tatanan hukum di negeri kita tercinta ini dapat memberikan perlindungan yang lebih baik bagi para profesional,” harapnya.

Prioritas Bertemu Keluarga
Ketika ditanya mengenai rencana setelah bebas, Ira menjawab singkat bahwa prioritasnya adalah bertemu dengan keluarga setelah sekian lama menjalani proses hukum.

“Kami mau ketemu keluarga,” kata Ira.

Terkait proses hukum lanjutan dan kemungkinan pemanggilan kembali oleh KPK di masa depan, Ira menegaskan bahwa pihaknya akan mengikuti perkembangan melalui tim hukum.

“Ini kita menunggu proses hukum berikutnya. Semua akan dilaksanakan secara detail oleh tim kuasa hukum,” tutup Ira. (QGD)